• Latest
  • Trending
  • All
Mendagri Gelar Rapat Bersama Hari Ini, Mualem Siapkan Dokumen Kesepakatan 1992

Mendagri Gelar Rapat Bersama Hari Ini, Mualem Siapkan Dokumen Kesepakatan 1992

Juni 16, 2025
Diduga Mengantuk, Pengendara Terjun ke Sawah

Diduga Mengantuk, Pengendara Terjun ke Sawah

Juni 17, 2025
Film Indonesia Mendunia Lewat Netflix dan Horor

Film Indonesia Mendunia Lewat Netflix dan Horor

Juni 17, 2025
Singapura-Indonesia Teken MoU Sektor Strategis

Singapura-Indonesia Teken MoU Sektor Strategis

Juni 17, 2025
Dari Aceh, Papua ke Rimba Jambi: Film Perjuangan Anak Negeri yang Menginspirasi

Dari Aceh, Papua ke Rimba Jambi: Film Perjuangan Anak Negeri yang Menginspirasi

Juni 17, 2025
4 Film Horor Low Budget yang Sukses Untung Besar

4 Film Horor Low Budget yang Sukses Untung Besar

Juni 17, 2025
Iran Pilih Perang Sampai Habis Lawan Israel

Iran Pilih Perang Sampai Habis Lawan Israel

Juni 17, 2025
Daftar Motor Teririt 2025: Ada yang Capai 74,5 Km per Liter!

Daftar Motor Teririt 2025: Ada yang Capai 74,5 Km per Liter!

Juni 17, 2025
Leaders’ Retreat 2025 Tegaskan Komitmen Indonesia – Singapore

Leaders’ Retreat 2025 Tegaskan Komitmen Indonesia – Singapore

Juni 17, 2025
Aceh vs Sumut: Nasib Empat Pulau Pekan Ini

Aceh vs Sumut: Nasib Empat Pulau Pekan Ini

Juni 17, 2025
Empat Gempa Guncang Indonesia, Tak Ada Korban

Empat Gempa Guncang Indonesia, Tak Ada Korban

Juni 17, 2025
Cari Kerja Makin Susah Banyak Masyarakat Alih Profesi

Cari Kerja Makin Susah Banyak Masyarakat Alih Profesi

Juni 17, 2025
Rieke Pitaloka Kritik Kepmendagri Serahkan Pulau Aceh ke Sumut

Rieke Pitaloka Kritik Kepmendagri Serahkan Pulau Aceh ke Sumut

Juni 17, 2025
Selasa, Juni 17, 2025
  • Login
EKOIN.CO
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • HUKUM
    • POLITIK
    • CEK FAKTA
    • BERITA VIDEO
    • BERITA FOTO
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • EBOOK
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAH RAGA
    • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • HUKUM
    • POLITIK
    • CEK FAKTA
    • BERITA VIDEO
    • BERITA FOTO
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • EBOOK
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAH RAGA
    • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
EKOIN.CO
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
  • PERISTIWA
  • POLKUM
  • ENTERTAINT
  • RAGAM
Home BERANDA

Mendagri Gelar Rapat Bersama Hari Ini, Mualem Siapkan Dokumen Kesepakatan 1992

"Kesepakatan bersama 1992 tersebut, ditandatangani oleh Gubernur Aceh Ibrahim Hasan dengan Gubernur Sumatera Utara Raja Inal Siregar, dan disaksikan langsung oleh Mendagri Rudini"

by Enta57
Juni 16, 2025
in BERANDA, BREAKING NEWS, DAERAH, NASIONAL, PERISTIWA
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Mendagri Gelar Rapat Bersama Hari Ini, Mualem Siapkan Dokumen Kesepakatan 1992

Teks Foto: Gubernur Aceh Muzakir Manaf dan Gubernur Sumut Bobby Nasution diantara peta 4 pulau yang berpolemik. (ISt)

Jakarta, EKOIN.CO- Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem,red) dijadwalkan bakal melaksanakan rapat bersama Mendagri terkait polemik kepemilikan empat pulau dengan Sumatera Utara, di Jakarta, Hari Ini, Selasa (17/6/2025).

