Jakarta, Ekoin.co – Badan Gizi Nasional (BGN) mengajukan tambahan anggaran Rp 50 triliun untuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kepala BGN Dadan Hindayana menyampaikan hal ini dalam rapat bersama Komisi IX DPR, Selasa (1/7/2025).
Target Penerima dan Penambahan Anggaran
Dadan menjelaskan, anggaran awal Rp 71 triliun untuk MBG menargetkan 82,9 juta penerima manfaat. Namun, proyeksi realisasi menunjukkan kebutuhan melebihi pagu awal yang sudah ditetapkan pemerintah.
“Badan Gizi harus kembali ke Komisi IX untuk menjustifikasi tambahan Rp 50 triliun, karena Rp 71 triliun tidak cukup,” kata Dadan dalam rapat tersebut.
Ia menambahkan, pihaknya sedang memverifikasi mitra pelaksana program, yakni Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Proses verifikasi berjalan intensif dalam dua pekan terakhir.
Saat ini telah beroperasi 1.863 SPPG dengan 14.304 calon mitra lainnya dalam tahap verifikasi. “Kalau verifikasi selesai dua minggu, akhir Juli kita bisa punya minimal 10.000 SPPG,” ujar Dadan.
BGN menargetkan pelayanan untuk 24 juta penerima manfaat pada Agustus 2025. Angka itu akan naik bertahap menjadi 42 juta pada September dan 63 juta pada Oktober.
Pada puncaknya, 82,9 juta penerima manfaat akan terlayani pada November 2025. “Insya Allah seluruh penerima manfaat akan sudah kita intervensi paling lambat November,” kata Dadan.
Kolaborasi Lintas Kementerian
Dadan menyebut pelaksanaan MBG bekerja sama dengan berbagai kementerian dan lembaga negara. Kementerian Kesehatan bertanggung jawab pada pengawasan aspek keamanan pangan.
BPOM melaksanakan inspeksi fasilitas pendukung program MBG untuk memastikan kualitas makanan yang diberikan. BKKBN bersama Kementerian Kependudukan membantu pendataan dan distribusi bantuan pangan.
Program MBG menjadi salah satu prioritas nasional untuk penanganan masalah gizi dan ketahanan pangan. Sasaran utama program ini adalah anak-anak usia sekolah dan kelompok rentan.
Sebelumnya, seperti yang disampaikan Zulkifli Hasan, Menteri Koordinator Bidang Pangan, terdapat penyesuaian anggaran MBG pada 2025. Anggaran awal sebesar Rp 171 triliun dipangkas menjadi Rp 121 triliun.
Anggaran MBG pada awalnya dicadangkan Rp 100 triliun dengan tambahan anggaran resmi Rp 71 triliun. Pemangkasan tersebut berdampak pada kebutuhan tambahan anggaran dalam realisasi MBG.
BGN menekankan bahwa optimalisasi anggaran diperlukan untuk pemerataan distribusi makanan bergizi. Proses verifikasi SPPG dan persiapan distribusi terus dilakukan secara bertahap.
Dalam pelaksanaan, BGN mengupayakan efektivitas dan kecepatan distribusi kepada penerima manfaat. Koordinasi dengan kementerian dan lembaga diutamakan agar program berjalan lancar hingga November 2025.(*)