Jakarta, Ekoin.co – Tim Advokasi Roy Suryo menyampaikan langkah hukum lanjutan terkait laporan ijazah Presiden Jokowi di Jakarta, Senin 14 Juli 2025 pukul 10.00 WIB. Konferensi pers digelar di Gedung SAY’n PARTNERS LAWFIRM Jalan Matraman Raya, Jakarta Timur.
Pertemuan tersebut dihadiri purnawirawan Letjen Sunarko, aktivis TPUA Rijal Fadilah, Said Didu, serta sejumlah anggota tim advokasi Roy Suryo. Mereka menjelaskan status laporan yang meningkat dari penyelidikan menjadi penyidikan di Polda Metro Jaya.
Roy Suryo dalam keterangannya menyebut perbedaan ijazah milik Presiden Jokowi tahun 1985 dengan ijazah kakak kelasnya di UGM jurusan kehutanan. “Ijazah milik Jokowidodo tahun 1985 yang diterbitkan UGM itu berbeda,” ujar Roy Suryo.
Ia berterima kasih atas bantuan kakak kelasnya di UGM yang menyerahkan data untuk diperbandingkan. Roy Suryo mengatakan pengujian ijazah menggunakan ELA atau Error Level Analysis sudah dilakukan.
Roy Suryo menyatakan hasil uji ELA menunjukkan perbedaan mencolok antara ijazahnya dengan ijazah Jokowi. “Ijazah saya terlihat jelas dengan logo UGM, foto saya juga jelas,” tegas Roy Suryo.
Roy Suryo kemudian membandingkan dengan ijazah Jokowi yang menurutnya tidak terbaca dalam pengujian ELA. “Tapi lihat punya Jokowi, mana ada kelihatan, ruwet, tidak kelihatan sama sekali dengan uji ELA,” ungkap Roy.
Tim kuasa hukum Roy Suryo menyampaikan kesulitan mencari keadilan terkait laporan ijazah tersebut. “Kita mau mencari keadilan lewat mana?” kata kuasa hukum Roy Suryo dalam konferensi pers.
Penasihat hukum menilai Pengadilan Negeri Surakarta tidak berwenang mengadili perkara ijazah palsu milik Jokowi. Mereka menyebut seharusnya ranah perkara ini menjadi kewenangan PTUN.
Kuasa hukum Roy Suryo menambahkan, jika dilimpahkan ke PTUN, kendala masa waktu 90 hari akan menjadi hambatan. “PTUN pasti bilang ini sudah lewat 90 hari,” ujarnya dalam penjelasan.
Roy Suryo menyebut mereka sudah memiliki analisis ijazah asli angkatan 1985 Fakultas Kehutanan UGM untuk pembanding. Ia menyatakan tulisan, logo, dan watermark terlihat jelas saat diuji ELA.
Menurut Roy Suryo, semua ijazah pembanding tersebut asli dan dapat dipertanggungjawabkan. “Tetapi berbeda dengan ijazah milik Jokowi yang dibuat di Pasar Pramuka pojok,” ujar Roy Suryo.
Dalam suasana konferensi pers tersebut, Roy Suryo membuka seluruh kancing batiknya. Ia kemudian menunjukkan kaos kedua bertuliskan ‘Raja Jawa’.
“Kita akan melawan Raja Jawa ini, ini Raja Jawa jahat dan palsu,” kata Roy Suryo dengan suara lantang di hadapan media.
Roy Suryo menuduh pihak yang ia sebut sebagai Raja Jawa itu telah merusak Indonesia. Ia menegaskan langkah hukum akan tetap mereka tempuh secara berkelanjutan.
Setelah konferensi pers, Roy Suryo dan penasihat hukum berencana mendatangi Polda Metro Jaya. Mereka akan berdiskusi mengenai laporan ijazah yang mereka sebut sebagai ijazah palsu milik Jokowi.
Roy Suryo memastikan langkah hukum mereka tidak berhenti pada Polda Metro Jaya saja. Mereka akan mengupayakan prosedur hukum ke jalur lain.
Tim Advokasi menyebut upaya ini merupakan bagian dari pencarian keadilan yang mereka anggap penting. Mereka ingin agar masalah keaslian ijazah ini dapat diuji secara terbuka.
Konferensi pers di Jakarta tersebut menjadi kelanjutan dari laporan sebelumnya. Roy Suryo juga menyatakan akan memberikan data tambahan terkait perbedaan ijazah tersebut.
Mereka menegaskan akan mendatangi berbagai institusi penegak hukum untuk menuntaskan laporan. Roy Suryo dan timnya akan membawa bukti-bukti hasil uji ELA untuk mendukung laporan mereka.
Roy Suryo juga mengajak masyarakat memerhatikan perkembangan kasus laporan ijazah ini. Mereka akan melaporkan setiap perkembangan ke publik secara berkala.