• Latest
  • Trending
  • All
BPJS Ketenagakerjaan Tegaskan Pentingnya Perlindungan Proyek Konstruksi

BPJS Ketenagakerjaan Tegaskan Pentingnya Perlindungan Proyek Konstruksi

3 Juni 2025
Pemerintah RI dan Belanda Kolaborasi Majukan Sektor Pangan

Pemerintah RI dan Belanda Kolaborasi Majukan Sektor Pangan

9 September 2025
Santri Indonesia Ikuti Ajang Olahraga Rusia.

Santri Indonesia Tampil di Kompetisi Rusia.

9 September 2025
Kurikulum Cinta Wujudkan Religiusitas di Sekolah.

Kurikulum Cinta Wujudkan Religiusitas di Sekolah.

9 September 2025
Santri Ma’had Aly Perluas Wawasan Global.

Santri Ma’had Aly Perluas Wawasan Global.

9 September 2025
Santri Indonesia Ikuti Ajang Olahraga Rusia.

Santri Indonesia Ikuti Ajang Olahraga Rusia.

9 September 2025
Kurikulum Cinta Digaungkan di Pendidikan Agama.

Kurikulum Cinta Digaungkan di Pendidikan Agama.

9 September 2025
Daging Dam Haji Disalurkan Untuk Masyarakat.

Daging Dam Haji Disalurkan Untuk Masyarakat.

9 September 2025
Gus Baha Beri Masukan Tafsir Kemenag.

Gus Baha Beri Masukan Tafsir Kemenag.

9 September 2025
Pengadaan Strategis LKPP Dukung Program Pemerintah.

Pengadaan Strategis LKPP Dukung Program Pemerintah.

9 September 2025
LKPP Dukung UMKM dengan Kebijakan Pengadaan.

LKPP Dukung UMKM dengan Kebijakan Pengadaan.

9 September 2025
LKPP Jadikan UKPBJ Model Pengadaan Nasional.

LKPP Jadikan UKPBJ Model Pengadaan Nasional.

9 September 2025
RAPBN 2026 Disepakati, Pendapatan Negara Naik Rp5,9 T

Asumsi Dasar Makro Ekonomi RAPBN Disepakati.

9 September 2025
Selasa, September 9, 2025
  • Login
EKOIN.CO
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • HUKUM
    • POLITIK
    • CEK FAKTA
    • BERITA VIDEO
    • BERITA FOTO
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • EBOOK
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAH RAGA
    • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • HUKUM
    • POLITIK
    • CEK FAKTA
    • BERITA VIDEO
    • BERITA FOTO
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • EBOOK
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAH RAGA
    • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
EKOIN.CO
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
  • PERISTIWA
  • POLKUM
  • ENTERTAINT
  • RAGAM
Home EKOBIS INFRASTRUKTUR

BPJS Ketenagakerjaan Tegaskan Pentingnya Perlindungan Proyek Konstruksi

“Kalau menunggak, perlindungan tidak bisa digunakan. Artinya, ketika terjadi kecelakaan kerja dan statusnya tidak aktif, perusahaan harus menanggung seluruh biaya medis dan santunan sendiri,” tegas Ramdani, Kepala Kantor Cabang Plaza BPJamsostek.

by Agus DJ
3 Juni 2025, 05:09
in INFRASTRUKTUR, KESEHATAN, NASIONAL, PROPERTI, TIPS
Reading Time: 3 mins read
0
A A
0
BPJS Ketenagakerjaan Tegaskan Pentingnya Perlindungan Proyek Konstruksi

Sumber dok. bpjsketenagakerjaan.go.id

Jakarta, EKOIN.CO – Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Plaza BPJamsostek kembali menegaskan pentingnya perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) kepada seluruh perusahaan jasa konstruksi di wilayah operasionalnya, Selasa (3/6/2025).

Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Kantor Cabang Plaza BPJamsostek, Ramdani, dalam kegiatan sosialisasi yang berlangsung di Jakarta. Ia mengingatkan bahwa seluruh proyek konstruksi aktif wajib mendaftarkan pekerjanya ke dalam skema perlindungan Jamsostek.

RelatedPosts

Pemerintah RI dan Belanda Kolaborasi Majukan Sektor Pangan

Anggaran Program Makan Gratis Sekolah, Tembus 1,2 Triliun Rupiah Per Hari

Usai Dilantik Prabowo, Menteri Baru Langsung Bergerak

“Seluruh pekerja konstruksi harus mendapatkan perlindungan, mengingat risiko pekerjaan mereka yang tinggi. Ini bukan hanya soal kepatuhan, tapi juga soal kemanusiaan,” ujar Ramdani dalam keterangan resmi yang diterima media.

Ia menyoroti bahwa pekerja di sektor konstruksi sangat rentan terhadap kecelakaan kerja karena sifat pekerjaan yang menuntut fisik dan kondisi lapangan yang sering tidak menentu. Oleh karena itu, program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) menjadi sangat vital.

