Jakarta, EKOIN.CO – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan Gerakan Ayah Mengantar Anak pada Hari Pertama Sekolah. Program ini diinisiasi oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia.
Pelaksanaan gerakan berlangsung serentak di seluruh wilayah Jakarta pada Senin, 14 Juli 2025. Tanggal tersebut sekaligus menjadi hari pertama masuk sekolah sesuai Kalender Pendidikan Provinsi DKI Jakarta.
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno, menegaskan bahwa pelibatan ayah dalam pendidikan anak sangat penting. Ia menyampaikan dukungan Pemprov DKI atas program ini dalam bentuk kebijakan yang konkret dan terukur.
“Kami tentu mendukung program ini sebagai bentuk penguatan peran orang tua dalam pendidikan,” ujar Rano di Balai Kota Jakarta, Senin (14/7). Ia menekankan pentingnya sistem yang akuntabel dan sesuai prosedur.
Ia menambahkan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) tetap bisa ikut serta tanpa terkena sanksi keterlambatan kerja. “Bagi ASN yang akan mengantar anak dapat mengajukan izin atau cuti tahunan,” jelasnya.
Penyesuaian Hari Pertama Sekolah
Gerakan ini bertepatan dengan masa transisi pendidikan bagi siswa baru di seluruh jenjang. Di hari yang sama, dimulai pula Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di DKI Jakarta.
Penyesuaian itu berdasarkan Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan No. 89 Tahun 2025. Sekolah telah diimbau menyesuaikan kegiatan pagi untuk menyambut siswa bersama orang tua.
Mekanisme pengajuan izin dijabarkan dalam Surat Edaran Kepala BKD DKI Jakarta. Langkah ini diambil agar ASN tetap mematuhi regulasi kepegawaian.
Menurut Rano, kebijakan ini juga selaras dengan Surat Edaran Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN Nomor 7 Tahun 2025. Isinya mendorong partisipasi aktif keluarga dalam pendidikan anak.
Pelaksanaan gerakan ini juga menjadi simbol penguatan nilai-nilai keluarga dan keterlibatan orang tua dalam masa tumbuh kembang anak.
Dukungan Pemprov DKI Jakarta terhadap Gerakan Ayah Mengantar Anak merupakan bagian dari pendekatan humanistik dalam sistem pendidikan. Pemerintah berupaya menciptakan suasana awal sekolah yang lebih hangat dan inklusif.
ASN diberikan keleluasaan melalui mekanisme izin resmi untuk berpartisipasi aktif di hari pertama anak sekolah. Dengan demikian, kebijakan ini tetap menjaga disiplin kerja dan kedekatan keluarga.
Keterlibatan ayah tidak hanya berdampak pada anak, namun turut memperkuat ikatan keluarga serta mempertegas posisi penting orang tua dalam keberhasilan pendidikan anak di masa depan.(*)