Cikarang,EKOIN.CO – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Bekasi Cikarang mencatat total pembayaran manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan mencapai Rp395,344 miliar selama periode Januari hingga 30 Juni 2025. Jumlah ini merupakan akumulasi dari seluruh program perlindungan sosial ketenagakerjaan yang disalurkan kepada para pekerja di wilayah Cikarang dan sekitarnya.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cikarang, Muhyiddin Dj atau yang akrab disapa Indhy, menyampaikan bahwa dari total tersebut, mayoritas pembayaran berasal dari klaim Jaminan Hari Tua (JHT) dengan nilai mencapai Rp292,877 miliar. JHT menjadi program dengan pencairan tertinggi dalam semester pertama tahun ini.
Selanjutnya, pembayaran klaim Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) menempati urutan kedua dengan jumlah Rp72,198 miliar. Dana ini disalurkan untuk menangani 4.064 kasus kecelakaan kerja yang terjadi di lingkungan kerja peserta BPJS Ketenagakerjaan Cikarang.
Adapun untuk klaim Jaminan Kematian (JKM), BPJS Ketenagakerjaan menggelontorkan dana sebesar Rp18,504 miliar. Jumlah ini mencakup sebanyak 3.919 kasus kematian peserta selama kurun waktu tersebut.
Program Jaminan Pensiun (JP) juga turut memberikan kontribusi dalam pencairan dengan total sebesar Rp7,975 miliar yang mencakup 338 kasus. Sementara itu, Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) tercatat mencairkan dana sebesar Rp3,789 miliar untuk 430 kasus yang didaftarkan.
Dalam pernyataannya, Indhy menjelaskan bahwa saat ini proses klaim telah dilakukan secara digital melalui portal resmi lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id. Hal ini memudahkan peserta karena tidak perlu datang langsung ke kantor cabang untuk mengajukan klaim.
“Dengan sistem layanan digital, peserta kini bisa mengajukan klaim secara daring lewat portal resmi tanpa perlu datang ke kantor. Prosesnya jauh lebih efisien dan transparan,” ujar Indhy kepada media.
Ia juga menekankan bahwa pemanfaatan kanal digital tidak terbatas hanya untuk peserta yang berdomisili di Cikarang. Kanal daring tersebut dapat diakses oleh seluruh peserta dari berbagai daerah di Indonesia.
Menurut Indhy, penggunaan sistem digital ini juga mempercepat proses pencairan dan memungkinkan peserta untuk memantau perkembangan pengajuan klaim mereka secara mandiri. “Ini adalah langkah besar menuju pelayanan publik yang modern,” tambahnya.
Lebih lanjut, Indhy menegaskan bahwa seluruh program jaminan sosial yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan bertujuan untuk melindungi pekerja dari risiko sosial dan ekonomi yang mungkin terjadi selama masa kerja aktif maupun setelahnya.
Ia menyebutkan bahwa jaminan sosial bukan hanya sekadar bentuk perlindungan, melainkan juga upaya pencegahan terhadap munculnya kemiskinan baru akibat kehilangan sumber penghasilan. “Ketika pekerja mengalami risiko seperti kecelakaan atau kehilangan pekerjaan, jaminan ini hadir untuk menjamin keberlangsungan ekonomi keluarga mereka,” tuturnya.
Indhy menambahkan bahwa keberadaan BPJS Ketenagakerjaan menjadi krusial dalam membangun ketahanan sosial dan ekonomi masyarakat pekerja. Oleh sebab itu, pihaknya mengajak seluruh pekerja formal dan informal untuk mendaftarkan diri sebagai peserta aktif.
Dalam kesempatan tersebut, ia juga menyampaikan harapan agar kesadaran akan pentingnya jaminan sosial semakin meningkat di kalangan masyarakat, khususnya para pelaku usaha yang mempekerjakan tenaga kerja dalam jumlah besar.
Sebagai bentuk komitmen, BPJS Ketenagakerjaan terus meningkatkan kualitas pelayanan serta memperluas edukasi publik mengenai manfaat program-program yang tersedia. Hal ini dilakukan secara berkala melalui sosialisasi dan kolaborasi lintas sektor.
Secara khusus, pihak kantor cabang Cikarang juga aktif melakukan pendampingan dan edukasi kepada para pemberi kerja serta pekerja agar pemanfaatan jaminan sosial dapat optimal dan tepat sasaran.
Dengan sistem dan regulasi yang semakin baik, BPJS Ketenagakerjaan diharapkan mampu memberikan perlindungan menyeluruh kepada seluruh pekerja di Indonesia, termasuk dalam situasi ketidakpastian ekonomi.
Implementasi digitalisasi layanan juga menjadi strategi utama untuk menjangkau lebih banyak peserta di berbagai wilayah, terutama di daerah industri seperti Cikarang yang memiliki jumlah tenaga kerja yang sangat tinggi.
Dukungan dari pemerintah daerah, asosiasi pengusaha, dan serikat pekerja juga dinilai penting dalam memperluas cakupan kepesertaan dan memperkuat budaya kerja yang aman dan sejahtera.
Data pembayaran manfaat senilai Rp395 miliar menunjukkan bahwa program jaminan sosial ketenagakerjaan memberikan dampak nyata bagi perlindungan ekonomi pekerja di wilayah industri. Ke depan, pendekatan digital dan kolaboratif akan terus diperluas untuk meningkatkan efektivitas program.
Melalui transparansi, efisiensi, dan kemudahan akses, diharapkan semakin banyak pekerja terlindungi dan sadar akan pentingnya jaminan sosial. BPJS Ketenagakerjaan terus berupaya menjadi mitra strategis bagi pekerja dan dunia usaha di Indonesia.
Peran serta aktif masyarakat dan pelaku usaha menjadi kunci untuk menciptakan ekosistem kerja yang adil dan berdaya saing. Dengan partisipasi luas, tujuan pembangunan sosial yang inklusif dan berkelanjutan bisa tercapai.
Melindungi pekerja bukan hanya soal tanggung jawab sosial, tetapi juga investasi jangka panjang bagi kesejahteraan nasional. Oleh karena itu, keberlanjutan program ini perlu mendapat dukungan dari seluruh elemen bangsa.
Transformasi digital di BPJS Ketenagakerjaan menandai babak baru pelayanan publik yang adaptif dan responsif terhadap kebutuhan zaman. Inovasi ini memberi harapan baru bagi dunia ketenagakerjaan Indonesia.(*)
Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v