Jakarta, Ekoin.co – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta masyarakat Pati, Jawa Tengah, tidak melakukan aksi anarkis saat menggelar demo jilid II pada 25 Agustus 2025. Demo tersebut direncanakan menuntut mundurnya Bupati Pati, Sudewo, setelah unjuk rasa jilid I yang berlangsung ricuh pada 13 Agustus 2025 lalu.
Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v
Tito menegaskan bahwa masyarakat berhak menyampaikan aspirasi, namun tetap dalam koridor hukum dan mekanisme yang berlaku. “Pansus kan ada mekanismenya, jadi jaga jangan sampai terjadi aksi anarkis, menyampaikan pendapat boleh-boleh saja,” ujar Tito di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (18/8/2025).
Ia menambahkan bahwa roda pemerintahan daerah tetap berjalan meskipun ada dinamika politik. Tito mencontohkan kasus pemakzulan Bupati Jember, Faida, pada 2020 lalu. Kala itu, DPRD Jember melakukan pemakzulan, namun pemerintahan daerah tetap berjalan sesuai aturan perundang-undangan.
Mendagri Imbau Tertib Hukum
Tito menjelaskan bahwa pemakzulan kepala daerah memiliki mekanisme hukum yang harus ditempuh, mulai dari DPRD hingga Mahkamah Agung (MA). Menurutnya, MA menjadi pihak yang menilai apakah keputusan pemakzulan sah atau tidak. “Dan kemudian dari DPRD-nya mereka memenuhi kuorum, menyampaikannya kemudian kepada Mahkamah Agung, nanti Mahkamah Agung yang menjadi wasitnya,” kata Tito.
Ia menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu khawatir mengenai kelanjutan pemerintahan. Jika ada ketidakpuasan terhadap kebijakan kepala daerah, jalur hukum tetap menjadi pilihan. Tito juga mengingatkan agar aksi masyarakat tidak mengganggu ketertiban umum.
Sebelumnya, aliansi masyarakat Pati berencana menggelar demo lanjutan pada 25 Agustus 2025. Aksi ini merupakan kelanjutan dari unjuk rasa 13 Agustus 2025 di depan Kantor Bupati Pati, Jalan Tombronegoro, Kecamatan Pati. Pada saat itu, aksi yang awalnya damai berubah ricuh ketika Bupati Sudewo tidak menemui massa.
Massa yang menunggu di depan Pendapa Pati akhirnya melemparkan botol plastik ke arah gedung pemerintahan. Lagu Iwan Fals berjudul “Surat Buat Wakil Rakyat” diputar keras-keras melalui pengeras suara, sementara massa semakin tidak terkendali.
Ricuh Demo Jilid I di Pati
Polisi yang berjaga di sekitar lokasi mencoba menenangkan massa. Namun, teriakan orator yang meminta pedemo tidak berbuat anarkis tidak digubris. Situasi makin memanas ketika sebagian massa berusaha merangsek ke area gedung pemerintahan.
Aparat kepolisian akhirnya menembakkan water cannon ke arah massa untuk membubarkan kericuhan. Namun, langkah itu tidak membuat pedemo mundur. Kondisi semakin tidak terkendali hingga polisi melepaskan tembakan gas air mata.
Kericuhan tersebut membuat sejumlah pedemo terpencar. Beberapa warga sempat mengalami sesak napas akibat gas air mata. Meski demikian, situasi akhirnya bisa dikendalikan aparat menjelang malam hari.
Aksi jilid pertama itu menjadi sorotan publik karena sebelumnya masyarakat berharap demo berjalan damai. Banyak pihak menilai kericuhan terjadi lantaran kurangnya komunikasi antara pihak bupati dan warga.
Aliansi masyarakat Pati menegaskan bahwa demo jilid II pada 25 Agustus 2025 tetap akan digelar. Mereka menuntut Bupati Sudewo turun dari jabatannya karena dinilai gagal menjalankan pemerintahan secara baik.
Pihak kepolisian setempat menyatakan sudah menyiapkan langkah pengamanan tambahan untuk mengantisipasi potensi kericuhan susulan. Aparat berjanji akan mengedepankan pendekatan persuasif, namun tetap menyiapkan langkah tegas jika situasi tidak terkendali.
Hingga kini, Bupati Sudewo belum memberikan pernyataan resmi terkait rencana demo susulan tersebut. Namun, sejumlah tokoh masyarakat berharap agar komunikasi dibuka untuk mencegah bentrokan kembali terjadi.
Mendagri Tito kembali menekankan pentingnya menyalurkan aspirasi melalui jalur yang sah. Menurutnya, pengalaman dari berbagai daerah menunjukkan bahwa proses hukum menjadi jalan terbaik dalam penyelesaian konflik politik.
Ia mengingatkan bahwa ketegangan politik tidak boleh mengganggu pelayanan publik. Pemerintah daerah harus tetap menjalankan fungsi melayani masyarakat meskipun di tengah gelombang tuntutan.
Demo jilid II diprediksi melibatkan massa dalam jumlah lebih banyak dibanding sebelumnya. Sejumlah organisasi masyarakat dan mahasiswa dikabarkan akan ikut serta. Aparat keamanan menyatakan sudah menyiapkan strategi agar situasi tetap kondusif.
Dalam konteks demokrasi, Tito menegaskan kembali bahwa hak berpendapat dijamin oleh undang-undang. Namun, ia mengimbau masyarakat agar menjaga ketertiban demi keamanan bersama.
Dengan adanya imbauan tersebut, pemerintah pusat berharap masyarakat Pati dapat menyalurkan aspirasinya tanpa harus menimbulkan kerusuhan. Tito menutup pernyataannya dengan mengajak semua pihak menghormati mekanisme hukum yang berlaku.