EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Beranda BERANDA
Kebijakan Baru Pemprov DKI: ASN Diwajibkan Swafoto Saat Naik Transportasi Umum

Kebijakan Baru Pemprov DKI: ASN Diwajibkan Swafoto Saat Naik Transportasi Umum

Pemprov DKI Wajibkan ASN Naik Transportasi Umum Setiap Rabu, Begini Aturannya

Irvan oleh Irvan
30 April 2025
Kategori BERANDA, CEK FAKTA, HIBURAN, NASIONAL, PERISTIWA, SOSIAL
0
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, EKOIN.CO –  Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta hari ini, Rabu (30/4), memulai kebijakan baru dengan berangkat kerja menggunakan transportasi umum. Aturan ini tertuang dalam Instruksi Gubernur (InGub) Nomor 6 Tahun 2025 yang ditandatangani Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, pada 23 April 2025.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi DKI Jakarta, Chaidir, menjelaskan bahwa setiap ASN wajib mengunggah swafoto sebagai bukti penggunaan angkutan umum. “Swafoto disertai keterangan lokasi, waktu, dan tanggal pengambilan foto,” ujarnya seperti dikutip dari laman resmi Pemprov DKI. Foto tersebut harus dikirim ke admin kepegawaian untuk diverifikasi sebelum dilaporkan ke pimpinan masing-masing unit kerja.

Tujuan kebijakan ini, menurut Chaidir, adalah mendorong budaya transportasi publik di kalangan pegawai. “Diharapkan kebijakan ini dapat mengurangi kemacetan dan meningkatkan kualitas udara Jakarta,” tambahnya. Moda transportasi yang diperbolehkan meliputi Transjakarta, MRT, LRT, KRL Commuter Line, hingga angkutan antar-jemput karyawan.

Wali Kota Jakarta Selatan, Munjirin, menjadi salah satu contoh ASN yang mematuhi aturan ini. Ia menggunakan Transjakarta rute 6U dari Halte Pasar Santa menuju Terminal Blok M sebelum transit ke rute 6N. “Alhamdulillah, pengalaman bagi saya dan mungkin bagi pegawai lainnya,” katanya saat ditemui Antara di Halte Wali Kota Jakarta Selatan.

Terdapat pengecualian bagi pegawai yang sakit, hamil, atau memiliki tugas lapangan dengan mobilitas tinggi. Pemantauan pelaksanaan kebijakan ini akan dilakukan secara berkala untuk memastikan kepatuhan seluruh ASN.

Berita Menarik Pilihan

Melepas Eyang Meri, Kapolri Jenderal Listyo Sigit: Wasiat Beliau Jadi Api Semangat Menjaga Integritas Polri

Kemenkeu Diguncang OTT Ganda: KPK Sasar Pejabat Bea Cukai Jakarta dan KPP Madya Banjarmasin

Tags: ASNChaidirInGub Nomor 6 Tahun 2025kebijakan lingkungankemacetanMRT JakartaMunjirinPemprov DKIPramono AnungswafotoTransjakartatransportasi umumWali Kota Jaksel
Post Sebelumnya

Prabowo Apresiasi Kemajuan Perundingan Dagang Indonesia-AS

Post Selanjutnya

Kekalahan Tipis 0-1 Arsenal dari PSG di Emirates, Tantangan Berat Menanti di Parc des Princes

Irvan

Irvan

Berita Terkait

Penghormatan Terakhir: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat menghadiri prosesi pemakaman Eyang Meri Hoegeng di TPBU Giritama, Bogor. Kapolri menegaskan bahwa pesan almarhumah untuk menjaga integritas dan marwah Polri akan menjadi pedoman bagi seluruh jajaran kepolisian di masa depan. (Foto: Dok. Humas Polri/Ekoin.co)

Melepas Eyang Meri, Kapolri Jenderal Listyo Sigit: Wasiat Beliau Jadi Api Semangat Menjaga Integritas Polri

oleh Aminuddin Sitompul
4 Februari 2026
0

“Selamat jalan Eyang Meri. Terima kasih atas keteladanan dan pesan moral yang Ibu titipkan. Warisan ini akan terus menjadi api...

KPK mengonfirmasi pelaksanaan dua operasi tangkap tangan (OTT) terpisah yang menyasar pejabat di lingkungan Direktorat Jenderal Bea Cukai Jakarta dan Direktorat Jenderal Pajak di Banjarmasin. (Foto: Dok. KPK/Ekoin.co)

Kemenkeu Diguncang OTT Ganda: KPK Sasar Pejabat Bea Cukai Jakarta dan KPP Madya Banjarmasin

oleh Iwan Purnama
4 Februari 2026
0

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan, OTT tersebut berkaitan dengan dugaan suap dalam pengurusan restitusi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) di...

Pelepasan Eyang Meriyati Roeslani Hoegeng. (Humas Mabes Polri)

Irwasum Polri Pimpin Upacara Pelepasan Eyang Meri, Dimakamkan Disamping Jenderal Hoegeng di Tajur Bogor

oleh Aminuddin Sitompul
4 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Istri mantan Jenderal Hoegeng, Meriyati Roeslani meninggal dunia pada Selasa (3/2/2026). Sosok yang akrab disapa Eyang Meri itu mengembuskan...

Satpol-PP yang tewas karena evakuasi ODGJ, (foto: Twitter Pemkab Kebumen)

Petugas Satpol PP Kebumen Tewas Saat Evakuasi ODGJ, Leher Tersayat Senjata Tajam

oleh Iwan Purnama
4 Februari 2026
0

Kebumen, Ekon.co – Tragedi kemanusiaan mengguncang Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah. Seorang anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dilaporkan meninggal...

Post Selanjutnya
Kekalahan Tipis 0-1 Arsenal dari PSG di Emirates, Tantangan Berat Menanti di Parc des Princes

Kekalahan Tipis 0-1 Arsenal dari PSG di Emirates, Tantangan Berat Menanti di Parc des Princes

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.