Jakarta, Ekoin.co – TNI menyatakan dukungan penuh terhadap Kejaksaan Agung (Kejagung) dan aparat penegak hukum lainnya dalam mengungkap keterlibatan Marcella Santoso dalam penyebaran informasi menyesatkan. Pernyataan ini disampaikan menyusul pengakuan Marcella dalam video permintaan maaf yang diputar di konferensi pers Kejagung, Jakarta, Selasa (17/6/2025).
Dalam video tersebut, Marcella mengaku terlibat dalam penyebaran konten provokatif yang menyerang tokoh dan institusi negara, termasuk petisi penolakan revisi Undang-Undang TNI dan kampanye “Indonesia Gelap”. “Saya menyesal telah menjadi bagian dari penyebaran konten yang merugikan negara,” ujarnya.
Kapuspen TNI Mayjen Kristomei Sianturi menegaskan, TNI akan mendukung langkah tegas aparat hukum. “Segala upaya memecah belah kepercayaan publik dan merusak citra institusi negara harus dihadapi secara profesional dan berdasarkan hukum,” katanya, Rabu (18/6/2025).
Kejagung juga mengungkap penyitaan lebih dari Rp 11 triliun dalam kasus korupsi fasilitas ekspor CPO yang melibatkan Wilmar Group. Selain itu, penyidik menemukan keterkaitan Marcella dengan kampanye negatif terkait RUU TNI.
Jejaring Buzzer dan Aliran Dana Diduga Terlibat
TNI mendorong pengungkapan aliran dana dan jaringan buzzer yang diduga terlibat. “Kami mendukung penuh investigasi terhadap pihak mana pun yang terlibat,” tegas Kristomei.
Abdul Qohar, Direktur Penyidikan Kejagung, menyatakan bahwa penyidik menemukan percakapan terkait RUU TNI dan “Indonesia Gelap” dalam barang bukti elektronik milik tersangka. Namun, penyelidikan lebih lanjut masih diperlukan.
Imbauan untuk Masyarakat
TNI mengimbau masyarakat agar kritis terhadap informasi yang beredar. “Jangan mudah terpengaruh konten provokatif yang belum terverifikasi,” pesan Kristomei.
Marcella sebelumnya diduga terlibat dalam kasus perintangan penyidikan ekspor CPO, timah, dan impor gula. Dalam video pengakuannya, ia menyebut konten-konten negatif yang dibuatnya turut menyasar pemerintahan Presiden Prabowo.
Sinergi Aparat Penegak Hukum
TNI berkomitmen bersinergi dengan polisi, kejaksaan, dan instansi terkait untuk memastikan proses hukum berjalan transparan. “Tujuannya adalah memberi efek jera bagi pelaku disinformasi,” jelas Kristomei.
Kejagung terus mendalami kasus ini, termasuk mengidentifikasi pihak-pihak yang terlibat dalam penyebaran konten negatif.