• Latest
  • Trending
  • All
FMPB: Kejagung Segera Tetapkan Status Dirut Bank Sumut Babay Farid Wazdi

FMPB: Kejagung Segera Tetapkan Status Dirut Bank Sumut Babay Farid Wazdi

Juni 1, 2025
Orang Tua Laporkan Dedi Mulyadi Perihal Murid Dikirim ke Barak

Orang Tua Laporkan Dedi Mulyadi Perihal Murid Dikirim ke Barak

Juni 8, 2025
Perkuat Sistem Logistik Nasional, KAI: Angkutan Barang 27,73 Juta Ton Hingga Mei 2025

Perkuat Sistem Logistik Nasional, KAI: Angkutan Barang 27,73 Juta Ton Hingga Mei 2025

Juni 8, 2025
Tabrak Salon Velly Zhu, Juvelt Pakpahan Tak Terselamatkan

Tabrak Salon Velly Zhu, Juvelt Pakpahan Tak Terselamatkan

Juni 8, 2025
1,4 Ton Sapi Kurban Presiden Prabowo Dinikmati Masyarakat Kabupaten Natuna

1,4 Ton Sapi Kurban Presiden Prabowo Dinikmati Masyarakat Kabupaten Natuna

Juni 8, 2025
Produktivitas Tenaga Kerja Provinsi Kepri, Tembus Tiga Besar Nasional

Produktivitas Tenaga Kerja Provinsi Kepri, Tembus Tiga Besar Nasional

Juni 8, 2025
Aniaya Anak Tiri Berulang Kali, Mapolresta Barelang Bekuk Efendy

Aniaya Anak Tiri Berulang Kali, Mapolresta Barelang Bekuk Efendy

Juni 8, 2025
Putus Kontrak PT EPP, Legislator Dukung Pemko Pekanbaru

Putus Kontrak PT EPP, Legislator Dukung Pemko Pekanbaru

Juni 8, 2025
Dalam Sepekan, BMKG Catat 18 Gempa di Sumbar

Dalam Sepekan, BMKG Catat 18 Gempa di Sumbar

Juni 8, 2025
Panti Sosial Kaltim Kini Tangani PSK, Gelandangan dan Korban TPPO

Panti Sosial Kaltim Kini Tangani PSK, Gelandangan dan Korban TPPO

Juni 8, 2025
Hilang Kendali, Truk Hino Masuk Jurang di Batipuh Tanahdatar

Hilang Kendali, Truk Hino Masuk Jurang di Batipuh Tanahdatar

Juni 8, 2025
Ditendang Sapi Kurban, Warga Tanah Datar Padang Meninggal Dunia

Ditendang Sapi Kurban, Warga Tanah Datar Padang Meninggal Dunia

Juni 8, 2025
Lolos SNBP, Rektor ITB Kunjungi Tiga Calon Mahasiswa Berprestasi di Sumatera Barat

Lolos SNBP, Rektor ITB Kunjungi Tiga Calon Mahasiswa Berprestasi di Sumatera Barat

Juni 8, 2025
Minggu, Juni 8, 2025
  • Login
EKOIN.CO
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • HUKUM
    • POLITIK
    • CEK FAKTA
    • BERITA VIDEO
    • BERITA FOTO
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • EBOOK
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAH RAGA
    • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • HUKUM
    • POLITIK
    • CEK FAKTA
    • BERITA VIDEO
    • BERITA FOTO
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • EBOOK
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAH RAGA
    • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
EKOIN.CO
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
  • PERISTIWA
  • POLKUM
  • ENTERTAINT
  • RAGAM
Home BERANDA

FMPB: Kejagung Segera Tetapkan Status Dirut Bank Sumut Babay Farid Wazdi

Dugaan Korupsi Pemberian Kredit PT Sritex

by Enta57
Juni 1, 2025
in BERANDA, LIPUTAN KHUSUS, POLKUM
Reading Time: 2 mins read
A A
0
FMPB: Kejagung Segera Tetapkan Status Dirut Bank Sumut Babay Farid Wazdi

Teks Foto: Mantan Gubernur Sumut Edy Rahmyadi dan Dirut Bank Sumut Babay Farid Wazdi saat dibadikan dalam suatu kegiatan. (Ist,Red)

Jakarta, EKOIN.CO- Dugaan kasus korupsi PT Sritex yang tengah di usut tuntas penyidik gedung bundar Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus),menuai apreasi dari sejumlah kalangan masyarakat di Sumatera Utara.

Pasalnya, Penyidik Jampidsus Kejagung RI dikabarkan memeriksa Direktur Utama PT Bank Sumut, Babay Farid Wazdi (BFW) terkait kasus dugaan korupsi pemberian kredit PT Sri Rejeki Isman, Tbk (PT Sritex) pada Kamis (29/5/2025).