Menurut Ramdani, skema perlindungan di sektor konstruksi sedikit berbeda dengan sistem kepesertaan reguler. Dalam sektor ini, perusahaan cukup mendaftarkan proyeknya, sehingga semua tenaga kerja yang terlibat akan otomatis tercover perlindungannya.

Skema Kepesertaan dan Kemudahan Proses

Ramdani menjelaskan bahwa sistem proyek ini dirancang sesuai karakteristik sektor konstruksi yang didominasi oleh pekerja harian dan borongan. “Iurannya sangat terjangkau, hanya nol koma sekian persen dari nilai proyek, tergantung klasifikasi risiko yang telah ditetapkan pemerintah,” jelasnya.

Ia juga menekankan bahwa pendaftaran proyek bisa dilakukan sejak Surat Perintah Kerja (SPK) diterima dari pemilik proyek. Iuran dapat dibayarkan sekaligus atau dicicil sesuai termin, selama tidak melewati batas waktu yang ditentukan.

Namun, Ramdani mengingatkan bahwa manfaat perlindungan hanya berlaku apabila status kepesertaan aktif. Penundaan pembayaran iuran bisa menyebabkan pekerja kehilangan hak atas jaminan yang semestinya mereka terima.

“Kalau menunggak, perlindungan tidak bisa digunakan. Artinya, ketika terjadi kecelakaan kerja dan statusnya tidak aktif, perusahaan harus menanggung seluruh biaya medis dan santunan sendiri,” tegasnya.

Manfaat dari program JKK mencakup biaya pengobatan tanpa batas plafon sesuai indikasi medis, santunan pengganti upah selama pemulihan, hingga santunan cacat atau kematian akibat kecelakaan kerja.

Manfaat JKM dan Risiko Hukum

Selain JKK, pekerja juga berhak atas Jaminan Kematian (JKM) bila meninggal dunia bukan karena kecelakaan kerja. Ahli waris peserta akan menerima santunan sebesar Rp42 juta jika masa kepesertaan telah melewati tiga bulan.

Jika peserta meninggal sebelum masa kepesertaan tiga bulan, BPJS Ketenagakerjaan tetap memberikan santunan berupa biaya pemakaman sebesar Rp10 juta. Ketentuan ini berlaku sesuai regulasi pemerintah terbaru.

Program ini juga mencakup beasiswa pendidikan bagi maksimal dua anak pekerja hingga Rp174 juta, dengan syarat tertentu yang telah ditetapkan dalam peraturan yang berlaku.

Ramdani mengingatkan bahwa perusahaan yang lalai mendaftarkan proyeknya atau menunggak iuran dapat dikenakan gugatan hukum, baik oleh pekerja atau ahli waris maupun oleh BPJS Ketenagakerjaan itu sendiri.

“Perlindungan tenaga kerja adalah kewajiban hukum dan moral. Pengusaha yang tidak patuh akan berhadapan dengan konsekuensi hukum yang serius,” kata Ramdani.

Komunikasi Aktif dan Kepatuhan

BPJS Ketenagakerjaan juga menekankan pentingnya menjalin komunikasi aktif dengan perusahaan-perusahaan konstruksi agar proses kepesertaan berjalan lancar dan kesadaran meningkat.

”Kami menjalin komunikasi yang erat agar perusahaan jasa konstruksi tetap patuh terhadap aturan. Ini bagian dari misi kami untuk memperluas cakupan perlindungan sosial tenaga kerja di Indonesia,” pungkas Ramdani.

Ia juga berharap lebih banyak pengusaha menyadari bahwa kepatuhan terhadap program ini bukan semata untuk memenuhi regulasi, melainkan untuk menjamin keberlangsungan hidup para pekerja dan keluarganya.

Langkah ini diharapkan akan memperkuat perlindungan sosial nasional, khususnya di sektor konstruksi yang mencatat tingkat kecelakaan kerja tertinggi dibanding sektor lainnya.

Dalam konteks pembangunan nasional yang kian pesat, BPJS Ketenagakerjaan menilai bahwa kelengkapan administrasi proyek adalah bagian dari tanggung jawab bersama antara negara dan dunia usaha.

Meningkatkan kesadaran akan pentingnya perlindungan sosial bagi pekerja sektor konstruksi tidak hanya tanggung jawab BPJS Ketenagakerjaan, tetapi juga merupakan bagian dari kewajiban moral perusahaan. Dengan mengikuti program secara aktif, perusahaan juga melindungi kepentingan bisnisnya dari risiko hukum dan finansial yang besar.

Diperlukan pendekatan yang lebih intensif dari pemerintah dan lembaga terkait dalam mengedukasi pelaku industri konstruksi, terutama usaha kecil dan menengah yang kerap abai terhadap regulasi ini. Program sosialisasi langsung dan digital harus terus digencarkan secara merata di seluruh Indonesia.

