Jakarta, EKOIN.CO – Menteri Agama Nasaruddin Umar secara resmi melepas Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dari struktur Kementerian Agama, Selasa (29/7/2025).
Pelepasan ditandai dengan Penandatanganan Berita Acara Serah Terima Likuidasi Entitas Akuntansi di kantor pusat Kementerian Agama, Jakarta.
Menag Nasaruddin Umar dan Kepala BPJPH Haikal Hassan menandatangani dokumen pelepasan tersebut secara langsung di hadapan para pejabat tinggi kementerian.
Perubahan ini merupakan bagian dari penataan kelembagaan pemerintah pasca pembentukan Kabinet Merah Putih yang mengusung efisiensi dan kemandirian institusi.
Mulai hari ini, BPJPH resmi menjadi lembaga non-kementerian dan menjalankan fungsinya secara otonom dalam pengawasan produk halal di Indonesia.
Sinergi Tetap Terjaga meski BPJPH Mandiri
Dalam sambutannya, Menag menegaskan bahwa pelepasan BPJPH tidak berarti hubungan dengan Kementerian Agama berakhir.
“Semakin hebat seorang anak, semakin melampaui orang tuanya maka semakin bangga orang tua itu dan semakin bersyukur kita kepada Allah,” ujar Menag.
Ia menyampaikan rasa bangga atas capaian BPJPH selama berada dalam naungan Kementerian Agama dan berharap prestasi itu terus berlanjut.
“Kita sudah mengetahui pencapaian produk halal ketika masih berada dalam Kementerian Agama. Dan ketika diserahkan kemerdekaannya pencapaiannya luar biasa, berprestasi lebih jauh,” tambahnya.
Kementerian Agama berkomitmen untuk tetap terbuka dan mendukung BPJPH kapan pun dibutuhkan dalam upaya memperkuat industri halal.
Komitmen Membangun Ekosistem Halal Nasional
Menag menilai bahwa sinergi antara induk dan lembaga baru harus terus terjalin dalam prinsip kolaborasi dan kepentingan umat.
“Bagi kita sebagai orang tua, itu adalah kepuasan tersendiri ketika mampu memberikan kepuasan terhadap anak,” ucap Nasaruddin.
Ia mengibaratkan BPJPH sebagai anak yang siap mandiri, tetapi tetap memiliki ikatan emosional dan profesional yang kuat dengan orang tua.
Pernyataan senada disampaikan oleh Kepala BPJPH Haikal Hassan yang menegaskan pentingnya hubungan jangka panjang dengan Kemenag.
“Meski pun kita berdiri sendiri, satu-satunya instansi yang kita tidak akan berhenti berhubungan sampai kapan pun adalah Kemenag,” tegas Haikal.
Industri Halal untuk Semua Wilayah Indonesia
Haikal menyampaikan bahwa BPJPH kini fokus memperkuat kelembagaan dan kapasitas SDM untuk membangun ekosistem halal nasional.
“Kita akan bersama-sama berusaha untuk menciptakan industri halal dari Aceh sampai Papua,” ujarnya.
Menurutnya, keberadaan BPJPH sebagai lembaga independen akan mempercepat proses sertifikasi dan pengawasan produk halal di berbagai sektor.
BPJPH juga akan menjalin kemitraan lintas kementerian, pelaku usaha, dan masyarakat dalam membangun sistem halal yang berstandar global.
Haikal, yang dikenal luas dengan panggilan Babe Haikal, menekankan pentingnya inklusivitas dalam membangun sistem halal nasional.
Hadirkan Dukungan Penuh dari Pejabat Terkait
Acara pelepasan tersebut turut dihadiri sejumlah pejabat tinggi Kementerian Agama dan BPJPH.
Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Kamarudin Amin menyatakan dukungan penuh terhadap keberlanjutan kerja BPJPH.
Kepala Biro Keuangan Kemenag Ahmad Hidayatullah juga hadir mendampingi proses serah terima entitas akuntansi secara formal.
Sekretaris Utama BPJPH Muhammad Aqil Irham beserta jajarannya juga mengikuti prosesi serah terima dan menyampaikan komitmen kinerja.
Seluruh rangkaian acara berlangsung tertib dan khidmat, menandai awal perjalanan baru BPJPH sebagai lembaga yang berdiri sendiri.
Pelepasan BPJPH dari struktur Kementerian Agama menandai babak baru dalam transformasi kelembagaan untuk mendukung penguatan industri halal nasional. Meskipun telah berdiri mandiri, hubungan antara BPJPH dan Kemenag tetap erat sebagai mitra strategis dalam membangun sistem sertifikasi halal.
Kepemimpinan Nasaruddin Umar dan Haikal Hassan menjadi simbol kesinambungan nilai, di mana kemandirian institusi tidak memutus silaturahmi dan sinergi. Pemerintah berharap perubahan ini mampu mempercepat capaian target industri halal nasional yang inklusif dan kompetitif secara global.
Dengan semangat kolaborasi, BPJPH siap menghadapi tantangan baru sebagai lembaga independen. Fokus utama lembaga adalah penguatan struktur internal, peningkatan kualitas layanan, serta ekspansi sistem halal dari ujung barat hingga timur Indonesia.(*)