PATI, EKOIN.CO – Gelombang massa besar diprediksi kembali terjadi di Kabupaten Pati setelah muncul jadwal aksi demo jilid 2 pada Senin (25/8/2025). Warga menargetkan Bupati Sudewo segera mengalami pemakzulan melalui proses hukum politik di DPRD Pati.
Gabung WA Channel EKOIN di sini
Aksi tersebut digerakkan oleh kelompok bernama Aliansi Masyarakat Pati Timur Bersatu yang mengklaim mewakili seluruh lapisan masyarakat. Mereka berencana menghadirkan 50 ribu peserta dalam aksi yang disebut akan lebih besar dibandingkan demonstrasi sebelumnya pada Rabu (13/8/2025) yang berujung kericuhan.
Menurut Ahmad Husein, inisiator aksi, fokus utama dari demonstrasi kali ini adalah mendesak DPRD Pati menuntaskan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket dan segera melakukan pemakzulan terhadap Sudewo dari jabatan bupati.
Tekanan Publik Soal Pemakzulan Sudewo
Husein menegaskan, langkah yang ditempuh masyarakat bukan semata-mata gerakan politik, melainkan aspirasi warga yang merasa kecewa dengan kepemimpinan Sudewo. “Rencananya ada 50 ribu orang yang demo. Kami akan mendesak DPRD Pati segera lengserkan Sudewo,” ujarnya, Senin (18/8/2025) malam.
Ia juga menjelaskan alasan menggunakan nama baru, yakni Aliansi Masyarakat Pati Timur Bersatu, berbeda dari aksi sebelumnya yang digelar oleh Aliansi Masyarakat Pati Bersatu. Pasalnya, aliansi lama telah menandatangani perjanjian dengan Polresta Pati untuk tidak menggelar unjuk rasa lagi sebelum proses Pansus Hak Angket selesai.
Namun, kata Husein, nama baru tersebut tetap mewakili seluruh masyarakat Pati. “Namanya Masyarakat Pati Timur Bersatu, tapi mewakili semua. Surat pemberitahuan ke Polresta mungkin kami kirim besok,” tambahnya.
Desakan publik agar DPRD mempercepat langkah investigasi lewat Pansus Hak Angket semakin kuat. Warga menilai pembentukan pansus tersebut merupakan pintu awal menuju pemakzulan.
Pansus Hak Angket Jadi Penentu
Hingga kini, DPRD Pati memang tengah membentuk Pansus Hak Angket untuk menyelidiki berbagai kebijakan Sudewo. Keputusan pansus nantinya akan sangat menentukan apakah proses pemakzulan bisa dilanjutkan ke tahap sidang paripurna DPRD atau tidak.
Menurut KBBI, pemakzulan berasal dari kata “makzul” yang berarti berhenti memegang jabatan atau turun tahta. Dalam konteks politik, pemakzulan adalah tindakan memberhentikan seseorang dari jabatan tinggi karena dugaan pelanggaran hukum atau penyalahgunaan kewenangan.
Sebelumnya, isu serupa juga sempat mencuat di tingkat nasional dengan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang disebut-sebut menghadapi wacana pemakzulan. Namun, kasus di Pati dianggap lebih konkret karena sudah memasuki tahap pembentukan pansus.
Aliansi masyarakat menegaskan, mereka tidak akan berhenti menekan DPRD hingga Sudewo benar-benar dicopot. Demonstrasi jilid 2 pada akhir Agustus ini disebut bakal menjadi ujian besar baik bagi pemerintah daerah maupun aparat keamanan.
Jika tuntutan masyarakat tidak digubris, massa mengancam akan melanjutkan aksi hingga jangka panjang. Polresta Pati dipastikan menjadi pihak yang paling sibuk dalam mengatur pengamanan karena jumlah massa diperkirakan membeludak.
Sementara itu, Sudewo hingga kini belum memberikan tanggapan langsung terkait rencana demo jilid 2 maupun tuntutan pemakzulan yang semakin keras digaungkan oleh masyarakat.
Bagi warga, keberlanjutan kepemimpinan Sudewo sangat ditentukan oleh transparansi dan akuntabilitas yang sedang diuji di DPRD. Proses pansus yang dianggap lamban menjadi alasan utama lahirnya gelombang protes baru.
Dengan demikian, semua mata kini tertuju pada hasil kerja Pansus Hak Angket. Jika ditemukan pelanggaran serius, peluang pemakzulan Sudewo akan semakin terbuka lebar. Sebaliknya, jika tidak terbukti, tensi politik di Pati berpotensi tetap memanas karena kekecewaan masyarakat sulit mereda.
Gelombang demo Pati jilid 2 menandai kian kuatnya dorongan publik terhadap pemakzulan Bupati Sudewo. Aksi yang diklaim melibatkan 50 ribu massa tersebut berpotensi menjadi demonstrasi terbesar sepanjang tahun di Pati.
Tekanan warga tidak hanya ditujukan kepada bupati, tetapi juga kepada DPRD agar segera menuntaskan pansus. Hal ini menempatkan DPRD pada posisi krusial dalam menentukan arah politik lokal.
Situasi yang berkembang menunjukkan betapa kuatnya dinamika demokrasi di daerah. Namun, tanpa penyelesaian cepat, ketegangan sosial bisa terus meningkat.
Pemakzulan menjadi kata kunci dalam setiap pembahasan politik Pati beberapa pekan terakhir. Semua pihak kini menanti apakah DPRD mampu memberikan keputusan yang sesuai aspirasi rakyat.
Kestabilan daerah sangat ditentukan oleh hasil akhir proses politik ini. Jika tidak hati-hati, gejolak pemakzulan bisa berdampak pada kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan lokal.
(*)
Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v