Batam, EKOIN.CO-Kasus kekerasan anak kembali terjadi di wilayah hukum Mapolresta Barelang. Aksi kekerasan tak beradab ini dilakukan oleh pelaku bernama Efendi yang merupakan ayah tiri korban,
Korban yang masih berusia balita, bernama Zi berhasil dibekuk aparat kepolisian setelah laporan dari orang tua korban diterima pihak Mapolresta Barelang.
Informasi yang dihimpun, Kapolresta Barelang, Kombes Zaenal Arifin, membenarkan penangkapan pelaku kekerasan balita tersebut.
“Pelaku Efendi, sudah diamankan dan kini berada di Sat Reskrim,” ujar Zaenal, Minggu (8/6/2025).
Diketahui, laporan pengaduan yang dilayangkan ibu korban bernama lilis.
Ibu kandung Zi, korban kekerasan yang dilakukan ayah tirinya bernama efendy dengan penganiayaan cukup berat,mengisahkan kronologi kekerasaan yang dialami anaknya dengan sadis.
“Kedua kaki dan tangannya diikat, mulut diberi cabai, serta dipukul dan dibanting oleh pelaku.”cerita Lilis dengan kesal.
“Melihat kejadian itu, orang tua korban langsung melapor. Tak sampai satu jam, pelaku berhasil kami tangkap di daerah Lubuk Baja,” jelas Zaenal.
Menurut pengakuan keluarga korban, ini adalah kali kedua Zi menjadi korban penganiayaan. Kasus serupa pernah terjadi pada Juni lalu.
Karena terulang kembali, orang tua Zi akhirnya melaporkan secara resmi ke Polresta Barelang. “Pelaku sedang menjalani pemeriksaan oleh Unit PPA,” tambah Zaenal.
Pelaku ditangkap saat berada di Hotel Agung, Komplek Pertokoan Newtown, tepatnya di kamar 202. Saat ditangkap, Efendi mengakui perbuatannya dan langsung dibawa ke Polresta Barelang. “Pelaku akan dijerat dengan pasal perlindungan anak,” tegas Zaenal. (EKOIN.CO)