Bandung EKOIN.CO – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menegaskan komitmennya untuk menindak tegas praktik pinjaman ilegal atau dikenal sebagai bank emok, yang masih marak di berbagai wilayah pedesaan di provinsinya. Pernyataan ini disampaikan menyusul arahan Presiden Prabowo Subianto yang meminta pemerintah daerah serius dalam memberantas aktivitas koperasi ilegal yang merugikan masyarakat.
Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v
Dedi mengungkapkan bahwa pihaknya telah menjalin kerja sama dengan Polda Jawa Barat untuk menindak koperasi yang tidak terdaftar dan menjalankan praktik mirip rentenir. Menurutnya, koperasi semacam ini sering kali menyamar sebagai lembaga resmi, namun dalam praktiknya membebani warga dengan bunga tinggi dan pemotongan dana tidak masuk akal.
Penindakan koperasi ilegal dan kerja sama kepolisian
Dalam keterangan resminya, Dedi menyampaikan bahwa keberadaan bank emok tidak hanya merugikan masyarakat secara ekonomi, tetapi juga merugikan negara karena tidak memberikan kontribusi pajak meskipun memiliki omset yang besar. “Ini merupakan pelanggaran ekonomi,” kata Dedi menekankan.
Ia menjelaskan bahwa masyarakat yang meminjam dana sebesar Rp1 juta dari bank emok seringkali hanya menerima Rp900 ribu karena adanya potongan administrasi. Selanjutnya, cicilan sudah mulai dibayarkan keesokan harinya dengan bunga mencapai 10 hingga 20 persen, atau bahkan lebih tinggi.
Tindakan ini menurut Dedi merupakan bentuk eksploitasi terhadap masyarakat kecil yang terdesak kebutuhan ekonomi. Ia menambahkan bahwa bank emok banyak beroperasi di desa-desa dengan membuka kantor resmi, sehingga menimbulkan kesan legal padahal sebenarnya tidak memiliki izin operasional resmi.
Gubernur Dedi juga menyoroti pentingnya peran aparat hukum dalam menanggulangi masalah ini. Ia menyebut bahwa Polda Jabar melalui direktorat ekonomi telah didorong untuk memanggil pihak-pihak yang menjalankan koperasi gelap tersebut.
“Bank emok ini bukan hanya masalah kecil, ini sistemik. Kami sudah petakan mereka ada di setiap kabupaten dan kota,” ujar Dedi. Ia juga menegaskan bahwa tindakan tegas akan dilakukan agar masyarakat tidak terus menjadi korban.
Perlindungan masyarakat dan kebijakan pinjaman resmi
Presiden Prabowo Subianto sebelumnya telah mengusulkan kebijakan terkait pinjaman resmi dengan bunga rendah sebagai solusi jangka panjang. Namun, menurut Dedi, kebijakan itu belum cukup kuat jika praktik bank emok tetap dibiarkan.
Ia menjelaskan bahwa pemberantasan bank emok harus dilakukan secara menyeluruh, termasuk memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak terjebak dalam pinjaman ilegal. Selain itu, pemda juga akan menggandeng lembaga keuangan resmi untuk memperluas akses kredit mikro yang legal dan terjangkau.
“Selain penindakan, kami ingin masyarakat mendapatkan akses pembiayaan resmi, dengan bunga rendah dan proses yang mudah,” ujar Dedi. Ia juga menekankan pentingnya memperkuat peran koperasi resmi yang sehat sebagai alternatif pembiayaan.
Menurutnya, koperasi yang sehat akan membantu pertumbuhan ekonomi desa, sementara bank emok hanya memperparah kemiskinan. Dedi menambahkan, “Kami ingin membangun ekosistem ekonomi yang sehat dan adil.”
Pemprov Jabar telah mulai mengidentifikasi koperasi mana saja yang tidak terdaftar dan akan dilakukan langkah hukum terhadap mereka. “Kami tidak akan kompromi,” ujarnya, sembari menyebut bahwa operasi penertiban ini akan terus berlanjut di seluruh wilayah provinsi.
Di sisi lain, Dedi juga mengimbau masyarakat untuk melapor jika menemukan praktik pinjaman ilegal. Saluran pengaduan telah disiapkan agar masyarakat bisa memberikan informasi terkait keberadaan koperasi ilegal di lingkungannya.
Langkah-langkah ini diharapkan dapat mempercepat proses pemberantasan bank emok di Jawa Barat dan menjadi contoh bagi provinsi lain dalam menangani masalah serupa. Dedi optimistis bahwa dengan sinergi antarinstansi, praktik pinjaman ilegal bisa dihapuskan.
Upaya ini dinilai penting untuk memberikan perlindungan hukum dan ekonomi kepada masyarakat, sekaligus meningkatkan pendapatan daerah melalui sektor koperasi resmi yang taat pajak dan aturan.
Sebagai bagian dari rencana strategis, Dedi juga menyampaikan akan mengalokasikan dana untuk pelatihan keuangan kepada masyarakat desa agar mereka lebih bijak dalam mengelola pinjaman dan keuangan keluarga.
Langkah pencegahan juga akan melibatkan tokoh masyarakat dan lembaga desa, agar informasi terkait bahaya bank emok dapat tersampaikan dengan efektif di tingkat lokal.
Gubernur Dedi menegaskan bahwa misi ini bukan hanya memenuhi perintah presiden, tetapi juga bentuk tanggung jawab pemerintah daerah dalam melindungi rakyat dari praktik ekonomi yang tidak sehat.
dari langkah yang diambil pemerintah Provinsi Jawa Barat menunjukkan adanya keseriusan dalam membongkar praktik pinjaman ilegal di pedesaan. Kerja sama antara pemerintah daerah dan kepolisian menjadi kunci penting dalam memberantas koperasi ilegal yang merugikan masyarakat kecil.
Pemberantasan bank emok ini juga menjadi bagian dari upaya besar membangun tatanan ekonomi daerah yang lebih adil, dengan memperluas akses keuangan resmi bagi seluruh lapisan masyarakat. Kebijakan pemerintah pusat dalam menyediakan pinjaman berbunga rendah akan semakin efektif jika didukung penegakan hukum di daerah.
Langkah edukatif, preventif, dan represif berjalan seiring demi memastikan tidak ada lagi praktik ekonomi ilegal di desa-desa Jawa Barat. Diharapkan, daerah lain juga mengambil langkah serupa untuk memerangi bank emok secara nasional.
Dengan pengawasan ketat, penindakan hukum, dan edukasi masyarakat, pemerintah berharap dapat menciptakan lingkungan ekonomi yang aman dan sehat, sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh.(*)