Jakarta EKOIN.CO – PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) memperkuat inklusi keuangan melalui layanan BSI Agen yang kini mencapai 125 ribu jaringan di seluruh Indonesia. Kolaborasi strategis dilakukan bersama BPJS Ketenagakerjaan untuk menyediakan fasilitas pendaftaran peserta dan pembayaran iuran, terutama bagi pekerja Bukan Penerima Upah (BPU).
Kerjasama tersebut mencakup layanan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), sehingga pekerja Indonesia memiliki perlindungan sosial yang lebih mudah diakses. Program ini mulai berlaku efektif pada 19 September 2025, dengan tujuan mendekatkan layanan kepada masyarakat di berbagai daerah.
Direktur Sales & Distribution BSI, Anton Sukarna, menegaskan, “BSI menyambut baik kerjasama ini sebagai bentuk literasi dan inklusi kepada masyarakat, khususnya yang belum mengikuti kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan. Dengan jaringan lebih dari 125 ribu BSI Agen, kami berharap bisa mempermudah masyarakat untuk melakukan pendaftaran dan setoran iuran BPJS ketenagakerjaan,” ujarnya.
Kolaborasi BSI dan BPJS Ketenagakerjaan
Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Eko Nugriyanto, menjelaskan bahwa kolaborasi dengan BSI dirancang untuk mempermudah akses pekerja ke program jaminan sosial. Ia menyatakan, “Kerjasama dengan BSI untuk layanan pendaftaran peserta dan pembayaran iuran melalui BSI Agen bertujuan memudahkan akses dan mendekatkan layanan jaminan sosial kepada masyarakat, khususnya pekerja.”
BSI Agen diharapkan menjadi salah satu kanal inklusi keuangan syariah yang mampu melayani kebutuhan pekerja, baik dari sektor formal maupun informal. Layanan ini sekaligus mendukung upaya pemerintah dalam memperluas kepesertaan program perlindungan ketenagakerjaan.
Selain pendaftaran dan pembayaran iuran, BSI Agen juga menawarkan layanan perbankan lain seperti setor dan tarik tunai, pembayaran tagihan, top-up e-wallet, referral gadai emas, hingga pelunasan pembayaran haji. Keberagaman layanan ini membuat masyarakat lebih mudah memenuhi kebutuhan finansial sehari-hari.
Pertumbuhan Jaringan BSI Agen
Data Agustus 2025 menunjukkan jumlah BSI Agen meningkat 16,82% dibanding periode sama tahun lalu. Dari 107.321 agen, kini jumlahnya sudah mencapai 125 ribu. Pertumbuhan tersebut sejalan dengan kebutuhan masyarakat di daerah yang jauh dari kantor cabang.
Volume transaksi melalui BSI Agen per Agustus 2025 tercatat mencapai Rp51 triliun atau naik 42% secara Year on Year (YoY). Angka ini memperlihatkan tingginya kepercayaan masyarakat terhadap layanan yang disediakan.
Layanan berbasis agen menjadi salah satu strategi BSI dalam memperluas penetrasi perbankan syariah hingga pelosok negeri. Inovasi ini juga dinilai efektif untuk menjembatani kesenjangan literasi keuangan di wilayah yang sulit dijangkau.
Selain itu, BSI Agen juga diposisikan sebagai agen literasi untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap layanan keuangan syariah. Peran ini penting agar masyarakat tidak hanya menjadi pengguna, tetapi juga lebih sadar terhadap manfaat keuangan syariah dalam kehidupan sehari-hari.
BSI menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat jaringan agen, sehingga semakin banyak masyarakat yang dapat menikmati layanan perbankan syariah sekaligus mendapat perlindungan jaminan sosial.
Kolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan dinilai sebagai langkah strategis yang memperluas akses perlindungan sosial, terutama bagi pekerja yang belum memiliki kepesertaan. Dengan cara ini, inklusi keuangan syariah dan perlindungan sosial berjalan seiring.
