JAKARTA, EKOIN.CO – Sejumlah tokoh nasional dan perwakilan internasional menghadiri acara Peluncuran Mekanisme Nasional Keselamatan Pers yang berlangsung di Hotel Mangkuluhur Artotel Suites, Setiabudi, Jakarta Selatan, pada Selasa, 24 Juni 2025. Kegiatan ini menjadi momen penting dalam memperkuat perlindungan terhadap insan pers di Indonesia, terutama di tengah dinamika kebebasan pers yang masih menghadapi tantangan.
Peluncuran ini dihadiri oleh berbagai pihak yang memiliki peran strategis dalam sektor kebebasan pers dan perlindungan jurnalis di Indonesia. Tokoh-tokoh nasional dan pejabat publik turut hadir memberikan dukungan terhadap inisiatif ini.
Ketua Dewan Pers, Prof. Dr. Komaruddin Hidayat, membuka acara dengan memberikan sambutan yang menekankan pentingnya perlindungan bagi jurnalis dalam menjalankan tugasnya. Ia menyebut kebebasan pers masih menghadapi gangguan yang berpotensi membahayakan iklim demokrasi.
“Masih ada gangguan yang kurang nyaman dirasakan oleh insan pers. Misalnya, intimidasi, penghalangan terhadap kerja investigatif, bahkan sampai perampasan alat peliputan,” kata Komaruddin dalam pidatonya.
Wakil Ketua Dewan Pers Totok Suryanto turut mendampingi dalam acara tersebut dan memberikan dukungan atas implementasi mekanisme nasional keselamatan pers yang dinilai sangat penting untuk segera dioperasikan secara efektif.
Hadir pula Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Brigjen Pol (Purn) Dr. Achmadi. Dalam pernyataannya, Achmadi menegaskan bahwa pihaknya akan terus mendukung jurnalis yang menjadi korban kekerasan atau intimidasi.
“Kami terbuka menerima pengaduan dari jurnalis yang mengalami kekerasan. Mekanisme perlindungan LPSK akan disinergikan dengan sistem nasional keselamatan pers ini,” ujar Achmadi.
Selain itu, Ketua Komnas Perempuan Dr. Maria Ulfah Anshor menyoroti kerentanan jurnalis perempuan yang kerap menjadi korban kekerasan berbasis gender saat menjalankan tugas di lapangan.
“Jurnalis perempuan harus mendapatkan perlindungan ekstra. Mereka tidak hanya menghadapi risiko profesional, tetapi juga risiko personal terkait gender,” jelas Maria Ulfah.
Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Ubaidillah, menyampaikan bahwa pihaknya akan mendukung mekanisme ini dalam konteks media penyiaran. Ia menilai keselamatan jurnalis sangat berkaitan dengan kualitas penyiaran informasi yang akurat dan bebas tekanan.
“Mekanisme ini harus menjangkau seluruh jenis media, termasuk media penyiaran. Jurnalis penyiaran juga rentan mengalami intimidasi, bahkan dari narasumber,” ucap Ubaidillah.
Acara ini juga dihadiri oleh perwakilan dari komunitas internasional. Di antaranya, Mr. Stefan Messiaty selaku Deputy Head of Mission dari Delegasi Uni Eropa untuk Indonesia dan Brunei Darussalam.
Dalam sambutannya, Stefan menyampaikan bahwa kebebasan pers merupakan pilar penting demokrasi dan Uni Eropa siap memberikan dukungan bagi upaya Indonesia memperkuat perlindungan terhadap jurnalis.
“Kami mendukung inisiatif seperti ini karena pers yang bebas dan aman merupakan syarat mutlak demokrasi yang sehat,” ujar Stefan.
Mr. Lars Bestle, Direktur Regional IMS untuk Asia, juga hadir dan menekankan pentingnya kolaborasi internasional dalam mendorong perlindungan jurnalis. Ia menyebut bahwa kekerasan terhadap jurnalis adalah persoalan global.
“IMS percaya bahwa keamanan jurnalis adalah tanggung jawab kolektif. Kolaborasi lintas negara sangat penting,” kata Lars.
Acara ini juga dihadiri oleh perwakilan Kedutaan Besar Norwegia dan Australia yang menyampaikan apresiasi terhadap langkah Indonesia membangun sistem perlindungan terhadap jurnalis secara nasional.
Dalam sambutannya, Komaruddin menegaskan bahwa pers yang bekerja profesional justru akan mendukung tugas-tugas pemerintah. Ia mengajak semua pihak untuk melihat kerja pers sebagai mitra, bukan musuh.
“Kalau pers bekerja dengan baik, dan begitu pula dengan polisi maupun kejaksaan, maka yang diuntungkan adalah rakyat,” ujarnya.