Mualem yang begitu tegas dalam mempertahankan komitmen dan hak wilayahnya,akan membawa sejumlah dokumen penting diantaranya, dokumen kesepakatan bersama antara Provinsi Sumatera Utara dan Provinsi Aceh tahun 1992 tentang status kepemilikan empat pulau yang kini kembali bersengketa.

RelatedPosts

Leaders’ Retreat 2025 Tegaskan Komitmen Indonesia – Singapore

Aceh vs Sumut: Nasib Empat Pulau Pekan Ini

Empat Gempa Guncang Indonesia, Tak Ada Korban

Hal tersebut tegas disampaikan, Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah (Kabiro Otda) Sekretariat Daerah (Setda) Aceh, Syakir, di Banda Aceh, Senin (16/6/2025) bahwa Pemerintah dan Masyarakat Aceh Tak rela 4 pulau jatuh ke tangan Provinsi Sumatera Utara (Sumut).

“Iya, Alhamdulillah itu dokumen yang kita punya,” Ujar Kabiro Otda Syakir.

Dipaparkannya, Pemerintah Aceh sudah menyiapkan dokumen kesepakatan bersama 1992 antara Pemerintah Aceh dan Sumatera Utara (Sumut) untuk dibawa dalam rapat dengan Kemendagri terkait kepemilikan empat pulau yang masih jadi sengketa.

“Kesepakatan bersama 1992 tersebut, ditandatangani oleh Gubernur Aceh Ibrahim Hasan dengan Gubernur Sumatera Utara Raja Inal Siregar, dan disaksikan langsung oleh Mendagri Rudini” Jelas Syakir,di sela-sela menerima aksi mahasiswa di kantor Gubernur Aceh yang menuntut pengembalian empat pulau yang diserahkan ke Sumatera Utara kembali menjadi milik Aceh.

Tak hanya itu, lanjut Syakir memaparkan, Gubernur Aceh Mualem sudah memaparkan beberpa hari lalu, kesepakatan bersama kedua provinsi tahun 1992 tersebut jelas menentukan batas wilayah antar Povinsi Sumut dan Provinsi Aceh.

Apalagi, dalam Peraturan Pemerintah (PP) 141 Tahun 2017 tentang Penegasan Batas Daerah juga telah menegaskan terkait batas wilayah.

“Pada Pasal 3 ayat 2 huruf F (PP 141 Tahun 2017) disebutkan, dokumen penjelasan batas daerah salah satunya adalah kesepakatan kedua daerah yang berbatasan. Karena itu, kita berharap Presiden dapat menyelesaikan masalah ini, dan pulau kembali untuk Aceh,” pungkas Syakir.

Diberitakan sebelumnya, Permasalahan sengketa empat pulau di wilayah Aceh Singkil antara Aceh dan Sumatera Utara telah berlangsung lama.

Keduanya saling klaim kepemilikan. Adapun empat pulau tersebut yakni Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek.

Kemudian, Kemendagri mengeluarkan keputusan Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode serta Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau, ditetapkan pada 25 April 2025. Keputusan Kemendagri itu, menetapkan status administratif empat pulau tersebut sebagai bagian dari wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah, Provinsi Sumatera Utara.

Pemerintah Aceh, saat ini masih terus berupaya untuk mengadvokasi pengembalian empat pulau tersebut kembali masuk dalam wilayah Aceh. (EKOIN.CO)

 

Tags: bobby nasutiondokumen 1992gubernur acehgubsukonflik 4 pulaumendagri titomualemMuzakir Manafperjanjian helsinkipolemik sda.
Enta57

Enta57

Related Posts

Diduga Mengantuk, Pengendara Terjun ke Sawah

Diduga Mengantuk, Pengendara Terjun ke Sawah

by Akmal Solihannoer
Juni 17, 2025
0

TANGERANG, EKOIN.CO – Satu unit sepeda motor sport terjun hingga nyungsep di tengah persawahan di Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, Selasa...

