• Latest
  • Trending
  • All
Pembunuh Jurnalis Divonis Seumur Hidup, Hakim Tolak Restitusi

Pembunuh Jurnalis Divonis Seumur Hidup, Hakim Tolak Restitusi

Juni 16, 2025
Piala Dunia Antarklub: Boca dan Benfica Imbang 2-2

Piala Dunia Antarklub: Boca dan Benfica Imbang 2-2

Juni 17, 2025
Chelsea Awali Piala Dunia Klub dengan Kemenangan

Chelsea Awali Piala Dunia Klub dengan Kemenangan

Juni 17, 2025
Mendagri Gelar Rapat Bersama Hari Ini, Mualem Siapkan Dokumen Kesepakatan 1992

Mendagri Gelar Rapat Bersama Hari Ini, Mualem Siapkan Dokumen Kesepakatan 1992

Juni 16, 2025
Jet Tempur Israel ‘Ledakkan’ Gedung PEnyiaran IRIB Saat Siaran Langsung

Jet Tempur Israel ‘Ledakkan’ Gedung PEnyiaran IRIB Saat Siaran Langsung

Juni 16, 2025
Berkumpul di Turki, Menlu OKI Akan Bahas Konflik Iran-Israel

Berkumpul di Turki, Menlu OKI Akan Bahas Konflik Iran-Israel

Juni 16, 2025
LKBN Antara Dukung Pemprov Sumbar Sosialisasikan Program Unggulan

LKBN Antara Dukung Pemprov Sumbar Sosialisasikan Program Unggulan

Juni 16, 2025
Kontroversi 4 Pulau Dampak Polemik SDA, BPMA Bantah Peryataan Mualem

Kontroversi 4 Pulau Dampak Polemik SDA, BPMA Bantah Peryataan Mualem

Juni 16, 2025
Satgas PKH Berhasil Kuasai Kembali 81.000 Hektare di TNTN, Jampidsus: Komitmen Memulihkan Kawasan Hutan

Satgas PKH Berhasil Kuasai Kembali 81.000 Hektare di TNTN, Jampidsus: Komitmen Memulihkan Kawasan Hutan

Juni 16, 2025
Bakamla RI Babel dan Pemprov Babel Tingkatkan Koordinasi Pengamanan Laut

Bakamla RI Babel dan Pemprov Babel Tingkatkan Koordinasi Pengamanan Laut

Juni 16, 2025
OPM Kembali Berulah, Prajurit TNI Gugur Ditembak di Jalan

OPM Kembali Berulah, Prajurit TNI Gugur Ditembak di Jalan

Juni 16, 2025
Indo Defence 2025: Dukung Teknologi Pertahanan, BNI Biayai Proyek Republikorp

Indo Defence 2025: Dukung Teknologi Pertahanan, BNI Biayai Proyek Republikorp

Juni 16, 2025
BNI Bantu UKM Tembus Pasar Korea Lewat SFH 2025

BNI Bantu UKM Tembus Pasar Korea Lewat SFH 2025

Juni 16, 2025
Selasa, Juni 17, 2025
  • Login
EKOIN.CO
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • HUKUM
    • POLITIK
    • CEK FAKTA
    • BERITA VIDEO
    • BERITA FOTO
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • EBOOK
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAH RAGA
    • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • HUKUM
    • POLITIK
    • CEK FAKTA
    • BERITA VIDEO
    • BERITA FOTO
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • EBOOK
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAH RAGA
    • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
EKOIN.CO
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
  • PERISTIWA
  • POLKUM
  • ENTERTAINT
  • RAGAM
Home BERANDA

Pembunuh Jurnalis Divonis Seumur Hidup, Hakim Tolak Restitusi

“Berdasarkan Pasal 67 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP), seseorang yang dijatuhi pidana mati atau penjara seumur hidup, maka tidak boleh dijatuhi pidana lain selain pencabutan hak-hak tertentu dan atau pengumuman putusan hakim,”

by Enta57
Juni 16, 2025
in BERANDA, BREAKING NEWS, DAERAH, HUKUM, PERISTIWA
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Pembunuh Jurnalis Divonis Seumur Hidup, Hakim Tolak Restitusi

Teks Foto: Almarhumah Jurnalis Wanita (J) yangjadi korban Oknum TNI AL.. (Istimewa)

Banjarbaru, EKOIN.CO- Penetapan vonis pidana penjara sumur hidup terhadap oknum personel TNI AL Kelasi Satu Jumran, terdakwa pembunuh jurnalis Juwita (23), akhirnya berdampak pada permohonan biaya ganti rugi (restitusi) Rp 287 juta yang diajukan keluarga korban pembunuhan yang sempat dimohonkan kepada Majelis hakim Pengadilan Militer (Dilmil) I-06 Banjarmasin.

