BEKASI, EKOIN.CO – Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menegaskan sikap kerasnya terhadap praktik curang berupa joki absensi dalam lingkup Pemerintah Kota Bekasi. Ketegasan itu ia sampaikan secara langsung saat menjadi inspektur upacara pada apel pagi, Senin, 23 Juni 2025, di halaman kantor Wali Kota Bekasi.
Tri secara khusus memerintahkan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bekasi untuk segera mengembangkan dan menerapkan sistem absensi berbasis teknologi yang lebih akurat dan tahan manipulasi.
“Saya minta BKPSDM cari sistem absensi yang lebih baik dan berbasis teknologi. Kalau ada yang main curang, pakai joki, kita akan tindak tegas,” tegas Tri di hadapan seluruh peserta apel.
Instruksi ini merupakan respon langsung atas laporan masyarakat mengenai ketidakhadiran seorang ASN di salah satu fasilitas pelayanan publik, namun secara sistem tetap tercatat hadir. Hal tersebut kemudian mendorong Tri melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Puskesmas Jatiranggon, tempat yang diduga terjadi pelanggaran.
Tri menyatakan bahwa Pemerintah Kota Bekasi tidak akan memberikan ruang toleransi sedikit pun terhadap pelanggaran disiplin kepegawaian, termasuk penggunaan joki dalam sistem kehadiran.
Menurutnya, pengawasan internal harus diperkuat dan sistem harus mendukung transparansi. Ia juga menekankan pentingnya tanggung jawab pimpinan OPD dalam mengawasi kinerja bawahannya.
Dalam kesempatan yang sama, Tri juga menyoroti pentingnya komitmen terhadap kawasan bebas rokok di seluruh lingkungan perkantoran milik pemerintah daerah.
“Seluruh kantor pemerintahan, termasuk kecamatan dan kelurahan, wajib menerapkan kawasan tanpa rokok. Ini soal kesehatan dan disiplin bersama,” tegasnya lagi.
Ia menyampaikan bahwa upaya ini bukan hanya bentuk regulasi semata, tetapi juga sebagai bentuk tanggung jawab sosial terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat.
Lebih lanjut, Tri menginformasikan akan ada proses lanjutan pembongkaran fasilitas tertentu untuk dialihfungsikan menjadi ruang terbuka publik. Ia menilai Kota Bekasi memerlukan lebih banyak ruang publik yang dapat digunakan oleh masyarakat dan komunitas.
“Usai bertemu komunitas Skatter di Plaza Patriot, saya menerima keluhan mereka tentang minimnya ruang terbuka. Kita butuh tempat publik yang ramah komunitas agar mereka tidak menggunakan taman kota yang tidak sesuai untuk aktivitas mereka,” katanya.
Ruang terbuka yang dirancang akan mendukung berbagai komunitas, termasuk pecinta olahraga ekstrem dan kegiatan seni budaya, tanpa merusak sarana yang sudah ada.
Di sela kegiatan, Tri memberikan apresiasi kepada Lembaga Studi Visi Nusantara (Vinus) atas kontribusinya dalam memberikan analisis obyektif terhadap kinerja kepala daerah dan organisasi perangkat daerah (OPD) di Kota Bekasi.
“Terima kasih atas sinergi dan kerja keras seluruh jajaran. Perjalanan 100 hari ini adalah bagian dari langkah panjang lima tahun ke depan untuk menyelesaikan PR besar kita dalam bidang infrastruktur, tenaga kerja, kesehatan, dan pelayanan publik,” ujar Tri.
Tri menambahkan bahwa kerja kolaboratif antara pemerintah dan masyarakat sipil sangat penting dalam mendorong perbaikan tata kelola pemerintahan.
Pada kesempatan itu pula, Pemerintah Kota Bekasi memberikan penghormatan kepada para pejabat yang memasuki masa purna tugas.
Empat pejabat senior yang dilepas secara resmi adalah Dr. H. Ahmad Yani, Kepala Dinas Arsip dan Perpustakaan; Dian Damayanti, Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil; Edison Effendi, Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa; serta Dra. Mien Aminah dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
Para purnabakti tersebut menerima hak-haknya secara simbolis dari PT Taspen, serta mendapatkan penghargaan atas dedikasi dan pengabdian selama menjabat.
Tri menyampaikan rasa terima kasihnya kepada para purnabakti atas kontribusi dan keteladanan yang mereka tunjukkan selama menjalankan tugasnya.
“Terima kasih atas kontribusi dan keteladanan yang telah diberikan. Semoga silaturahmi dengan lingkungan Pemerintah Kota Bekasi tetap terjaga,” ucap Tri dengan tulus.
