JAKARTA, EKOIN.CO – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus korupsi kuota haji periode 2023–2024. Penyidik menelusuri informasi mengenai adanya jatah kuota tambahan yang diduga diberikan kepada anggota DPR RI. Dugaan penyimpangan ini diperkirakan merugikan negara hingga Rp1 triliun. Bergabung di WA Channel EKOIN.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa informasi tentang keterlibatan anggota DPR menjadi bagian penting untuk memperluas penyidikan. Menurutnya, setiap data baru yang masuk akan dianalisis secara cermat oleh tim penyidik.
“Ini menjadi pengayaan bagi tim untuk mendalami informasi tersebut,” kata Budi saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Selasa, 19 Agustus 2025.
KPK Dalami Pergeseran Kuota Haji
Meski isu keterlibatan anggota DPR menyeruak, Budi menegaskan fokus utama penyidik KPK tetap pada dugaan pergeseran kuota haji. Pergeseran tersebut diduga berpotensi menyebabkan kerugian besar bagi keuangan negara.
“Kami masih mendalami terkait fokus perkaranya, yaitu pergeseran kuota haji yang mengakibatkan kerugian keuangan negara,” jelasnya.
Penyidikan kasus ini dimulai sejak 9 Agustus 2025. Saat itu, KPK secara resmi mengumumkan penanganan perkara korupsi yang menyangkut distribusi kuota haji. Dua hari sebelumnya, mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, telah diperiksa penyidik untuk dimintai keterangan.
Dalam penyidikan awal, KPK mengumpulkan sejumlah bukti administrasi, dokumen resmi, serta memanggil beberapa saksi kunci. Salah satu fokus pemeriksaan adalah bagaimana kuota haji dialihkan dari jemaah reguler ke pihak-pihak tertentu.
Nama DPR Muncul dalam Penyidikan
Kemunculan nama anggota DPR dalam penyidikan menjadi perhatian publik. Dugaan adanya kuota tambahan yang dialokasikan kepada legislator membuka dimensi baru dalam perkara ini.
Isu tersebut menimbulkan spekulasi bahwa praktik distribusi kuota haji tidak hanya melibatkan pejabat eksekutif di Kementerian Agama, tetapi juga beririsan dengan lembaga legislatif.
Menurut pengamat hukum, jika dugaan keterlibatan DPR terbukti, kasus ini akan menjadi salah satu skandal politik terbesar yang terkait langsung dengan penyelenggaraan ibadah umat Islam.
Budi menekankan bahwa pihaknya masih berhati-hati dalam mengolah setiap informasi yang masuk. Ia menegaskan bahwa semua data harus dikonfirmasi melalui proses hukum yang sahih sebelum diambil langkah selanjutnya.
Sementara itu, masyarakat dan berbagai organisasi keagamaan mulai menyoroti perkembangan kasus ini. Beberapa pihak meminta agar KPK mengusut secara tuntas agar kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan haji tidak tercoreng.
Di sisi lain, pemeriksaan terhadap mantan Menteri Agama dianggap sebagai langkah penting untuk membuka struktur distribusi kuota yang lebih detail. Pemeriksaan lanjutan diperkirakan akan dilakukan terhadap pejabat eselon di Kemenag serta pihak swasta yang diduga terlibat.
Kasus korupsi kuota haji ini berpotensi menyeret lebih banyak nama. KPK diperkirakan akan memperluas daftar saksi seiring dengan masuknya informasi baru yang mengaitkan anggota DPR.
Jika terbukti adanya penerimaan kuota tambahan secara ilegal, para pihak yang terlibat bisa dijerat pasal tindak pidana korupsi dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Perkembangan kasus ini terus dipantau oleh publik, terutama karena menyangkut penyelenggaraan ibadah haji yang menjadi salah satu pilar penting kehidupan beragama umat Islam di Indonesia.
KPK menegaskan bahwa penyidikan akan dilakukan secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu. Langkah ini dinilai penting untuk menjaga integritas hukum sekaligus kepercayaan masyarakat.
Kasus korupsi kuota haji menyoroti dugaan keterlibatan berbagai pihak, termasuk DPR RI. KPK telah memastikan bahwa informasi terkait kuota tambahan menjadi bagian penting dalam penyidikan yang masih berlangsung.
Fokus utama lembaga antirasuah tetap pada dugaan pergeseran kuota yang menimbulkan kerugian negara hingga triliunan rupiah. Setiap perkembangan baru akan diuji melalui prosedur hukum yang berlaku.
Pemeriksaan terhadap mantan Menteri Agama menjadi pintu masuk untuk membongkar alur distribusi kuota. Hal ini membuka kemungkinan adanya keterlibatan pejabat maupun pihak legislatif.
Masyarakat menunggu transparansi penuh dari KPK agar kasus ini tidak hanya berhenti pada pejabat tertentu, tetapi menyentuh semua pihak yang terbukti melakukan pelanggaran.
Keadilan dan integritas penyelenggaraan haji menjadi tuntutan utama agar umat Islam Indonesia dapat beribadah tanpa bayang-bayang korupsi. (*)
Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v