Hal tersebut tegas disampaikan, Ketua Majelis Hakim Letkol CHK Arie Fitriansyah saat membacakan amar putusan kasus pembunuhan jurnalis di Ruang Sidang Antasari, Dilmil I-06 Banjarmasin di Banjarbaru, Seni (16/6/2025)

RelatedPosts

LKBN Antara Dukung Pemprov Sumbar Sosialisasikan Program Unggulan

Kontroversi 4 Pulau Dampak Polemik SDA, BPMA Bantah Peryataan Mualem

BNI Bantu UKM Tembus Pasar Korea Lewat SFH 2025

“Berdasarkan Pasal 67 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP), seseorang yang dijatuhi pidana mati atau penjara seumur hidup, maka tidak boleh dijatuhi pidana lain selain pencabutan hak-hak tertentu dan atau pengumuman putusan hakim,” Ujarnya.

Dipaparkan Ketua Majelis Hakim Letkol CHK Arie Fitriansyah,bahwa tertuslis dasar hukum yang tertulis dalam Pasal 67 KUHP, sehiingga hakim tidak bisa mengabulkan permohonan restitusi dari keluarga korban.

Namun demikian, majelis hakim mencabut hak-hak tertentu yang dimiliki terdakwa seperti memegang jabatan atau profesi tertentu, yakni terdakwa dipecat dari dinas militer TNI AL. Hakim juga memerintahkan pengumuman amar putusan vonis pidana seumur hidup ini, untuk memberikan efek jera dan diketahui oleh masyarakat luas, serta keadilan bagi korban.

“Kami menimbang dan berpendapat bahwa ini adil dan seimbang dengan kesalahan terdakwa yang telah menghabisi nyawa korban dengan perencanaan,” kata majelis hakim

Teks Foto: Oknum TNI Pembunuh Jurnalis di Kalsel sedang mengikuti sidang peradilan Militer. (Istimewa)

Dalam vonis pidana penjara seumur hidup tersebut, terdakwa memutuskan untuk berpikir-pikir terlebih dahulu. Hakim memberikan waktu selama tujuh hari terhitung mulai pada Selasa (17/6), dan apabila tidak ada konfirmasi maka terdakwa dianggap menerima amar putusan tersebut. Peristiwa pembunuhan jurnalis Juwita itu terjadi di Jalan Trans-Gunung Kupang, Kelurahan Cempaka, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru pada 22 Maret 2025.

Jasad korban ditemukan warga tergeletak di tepi jalan sekitar pukul 15.00 WITA bersama sepeda motor miliknya yang kemudian muncul dugaan menjadi korban kecelakaan tunggal.

Korban bekerja sebagai jurnalis media dalam jaringan (daring) lokal di Banjarbaru dan telah mengantongi uji kompetensi wartawan (UKW) dengan kualifikasi wartawan muda. Warga yang menemukan pertama kali justru tidak melihat tanda-tanda korban mengalami kecelakaan lalu lintas. Di bagian leher korban terdapat sejumlah luka lebam, dan kerabat korban juga menyebut ponsel milik Juwita tidak ditemukan di lokasi. (EKOIN.CO)

 

Tags: banjar masinjurnalisKalselkriminallawan kekerasan persoknum tnipembunuhanpenjaraperadilan militerstop press
Enta57

Enta57

Related Posts

Mendagri Gelar Rapat Bersama Hari Ini, Mualem Siapkan Dokumen Kesepakatan 1992

Mendagri Gelar Rapat Bersama Hari Ini, Mualem Siapkan Dokumen Kesepakatan 1992

by Enta57
Juni 16, 2025
0

Jakarta, EKOIN.CO- Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem,red) dijadwalkan bakal melaksanakan rapat bersama Mendagri terkait polemik kepemilikan empat pulau dengan Sumatera...