Apel pagi tersebut berlangsung khidmat dengan diikuti oleh ratusan ASN dari berbagai OPD. Upacara ditutup dengan pemberian penghargaan simbolis kepada para pejabat purnabakti.
Pemerintah Kota Bekasi juga berencana memperluas keterlibatan komunitas dalam perencanaan pembangunan, khususnya dalam pengembangan ruang publik.
Tri menegaskan bahwa transformasi pelayanan publik akan terus dikebut untuk mewujudkan tata kelola yang transparan dan partisipatif.
Salah satu bentuk percepatan tersebut adalah reformasi sistem absensi ASN yang dinilai krusial dalam membangun budaya kerja yang jujur dan profesional.
Selain itu, penegakan kawasan tanpa rokok akan terus dikawal hingga ke tingkat kelurahan, dengan dukungan monitoring dari lintas dinas terkait.
Ia juga menyinggung bahwa peningkatan pelayanan kesehatan di Puskesmas menjadi fokus utama, menyusul temuan dalam sidak sebelumnya.
Pemerintah Kota Bekasi akan menggandeng pengembang teknologi dan lembaga audit independen untuk merancang sistem absensi baru.
Langkah ini juga ditujukan sebagai bentuk komitmen dalam meningkatkan kedisiplinan ASN secara sistemik.
Peningkatan sistem absensi berbasis biometrik dan integrasi dengan pengawasan waktu nyata tengah dikaji oleh BKPSDM.
Langkah tersebut merupakan respons konkret atas permintaan langsung dari Wali Kota Bekasi untuk mencegah praktik manipulasi data kehadiran.
Pemerintah menegaskan bahwa ASN yang terlibat dalam kecurangan akan dikenai sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Tri mengajak seluruh elemen pemerintahan untuk membangun budaya kerja yang berlandaskan integritas dan akuntabilitas.
Langkah preventif dan evaluatif akan terus diterapkan untuk memperkuat etika kerja ASN di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi.
Di sisi lain, rencana pembangunan ruang terbuka publik diharapkan menjadi tempat yang inklusif untuk seluruh kalangan.
Tri juga membuka kesempatan dialog terbuka antara pemerintah dengan komunitas untuk menampung aspirasi dan masukan dalam pengembangan fasilitas publik.
Kegiatan rutin apel dan penghargaan purnabakti diharapkan menjadi refleksi dan penyemangat bagi seluruh ASN untuk terus bekerja dengan penuh dedikasi.
Upaya kolaboratif lintas OPD juga terus ditingkatkan dalam rangka memperkuat kinerja pelayanan yang lebih responsif.
Pemerintah berharap seluruh jajaran tetap solid dan fokus pada upaya pencapaian target pembangunan daerah jangka menengah.
Dengan adanya apresiasi kepada pihak eksternal seperti Vinus, pemerintah menunjukkan komitmennya terhadap transparansi dan evaluasi yang objektif.
Apresiasi terhadap ASN purnabakti juga menjadi simbol pentingnya penghargaan terhadap loyalitas dan pengabdian.
Kebijakan yang ditegakkan Wali Kota Tri menandakan arah pembangunan yang disiplin, terbuka, dan humanis di Kota Bekasi.
Pemerintah Kota Bekasi perlu mempercepat pengadaan sistem absensi biometrik yang terintegrasi dengan sistem pengawasan real-time. Ini penting agar praktik joki absensi bisa dicegah secara sistematis. Dalam waktu dekat, perlu pula dibentuk tim pengawas independen yang bisa memantau langsung implementasi teknologi baru tersebut.
Selain itu, sinergi antara pemerintah dan komunitas lokal seperti Skatter harus terus diperkuat dengan pendekatan dialog partisipatif. Pemerintah juga bisa merancang desain ruang terbuka dengan mengedepankan kebutuhan kelompok-kelompok ini agar fasilitas publik tidak rusak.
Dalam penerapan kawasan bebas rokok, pendekatan persuasif dan edukatif perlu dikedepankan. Sosialisasi di lingkungan kerja serta penyediaan ruang khusus merokok bisa menjadi langkah kompromi yang efektif tanpa melanggar hak perokok.
Upaya penghormatan terhadap ASN yang pensiun perlu dijadikan momen memperkuat budaya penghargaan di kalangan birokrasi. Ini akan berdampak positif pada semangat kerja pegawai yang masih aktif.
Terakhir, pemerintah sebaiknya melanjutkan tradisi evaluasi berkala 100 hari kerja agar masyarakat bisa menilai capaian dengan transparan. Ini bukan hanya soal akuntabilitas, tapi juga membangun kepercayaan publik terhadap proses birokrasi yang semakin terbuka.
(*)