Ke depan, perlindungan tenaga kerja harus menjadi bagian integral dari perencanaan setiap proyek konstruksi. Dengan sistem yang semakin mudah dan manfaat yang jelas, tidak ada alasan bagi perusahaan untuk menunda atau mengabaikan perlindungan bagi para pekerjanya.(*)

Tags: beasiswa anak pekerjaBPJamsostekBPJS Ketenagakerjaanhukum ketenagakerjaaniuran BPJSJKKJKMkecelakaan kerjapekerja boronganperlindungan tenaga kerjapeserta aktifproyek harianproyek konstruksiRamdanisantunan kematianSPK
Agus DJ

Agus DJ

Related Posts

Pemerintah RI dan Belanda Kolaborasi Majukan Sektor Pangan

Pemerintah RI dan Belanda Kolaborasi Majukan Sektor Pangan

by Agus DJ
9 September 2025
0

Bandung, EKOIN.CO - Rencana kerja sama antara pemerintah Indonesia dan Kedutaan Besar Kerajaan Belanda untuk meningkatkan ketahanan pangan nasional semakin...

Anggaran Program Makan Gratis Sekolah, Tembus 1,2 Triliun Rupiah Per Hari

Anggaran Program Makan Gratis Sekolah, Tembus 1,2 Triliun Rupiah Per Hari

by Akmal Solihannoer
9 September 2025
0

Jakarta EKOIN.CO - Anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) dipastikan bakal menelan biaya besar pada tahun depan. Badan Gizi Nasional...

Usai Dilantik Prabowo, Menteri Baru Langsung Bergerak

Usai Dilantik Prabowo, Menteri Baru Langsung Bergerak

by Akmal Solihannoer
9 September 2025
0

Jakarta EKOIN.CO - Usai resmi dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, para menteri baru menyatakan komitmen untuk segera...

Mukhtarudin Siap Kawal Asta Cita Prabowo

Mukhtarudin Siap Kawal Asta Cita Prabowo

by Akmal Solihannoer
9 September 2025
0

Jakarta,EKOIN.CO-Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Mukhtarudin, menegaskan kesiapannya untuk mendukung penuh visi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Komitmen itu...

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Muncul Masalah Baru Mobil Listrik Hyundai Setelah Di-recall

Muncul Masalah Baru Mobil Listrik Hyundai Setelah Di-recall

24 Maret 2025
“Sukses di Kampus dan Beyond: 10 Soft Skill yang Harus Dipersiapkan Sebelum Masuk Kuliah”

“Sukses di Kampus dan Beyond: 10 Soft Skill yang Harus Dipersiapkan Sebelum Masuk Kuliah”

24 Maret 2025
Keluarga Muslim berfoto bersama dengan pose tangan memohon maaf di Hari Raya Idul Adha 2025

Ucapan Idul Adha Buat WA, Atas Nama Keluarga Tercinta

4 Juni 2025
Adhel Laporkan Dedi Mulyadi ke Bareskrim Polisi

Adhel Laporkan Dedi Mulyadi ke Bareskrim Polisi

0
Penumpang Lompat ke Laut  KM Barcelona VA Rute Talaud–Manado Terbakar

Penumpang Lompat ke Laut KM Barcelona VA Rute Talaud–Manado Terbakar

0
Studi: Makanan Tradisional Tingkatkan Sistem Imun Jamur hingga Kelor Ampuh Cegah Penyakit Kronis

Studi: Makanan Tradisional Tingkatkan Sistem Imun Jamur hingga Kelor Ampuh Cegah Penyakit Kronis

0
Pemerintah RI dan Belanda Kolaborasi Majukan Sektor Pangan

Pemerintah RI dan Belanda Kolaborasi Majukan Sektor Pangan

9 September 2025
Santri Indonesia Ikuti Ajang Olahraga Rusia.

Santri Indonesia Tampil di Kompetisi Rusia.

9 September 2025
Kurikulum Cinta Wujudkan Religiusitas di Sekolah.

Kurikulum Cinta Wujudkan Religiusitas di Sekolah.

9 September 2025
EKOIN.CO

Copyright © 2015 EKOIN.CO Created by : Ibnu Gozali

Navigate Site

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • PROPERTI
    • INDUSTRI
    • PERTANIAN
    • INFRASTRUKTUR
    • UMKM
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • BERITA FOTO
    • CEK FAKTA
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • SELEBRITI
    • TEKNOLOGI
    • OLAH RAGA
  • PERISTIWA
    • BREAKING NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • LINGKUNGAN
    • ENERGI
  • RAGAM
    • TIPS
    • PROFIL
    • HIKMAH
    • EDUKASI
    • OPINI
    • SOSIAL
    • EBOOK
    • SENI & BUDAYA

Copyright © 2015 EKOIN.CO Created by : Ibnu Gozali

Hubungi Kami