Jet Tempur Israel ‘Ledakkan’ Gedung PEnyiaran IRIB Saat Siaran Langsung

Jet Tempur Israel ‘Ledakkan’ Gedung PEnyiaran IRIB Saat Siaran Langsung

by Enta57
Juni 16, 2025
0

Internasional, EKOIN.CO- Jet tempur ‘Israel’ mengebom gendung Penyiaran Republik Islam Iran (IRIB), lembaga penyiaran nasional negara itu, yang sedang melangsungkan...

Berkumpul di Turki, Menlu OKI Akan Bahas Konflik Iran-Israel

Berkumpul di Turki, Menlu OKI Akan Bahas Konflik Iran-Israel

by Enta57
Juni 16, 2025
0

Singapura, EKOIN.CO- Menteri Luar Negeri (Menlu), Sugiono angkat bicara soal konflik yang terjadi antara Iran dan Israel. Pemerintah Indonesia, kata...

LKBN Antara Dukung Pemprov Sumbar Sosialisasikan Program Unggulan

LKBN Antara Dukung Pemprov Sumbar Sosialisasikan Program Unggulan

by Enta57
Juni 16, 2025
0

Padang, EKOIN.CO- LKBN Antara memberikan dukungan untuk menyosialisasikan dan mengawal sejumlah program unggulan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Barat (Sumbar) yang...

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Muncul Masalah Baru Mobil Listrik Hyundai Setelah Di-recall

Muncul Masalah Baru Mobil Listrik Hyundai Setelah Di-recall

Maret 24, 2025
“Sukses di Kampus dan Beyond: 10 Soft Skill yang Harus Dipersiapkan Sebelum Masuk Kuliah”

“Sukses di Kampus dan Beyond: 10 Soft Skill yang Harus Dipersiapkan Sebelum Masuk Kuliah”

Maret 24, 2025
Keluarga Muslim berfoto bersama dengan pose tangan memohon maaf di Hari Raya Idul Adha 2025

Ucapan Idul Adha 2025 Buat WA, Atas Nama Keluarga Tercinta

Juni 4, 2025
Sidang Kasus Suap Hakim Vonis Bebas Ronald Tannur, Jaksa Hadirkan Empat Saksi

Sidang Kasus Suap Hakim Vonis Bebas Ronald Tannur, Jaksa Hadirkan Empat Saksi

0
white iMac

Tanda-tanda Anda Sudah Saatnya Hijrah dan Membuka Bisnis Sendiri

0
person holding pencil near laptop computer

Panduan Pengaduan Hukum: Meminta Pendampingan Pengacara dari Pemerintah Indonesia

0
Piala Dunia Antarklub: Boca dan Benfica Imbang 2-2

Piala Dunia Antarklub: Boca dan Benfica Imbang 2-2

Juni 17, 2025
Chelsea Awali Piala Dunia Klub dengan Kemenangan

Chelsea Awali Piala Dunia Klub dengan Kemenangan

Juni 17, 2025
Mendagri Gelar Rapat Bersama Hari Ini, Mualem Siapkan Dokumen Kesepakatan 1992

Mendagri Gelar Rapat Bersama Hari Ini, Mualem Siapkan Dokumen Kesepakatan 1992

Juni 16, 2025
EKOIN.CO

Copyright © 2015 EKOIN.CO Created by : Ibnu Gozali

Navigate Site

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • PROPERTI
    • INDUSTRI
    • PERTANIAN
    • INFRASTRUKTUR
    • UMKM
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • BERITA FOTO
    • CEK FAKTA
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • SELEBRITI
    • TEKNOLOGI
    • OLAH RAGA
  • PERISTIWA
    • BREAKING NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • LINGKUNGAN
    • ENERGI
  • RAGAM
    • TIPS
    • PROFIL
    • HIKMAH
    • EDUKASI
    • OPINI
    • SOSIAL
    • EBOOK
    • SENI & BUDAYA

Copyright © 2015 EKOIN.CO Created by : Ibnu Gozali

Hubungi Kami

Verified by MonsterInsights