Singapura-Indonesia Teken MoU Sektor Strategis

Singapura-Indonesia Teken MoU Sektor Strategis

by Mat Dayat
Juni 17, 2025
0

SINGAPURA, EKOIN.CO- Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menyaksikan penandatanganan sejumlah nota kesepahaman strategis antara Indonesia dan Singapura di Parliament House,...

Iran Pilih Perang Sampai Habis Lawan Israel

Iran Pilih Perang Sampai Habis Lawan Israel

by Akmal Solihannoer
Juni 17, 2025
0

Teheran,– EKOIN.CO – Ketegangan antara Iran dan Israel terus memuncak setelah pernyataan tegas dari pemerintah Iran yang menyatakan tidak akan...

Leaders’ Retreat 2025 Tegaskan Komitmen Indonesia – Singapore

Leaders’ Retreat 2025 Tegaskan Komitmen Indonesia – Singapore

by Mat Dayat
Juni 17, 2025
0

SINGAPURA, EKOIN.CO- Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto melakukan kunjungan kenegaraan ke Singapura pada Senin, 16 Juni 2025, dalam rangka menghadiri...

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Muncul Masalah Baru Mobil Listrik Hyundai Setelah Di-recall

Muncul Masalah Baru Mobil Listrik Hyundai Setelah Di-recall

Maret 24, 2025
“Sukses di Kampus dan Beyond: 10 Soft Skill yang Harus Dipersiapkan Sebelum Masuk Kuliah”

“Sukses di Kampus dan Beyond: 10 Soft Skill yang Harus Dipersiapkan Sebelum Masuk Kuliah”

Maret 24, 2025
Keluarga Muslim berfoto bersama dengan pose tangan memohon maaf di Hari Raya Idul Adha 2025

Ucapan Idul Adha 2025 Buat WA, Atas Nama Keluarga Tercinta

Juni 4, 2025
Sidang Kasus Suap Hakim Vonis Bebas Ronald Tannur, Jaksa Hadirkan Empat Saksi

Sidang Kasus Suap Hakim Vonis Bebas Ronald Tannur, Jaksa Hadirkan Empat Saksi

0
white iMac

Tanda-tanda Anda Sudah Saatnya Hijrah dan Membuka Bisnis Sendiri

0
person holding pencil near laptop computer

Panduan Pengaduan Hukum: Meminta Pendampingan Pengacara dari Pemerintah Indonesia

0
Diduga Mengantuk, Pengendara Terjun ke Sawah

Diduga Mengantuk, Pengendara Terjun ke Sawah

Juni 17, 2025
Film Indonesia Mendunia Lewat Netflix dan Horor

Film Indonesia Mendunia Lewat Netflix dan Horor

Juni 17, 2025
Singapura-Indonesia Teken MoU Sektor Strategis

Singapura-Indonesia Teken MoU Sektor Strategis

Juni 17, 2025
EKOIN.CO

Copyright © 2015 EKOIN.CO Created by : Ibnu Gozali

Navigate Site

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • PROPERTI
    • INDUSTRI
    • PERTANIAN
    • INFRASTRUKTUR
    • UMKM
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • BERITA FOTO
    • CEK FAKTA
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • SELEBRITI
    • TEKNOLOGI
    • OLAH RAGA
  • PERISTIWA
    • BREAKING NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • LINGKUNGAN
    • ENERGI
  • RAGAM
    • TIPS
    • PROFIL
    • HIKMAH
    • EDUKASI
    • OPINI
    • SOSIAL
    • EBOOK
    • SENI & BUDAYA

Copyright © 2015 EKOIN.CO Created by : Ibnu Gozali

Hubungi Kami

Verified by MonsterInsights