JAKARTA, EKOIN.CO – Otoritas Arab Saudi memperketat pengamanan di sepanjang jalur menuju Kota Makkah menjelang musim haji 2025. Sejak Minggu (11/5/2025), seluruh kendaraan dari arah Jeddah wajib melalui pos pemeriksaan yang dijaga ketat oleh polisi setempat. Hanya jemaah dengan visa haji resmi yang diperbolehkan masuk ke Tanah Suci.
Pantauan menunjukkan antrean kendaraan memanjang di depan pos pemeriksaan. Petugas naik ke bus-bus yang mengangkut jemaah, termasuk rombongan petugas haji Indonesia, untuk memindai visa satu per satu menggunakan alat khusus. “Assalammualaikum, visa hajj, visa hajj,” ujar seorang polisi Saudi saat memeriksa dokumen. Setelah dinyatakan valid, bus tersebut dipersilakan melanjutkan perjalanan, bahkan diberi sambutan berupa air zamzam.
Tidak hanya di jalan raya, pengawasan juga diperkuat di sekitar Masjidil Haram. Askar (pasukan keamanan) berjaga di setiap pintu masuk dan memastikan setiap jemaah memiliki visa haji yang sah. Pemeriksaan acak juga dilakukan saat jemaah hendak keluar area masjid. Bagi yang ketahuan tanpa visa resmi, sanksi berat menanti, mulai dari denda hingga deportasi.
Pemerintah Saudi telah menetapkan denda sebesar SAR 20 ribu (Rp 88 juta) hingga SAR 100 ribu (Rp 448 juta) bagi pelanggar aturan. “Ada juga sanksi deportasi hingga pencekalan masuk Saudi,” jelas sumber otoritas setempat.