Jakarta, EKOIN.CO – Pemerintah melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, BP Tapera, serta PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk, resmi meluncurkan program pembiayaan rumah subsidi berbasis syariah.
Program ini diperuntukkan bagi Da’i, Guru Ngaji, Aktivis Islam, dan Pegawai Ormas Islam yang berada di bawah naungan Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Direktur Utama BTN Nixon LP Napitupulu mengatakan program ini merupakan wujud nyata sinergi antara pemerintah, lembaga keuangan, dan organisasi keagamaan.
“Program ini adalah bentuk nyata kolaborasi antara pemerintah, lembaga keuangan, dan organisasi keagamaan dalam memberikan kemudahan akses hunian yang layak dan terjangkau,” ujar Nixon, Sabtu (26/7).
Acara peluncuran berlangsung di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, yang juga menjadi lokasi penandatanganan Nota Kesepahaman antara BTN, MUI, dan BP Tapera.
Kolaborasi Tiga Pihak
Penandatanganan MoU dilakukan oleh Ketua Umum MUI K.H. M. Anwar Iskandar, Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho, dan Direktur Utama BTN Nixon L.P. Napitupulu.
Ketiganya akan bersinergi dalam menyalurkan KPR Sejahtera berskema syariah dengan target awal 5.000 unit rumah subsidi pada tahun 2025.
BTN juga berkomitmen menyediakan layanan perbankan syariah yang mendukung kebutuhan operasional di lingkungan MUI.
“Kami juga secara optimal memberikan layanan untuk mempermudah berbagai transaksi keuangan di lingkungan MUI,” jelas Nixon.
Dalam sambutannya, Ma’ruf Amin selaku Ketua Dewan Pertimbangan MUI menyebut perumahan rakyat sebagai bentuk kepedulian agama terhadap kesejahteraan.
Pemerintah Alokasikan Rumah Subsidi Terbesar
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait menyatakan bahwa tahun ini alokasi rumah subsidi mencapai jumlah tertinggi dalam sejarah.
“Pemerintah mengalokasikan 350 ribu unit rumah subsidi, dan 220 ribu di antaranya disalurkan oleh BTN,” jelas Maruarar.
Ia menambahkan bahwa sistem pembiayaan kini dibagi berdasarkan segmentasi agar tepat sasaran kepada masyarakat berpenghasilan rendah.
Maruarar juga menekankan peran BTN sebagai mitra utama pemerintah dalam realisasi pembangunan perumahan rakyat.
Ia menyampaikan bahwa BTN adalah bank yang paling besar kontribusinya dalam program perumahan subsidi nasional.
Dukungan Penuh dari MUI
Ketua MUI Anwar Iskandar memberikan apresiasi terhadap kerja sama yang dijalin.
Menurutnya, pembiayaan ini menjadi langkah konkret dalam meningkatkan kesejahteraan umat dan memperkuat fondasi sosial keagamaan.
“Marilah kita sama-sama menanam sesuatu yang bermanfaat untuk dimanfaatkan oleh generasi yang akan datang,” ucap Anwar.
Sementara itu, hingga Maret 2025, BTN Syariah mencatatkan pembiayaan subsidi sebesar Rp28,5 triliun, meningkat 16,3% yoy.
Secara total, penyaluran pembiayaan BTN Syariah mencapai Rp46,26 triliun per Maret 2025 atau naik 18,2% dibanding tahun sebelumnya.
Program pembiayaan rumah subsidi berbasis syariah ini menjadi langkah strategis dalam menyediakan hunian layak bagi tokoh dan penggerak Islam di Indonesia. Kolaborasi antara BTN, BP Tapera, dan MUI mengukuhkan sinergi sektor publik, keuangan, dan keagamaan untuk kesejahteraan umat.
Pemerintah menegaskan komitmennya dalam memperluas akses perumahan melalui alokasi rumah subsidi terbesar sepanjang sejarah, dengan BTN sebagai ujung tombaknya. Model pembiayaan syariah juga memberikan kenyamanan spiritual bagi kalangan penerima manfaat.
Ke depan, program ini diharapkan memperkuat jaringan sosial umat, memperluas kepemilikan rumah layak, serta menjadi teladan inklusi keuangan berbasis nilai-nilai keislaman di sektor perumahan nasional.(*)