Jakarta, Ekoin.co – Advokat Marcella Santoso membantah tudingan bahwa dirinya terlibat dalam pembuatan konten negatif terkait isu Revisi Undang-Undang TNI dan narasi “Indonesia Gelap”. Pernyataan ini disampaikannya setelah menjalani pemeriksaan di Kompleks Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (18/6/2025).
“Saya nggak bikin konten RUU TNI, saya nggak bikin Indonesia Gelap. Bukan saya yang bikin RUU TNI, bukan saya,” tegas Marcella di depan Gedung Bundar Kejagung.
Marcella Tak Tanggapi Video Permintaan Maaf.
Ketika ditanya mengenai video permintaan maafnya yang diputar Kejagung sehari sebelumnya, Marcella memilih diam. Dia juga tidak menanggapi pertanyaan apakah ada paksaan dalam pembuatan video tersebut.
Namun, dia tidak menyangkal keterkaitannya dengan penyebaran narasi negatif tentang Kejaksaan Agung dan Jaksa Agung ST Burhanuddin. Marcella hanya berulang kali menegaskan bahwa dirinya tidak membuat konten terkait RUU TNI dan INDONESIA GELAP
Permintaan Maaf Marcella
Sehari sebelumnya, Selasa (17/6), Kejagung memutar video pernyataan Marcella yang meminta maaf atas penyebaran narasi negatif. Dalam rekaman itu, dia mengaku telah menyebarkan konten tidak benar terkait Jaksa Agung, pejabat Kejagung, hingga pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
“Saya menyadari di dalam proses penanganan perkara ini terdapat postingan yang sama sekali tidak terkait dengan perkara yang ditangani,” ujar Marcella dalam video tersebut.
Keterlibatan dalam Kasus Korupsi
Marcella merupakan pengacara dalam kasus korupsi ekspor crude palm oil (CPO). Dia juga sedang diselidiki terkait dugaan penghambatan penyidikan dalam kasus timah, impor gula, dan pencucian uang.
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar, menyatakan bahwa permintaan maaf Marcella dilakukan secara sukarela. “Ini klarifikasi secara nyata dan tidak ada unsur paksaan,” tegasnya dalam konferensi pers, Selasa (17/6).