RelatedPosts

Produktivitas Tenaga Kerja Provinsi Kepri, Tembus Tiga Besar Nasional

Aniaya Anak Tiri Berulang Kali, Mapolresta Barelang Bekuk Efendy

Putus Kontrak PT EPP, Legislator Dukung Pemko Pekanbaru

“Kami sangat bangga atas sejumlah prestasi yang di ukir Kejagung RI dibawah Kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhannudin dan Jampidsus Kejagung RI bapak Febri Adriasnsyah dalam mengungkap kasus korupsi, apalagi secara khusus mengusut keterlibatan Dirut Bank Sumut yang menyayat hati masyarakat”Ujar Ketua Umu Forum Masyarakat Peduli Bangsa (FMPB) M. Ritonga SE kepada Wartawan Minggu (1/6/2025).

Menurut M.Ritonga sejak Babay Farid Wazdi dilantik menjadi Dirut Bank Sumut di masa kepemimpinan Gubernur Sumut Edy Rahmyadi, tidak ada menorehkan prestasi.

Bahkan, banyak kasus kredit masyarakat yang viral karena jaminan kepemilikkan asetnya yang menjadi agunan.Belum lagi kasus Staf Humas Bank Sumut Rini Rafika Sari menjalani sidang tindak pidana korupsi di Pengadilan Negeri (PN) Medan Rini didakwa merugikan negara hingga Rp 6 miliar yang diduga ada keterlibatan Dirut Bank Sumut dalam mencairkan dananya.

“Kami berharap, kejagung segera tetapkan status Dirut BAnk Sumut BAbay Farid Wazdi dugaan korupsi pemberian kredit PT Sri Rejeki Isman, Tbk (PT Sritex. Berikan ancaman hukuman penjara seumur hidup,jika nantinya terbukti jelas”Pungkas M Ritonga.

Diberitakan sebelumnya,Kepala Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum) Kejagung Harli Siregar , Babay diperiksa kaitannya karena pemberian kredit kepada PT Sritex saat dia menjabat sebagai direktur Kredit UMKM & Usaha Syariah PT Bank DKI tahun 2020.

“BFW selaku Direktur Kredit UMKM & Usaha Syariah PT Bank DKI tahun 2020,” kata Kepala Puspenkum Kejagung, Harli Siregar dikutip pada Minggu (1/6/2025).

Sementara pejabat Bank Sumut membenarkan pemanggilan untuk pemeriksaan dalam kasus tersebut. “Iya panggilan oleh kejaksaan,” kata pejabat tersebut.

Di hari yang sama, Kejagung memeriksa NA selaku Direktur Komersial dan UMKM Bank BJB; SLDR selaku Kepala Divisi Bisnis Korporasi dan Komersil Bank Jateng tahun 2018-2020, PRM selaku Kadiv Manajemen Risiko Bank DPO Jawa Tengah tahun 2020, serta dua orang Kadiv dari PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI).

Kedua Kadiv dari BRI itu adalah DN selaku Kadiv Sindikasi dan Jasa Lembaga Keuangan tahun 2015 dan BK selaku Kadiv Komersial Kantor Pusat BRI tahun 2017.

Masih dari kalangan perbankan, penyidik Jampidsus juga memeriksa RNL selaku Pimpinan Grup Korporasi 1 Bank BJB tahun 2020. Sisanya adalah para manager dan officer dari Bank BJB yaitu UK selaku Account Officer Korporasi 1 dan VSD selaku Corporate Credit Manager.

Sejauh ini, Kejagung telah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus korupsi pemberian kredit. Selain dua pihak bank yang disebutkan, Komisaris Utama Sritex, Iwan Setiawan Lukminto, juga telah ditetapkan sebagai tersangka.

Angka pinjaman dari BJB dan Bank DKI mencapai Rp 692 miliar dan telah ditetapkan sebagai kerugian keuangan negara karena macetnya pembayaran.

Hingga saat ini, Sritex tidak dapat melakukan pembayaran karena sudah dinyatakan pailit sejak Oktober 2024 lalu. Namun, berdasarkan konstruksi kasus, Sritex memiliki total kredit macet hingga Rp 3,58 triliun.

Angka ini didapat dari pemberian kredit kepada sejumlah bank daerah dan bank pemerintah lain yang dasar pemberian kreditnya masih ditelusuri oleh penyidik.

Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah (Bank Jateng) diketahui memberikan kredit sebesar Rp 395.663.215.800. Sementara, Himpunan Bank Negara (Himbara) yang terdiri dari Bank BNI, Bank BRI, dan LPEI juga memberikan kredit dengan total keseluruhan kredit mencapai Rp 2,5 triliun.

Status kedua bank ini masih sebatas saksi, berbeda dengan BJB dan Bank DKI yang sudah ditemukan ada tindakan melawan hukumnya.