BSI menilai, pertumbuhan jumlah agen menunjukkan kebutuhan nyata masyarakat akan akses layanan keuangan yang dekat, cepat, dan terpercaya. Hal ini sejalan dengan visi perseroan untuk menjadi bank syariah pilihan utama.
Kerjasama yang mulai efektif pada 19 September 2025 ini diharapkan memberi dampak positif, baik bagi masyarakat pekerja maupun bagi penguatan ekosistem keuangan syariah di Indonesia.
Dengan kehadiran BSI Agen, masyarakat tidak perlu lagi melakukan perjalanan jauh untuk mendaftar atau membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan. Cukup melalui agen terdekat, layanan dapat diakses dengan mudah dan cepat.
BSI juga berencana meningkatkan kualitas layanan agen melalui pelatihan rutin agar standar pelayanan tetap terjaga. Dengan demikian, masyarakat mendapatkan pengalaman layanan yang optimal.
Upaya ini memperlihatkan bahwa bank syariah tidak hanya fokus pada bisnis semata, tetapi juga memiliki misi sosial untuk memperkuat perlindungan dan kesejahteraan pekerja Indonesia.
Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang diperluas lewat BSI Agen menjadi bukti nyata bahwa layanan perbankan dapat bersinergi dengan lembaga jaminan sosial untuk memberi manfaat yang lebih besar bagi masyarakat.
Kerjasama ini sekaligus mendukung agenda nasional untuk meningkatkan inklusi keuangan syariah dan perlindungan sosial secara berkelanjutan.
Keberadaan BSI Agen yang terus berkembang diharapkan menjadi jembatan bagi masyarakat yang belum terjangkau layanan keuangan formal, sehingga literasi dan kesejahteraan dapat meningkat.
Dengan sinergi antara BSI dan BPJS Ketenagakerjaan, diharapkan pekerja BPU dapat lebih terlindungi dari risiko kecelakaan kerja dan kematian, sekaligus mendapat kemudahan dalam mengakses layanan keuangan syariah.
Ke depan, kolaborasi semacam ini bisa menjadi model sinergi antar lembaga untuk menciptakan ekosistem layanan publik yang inklusif dan berkelanjutan.
Melalui BSI Agen, akses masyarakat terhadap layanan keuangan syariah dan jaminan sosial menjadi lebih mudah, cepat, dan merata, sehingga tujuan pemerataan layanan bisa tercapai.
Pada akhirnya, kolaborasi ini bukan hanya memperkuat jaringan layanan keuangan syariah, tetapi juga memastikan perlindungan sosial hadir lebih dekat dengan masyarakat. Dengan cara tersebut, kesejahteraan pekerja Indonesia dapat meningkat secara signifikan.
Sebagai penutup, langkah BSI memperluas jaringan agen sekaligus mendukung perlindungan sosial bagi pekerja patut dijaga kesinambungannya. Strategi ini menjadi salah satu tonggak penting dalam membangun masa depan keuangan syariah di Indonesia.
Masyarakat kini memiliki alternatif yang lebih mudah untuk memenuhi kebutuhan keuangan sekaligus memperoleh perlindungan jaminan sosial. Kolaborasi ini membuktikan sinergi antara lembaga keuangan dan lembaga jaminan sosial dapat berjalan selaras.
BSI dan BPJS Ketenagakerjaan diharapkan terus menjaga kualitas layanan agar manfaat yang diberikan benar-benar dirasakan oleh masyarakat luas. Dengan pendekatan inklusif, perlindungan sosial dapat menjangkau pekerja di berbagai daerah.
Peningkatan literasi dan akses keuangan menjadi faktor penting untuk menjaga keberlanjutan program ini. Oleh karena itu, edukasi kepada masyarakat perlu dilakukan secara konsisten.
Dengan sinergi yang kokoh, inklusi keuangan syariah dan perlindungan sosial ketenagakerjaan dapat menjadi fondasi bagi penguatan kesejahteraan nasional. (*)
Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v