Menurut Komaruddin, tugas media dan pemerintah sesungguhnya memiliki semangat yang sama, yakni menyampaikan informasi kepada publik secara objektif dan edukatif.
“Kerja media dan kerja pemerintah itu satu nafas,” tegasnya lagi.
Komaruddin juga menekankan bahwa peran pers sebagai pengawas pemerintahan tidak boleh dibatasi. Namun, ia juga mengingatkan bahwa pers harus tetap berpegang pada kode etik jurnalistik.
“Pers juga bisa salah. Tapi pemerintah juga bisa keliru. Di sinilah pentingnya fungsi kontrol sosial,” ungkapnya.
Dalam kesempatan tersebut, Komaruddin berharap agar kebebasan pers di Indonesia tidak hanya dijamin secara hukum, tetapi juga dalam implementasi nyata di lapangan.
“Kalau pers sehat, maka negara juga ikut sehat. Pemerintah diuntungkan, rakyat pun demikian,” kata dia.
Ia juga mengajak semua pihak, mulai dari aparat keamanan hingga pejabat publik, untuk memberikan perlindungan terhadap jurnalis, bukan malah mengintimidasi mereka.
“Jangan sampai jurnalis menjadi korban hanya karena menjalankan profesinya,” ujarnya.
Komaruddin menutup sambutannya dengan menyampaikan harapan besar agar Mekanisme Nasional Keselamatan Pers ini menjadi langkah awal dalam pembentukan sistem yang menyeluruh dan berkelanjutan.
Acara peluncuran ini berlangsung selama beberapa jam dengan sesi diskusi dan presentasi dari masing-masing lembaga terkait. Forum ini juga membuka ruang pertukaran pengalaman dan strategi perlindungan jurnalis dari berbagai pihak.
Kegiatan ini diharapkan mampu memperkuat kerja sama antar institusi dalam perlindungan jurnalis serta menjamin hak atas informasi yang bebas dari intimidasi dan kekerasan.
Dalam diskusi panel, perwakilan media lokal juga diberi kesempatan untuk menyampaikan kondisi di lapangan terkait keamanan jurnalis. Beberapa peserta menyuarakan perlunya akses cepat ke lembaga perlindungan saat terjadi insiden.
Panitia pelaksana menyampaikan bahwa mekanisme ini akan terus dikembangkan melalui koordinasi lintas sektor dan didukung oleh panduan teknis serta pusat aduan khusus bagi jurnalis.
Pemerintah melalui perwakilan Kementerian Kominfo turut menyatakan komitmen untuk mendukung sistem ini, termasuk dalam pengembangan regulasi teknis di sektor digital dan media daring.
Masyarakat sipil dan organisasi non-pemerintah yang bergerak di bidang kebebasan pers juga turut hadir dan memberikan masukan agar mekanisme ini berpihak kepada korban dan bukan menjadi alat baru pembatasan.
Peluncuran ini menjadi bagian dari upaya Indonesia memenuhi komitmen global dalam perlindungan kebebasan pers, sebagaimana disampaikan oleh sejumlah organisasi internasional yang hadir.
Momentum ini juga dijadikan refleksi atas sejumlah kasus kekerasan terhadap jurnalis yang belum tuntas, dan perlunya sistem nasional yang cepat, tanggap, dan berpihak.
Diharapkan ke depan, jurnalis tidak lagi merasa sendirian saat menghadapi tekanan atau kekerasan dalam meliput berita, baik di lapangan maupun ruang digital.
Mekanisme Nasional Keselamatan Pers yang diluncurkan hari ini menandai langkah penting dalam pembentukan sistem perlindungan jurnalis di Indonesia. Namun agar efektif, perlu dukungan konkret dari aparat, lembaga negara, dan masyarakat sipil untuk memastikan pelaksanaannya berjalan sesuai harapan.
Diperlukan juga sistem pengawasan independen agar mekanisme ini tidak menjadi alat baru kontrol pers, melainkan benar-benar menjamin keamanan dan kebebasan jurnalis. Pelibatan komunitas pers sejak awal hingga pelaksanaan adalah kunci keberhasilannya.
Selain itu, pendidikan dan pelatihan bagi jurnalis serta aparat penegak hukum harus berjalan beriringan agar tercipta pemahaman bersama tentang pentingnya kebebasan pers dalam negara demokratis.
Pemerintah perlu memberikan anggaran dan dukungan regulasi yang mendukung operasional mekanisme ini agar tidak berhenti pada seremoni peluncuran semata. Evaluasi berkala harus dilakukan secara transparan dan inklusif.
Langkah ini bisa menjadi contoh bagi negara lain di kawasan Asia Tenggara bahwa perlindungan jurnalis bisa dibangun melalui sistem nasional yang inklusif dan partisipatif, dengan prinsip menghormati kebebasan berekspresi sebagai hak asasi manusia.
(*)
Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v