Atas tindakannya, para tersangka telah melanggar Pasal 2 Ayat 1 atau Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP. (*Enta,EKOIN.CO*)

Tags: Babay Farid WazdiBank Sumutharlie siregarJampidsusKapuspenkumkasus korupsiKejagungPT sri Tex
Enta57

Enta57

Related Posts

Perkuat Sistem Logistik Nasional, KAI: Angkutan Barang 27,73 Juta Ton Hingga Mei 2025

Perkuat Sistem Logistik Nasional, KAI: Angkutan Barang 27,73 Juta Ton Hingga Mei 2025

by Enta57
Juni 8, 2025
0

  PT Kereta Api Indonesia (Persero) mencatatkan pertumbuhan positif pada layanan angkutan barang selama periode Januari hingga Mei 2025 dengan...

Tabrak Salon Velly Zhu, Juvelt Pakpahan Tak Terselamatkan

Tabrak Salon Velly Zhu, Juvelt Pakpahan Tak Terselamatkan

by Enta57
Juni 8, 2025
0

Sumatera Selatan, EKOIN.CO- Pengemudi mobil Satu unit Honda Brio menabrak rumah toko (ruko) di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel)Juvelt Martogi Pakpahan,...

1,4 Ton Sapi Kurban Presiden Prabowo Dinikmati Masyarakat Kabupaten Natuna

1,4 Ton Sapi Kurban Presiden Prabowo Dinikmati Masyarakat Kabupaten Natuna

by Enta57
Juni 8, 2025
0

Natuna, EKOIN.CO-Momentum Hari Raya Idul Adha 1446 H, begitu penuh khidmat dirasakan warga Kabupaten Natuna , Kepulauan Riau. Pasalnya, ada...

Produktivitas Tenaga Kerja Provinsi Kepri, Tembus Tiga Besar Nasional

Produktivitas Tenaga Kerja Provinsi Kepri, Tembus Tiga Besar Nasional

by Enta57
Juni 8, 2025
0

Tanjungpinang, EKOIN.CO: Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatik) Kementrian Tenaga Kerja (Kemennaker) mencatat adanya peningkatan produktivitas tenaga kerja di Indonesia...

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Muncul Masalah Baru Mobil Listrik Hyundai Setelah Di-recall

Muncul Masalah Baru Mobil Listrik Hyundai Setelah Di-recall

Maret 24, 2025
“Sukses di Kampus dan Beyond: 10 Soft Skill yang Harus Dipersiapkan Sebelum Masuk Kuliah”

“Sukses di Kampus dan Beyond: 10 Soft Skill yang Harus Dipersiapkan Sebelum Masuk Kuliah”

Maret 24, 2025
Manusia Makin Lama Makin Bodoh, Penelitian Ungkap Penyebabnya

Manusia Makin Lama Makin Bodoh, Penelitian Ungkap Penyebabnya

Maret 24, 2025
Sidang Kasus Suap Hakim Vonis Bebas Ronald Tannur, Jaksa Hadirkan Empat Saksi

Sidang Kasus Suap Hakim Vonis Bebas Ronald Tannur, Jaksa Hadirkan Empat Saksi

0
white iMac

Tanda-tanda Anda Sudah Saatnya Hijrah dan Membuka Bisnis Sendiri

0
person holding pencil near laptop computer

Panduan Pengaduan Hukum: Meminta Pendampingan Pengacara dari Pemerintah Indonesia

0
Orang Tua Laporkan Dedi Mulyadi Perihal Murid Dikirim ke Barak

Orang Tua Laporkan Dedi Mulyadi Perihal Murid Dikirim ke Barak

Juni 8, 2025
Perkuat Sistem Logistik Nasional, KAI: Angkutan Barang 27,73 Juta Ton Hingga Mei 2025

Perkuat Sistem Logistik Nasional, KAI: Angkutan Barang 27,73 Juta Ton Hingga Mei 2025

Juni 8, 2025
Tabrak Salon Velly Zhu, Juvelt Pakpahan Tak Terselamatkan

Tabrak Salon Velly Zhu, Juvelt Pakpahan Tak Terselamatkan

Juni 8, 2025
EKOIN.CO

Copyright © 2015 EKOIN.CO Created by : Ibnu Gozali

Navigate Site

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • PROPERTI
    • INDUSTRI
    • PERTANIAN
    • INFRASTRUKTUR
    • UMKM
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • BERITA FOTO
    • CEK FAKTA
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • SELEBRITI
    • TEKNOLOGI
    • OLAH RAGA
  • PERISTIWA
    • BREAKING NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • LINGKUNGAN
    • ENERGI
  • RAGAM
    • TIPS
    • PROFIL
    • HIKMAH
    • EDUKASI
    • OPINI
    • SOSIAL
    • EBOOK
    • SENI & BUDAYA

Copyright © 2015 EKOIN.CO Created by : Ibnu Gozali

Hubungi Kami

Verified by MonsterInsights