Jakarta, EKOIN.CO – PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) memperkuat peran Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP/KKMP) melalui pendampingan dan pembiayaan. Program ini dijalankan sebagai bagian dari dukungan terhadap visi Pemerintah dalam penguatan ekonomi desa.
Langkah awal difokuskan pada Aceh, dengan penyusunan pilot project di dua koperasi. Perseroan menyasar peningkatan kapasitas pengurus koperasi, digitalisasi sistem, serta literasi keuangan syariah bagi masyarakat.
Wakil Direktur Utama BSI, Bob T. Ananta, menyatakan komitmennya terhadap program tersebut. “BSI siap mendukung program Asta Cita Pemerintah, untuk menggerakkan ekonomi lokal sehingga pengentasan kemiskinan bisa dimulai dari tingkat desa/kelurahan,” ungkapnya.
Ia juga menambahkan, “Kami ambil peran dari sisi penguatan kapasitas usaha UMKM, Koperasi dan juga dukungan terhadap akses pembiayaan yang sehat dan berkualitas,” katanya dalam pernyataan resmi, Rabu (24/7).
Melalui BSI Agen, koperasi akan difungsikan sebagai penggerak transaksi keuangan lokal. Agen ini melayani kebutuhan transaksi dasar seperti tarik tunai, setor tunai, dan pembayaran tagihan masyarakat desa.
Literasi Keuangan dan Digitalisasi Koperasi
Program ini bukan hanya soal transaksi, tetapi juga transformasi digital koperasi. BSI ingin koperasi mampu mengelola bisnis secara modern, transparan, dan terukur.
Untuk itu, pelatihan manajemen bisnis dan keuangan menjadi prioritas. Materi pelatihan mencakup kepemimpinan, pencatatan keuangan, serta strategi pengembangan usaha.
Fasilitas pelatihan diberikan melalui BSI UMKM Center. Koperasi yang terbukti profit dan terkelola baik akan diberikan akses pembiayaan untuk memperluas usahanya.
Aceh menjadi fokus awal dengan lebih dari 6.000 koperasi aktif. Setelah evaluasi, model ini akan diperluas ke provinsi lain dengan pendekatan serupa.
Dengan demikian, KDMP/KKMP diharapkan menjadi simpul ekonomi masyarakat desa. Literasi keuangan syariah juga didorong agar warga terbebas dari jeratan pinjaman ilegal.
Pendekatan BSI terhadap koperasi desa mencerminkan dukungan terhadap ketahanan ekonomi lokal. Peran koperasi ditingkatkan dari sekadar tempat simpan pinjam menjadi pusat layanan finansial yang inklusif.
Transformasi ini didukung penuh oleh pelatihan dan akses pembiayaan yang disesuaikan dengan kapasitas koperasi. Pendampingan yang terstruktur menjadi kunci dalam menghindari risiko pembiayaan dan memastikan keberlanjutan usaha.
Pada akhirnya, Koperasi Merah Putih bukan sekadar program, melainkan strategi untuk membangun desa yang mandiri secara finansial dan terhindar dari praktik ekonomi yang merugikan.(*)