Jakarta EKOIN.CO – Kanada dan Rusia menunjukkan minat serius untuk bekerja sama dengan Indonesia dalam pembangunan pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN). Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa beberapa negara telah mengajukan proposal pengembangan energi nuklir di Tanah Air. Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v
“Beberapa negara sudah kita identifikasi ada sekitar 4 atau 5 negara yang ada minat mengembangkan tenaga nuklir Indonesia. Sekarang proposal sedang dipelajari,” ujar Bahlil saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (25/8/2025).
Bahlil menambahkan, “Salah satunya Kanada, ya Rusia juga. Sudah ketemu.” Namun, ketika ditanya negara mana yang bakal menjadi kiblat pengembangan nuklir Indonesia, Bahlil hanya menyatakan bahwa semua model masih dipelajari.
Rencana dan Regulasi Pengembangan Nuklir di Indonesia
Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Jisman P Hutajulu, menjelaskan bahwa pengembangan energi nuklir di Indonesia akan semakin terbuka bila tiga aspek terpenuhi: penerimaan masyarakat, kesiapan regulasi, dan kematangan teknologi.
“Dalam Kebijakan Energi Nasional (KEN) terbaru yang telah disetujui DPR RI, nuklir ditempatkan sebagai penyeimbang energi,” kata Jisman dalam keterangan tertulis. Rencana pembangunan PLTN juga telah dicantumkan secara jelas dalam Rencana Umum Ketenagalistrikan Nasional (RUKN) dan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PLN 2025-2034, dengan rencana membangun dua unit PLTN masing-masing berkapasitas 250 MW.
Jisman menegaskan bahwa pembangunan PLTN tidak boleh dilakukan terburu-buru. Regulasi harus matang, organisasi Nuclear Energy Program Implementing Organization (NEPIO) segera dibentuk, dan keterlibatan BUMN penting agar pengelolaan tetap berada di tangan negara.
Keunggulan dan Pengelolaan Limbah Nuklir
Kepala Organisasi Riset Tenaga Nuklir BRIN, Syaiful Bakhri, menekankan bahwa pengelolaan limbah nuklir lebih mudah dibandingkan sampah rumah tangga berskala besar, seperti di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bantar Gebang.
“Mengelola limbah nuklir itu lebih mudah daripada mengelola Bantar Gebang. PLTN umurnya 40 tahun, berapa luas limbah yang dibutuhkan untuk menyimpan? Hanya sebesar ruangan ini, 40 tahun,” jelas Syaiful.
Syaiful menambahkan, bahan bakar bekas reaktor nuklir tidak sepenuhnya menjadi limbah. Hanya sekitar 5% yang habis terpakai, sementara 95% sisanya bisa didaur ulang untuk digunakan kembali pada reaktor lain. Sisa material ini juga bisa dimanfaatkan untuk rumah sakit, industri, hingga iradiasi pangan.
“Bagaimana 95%-nya bisa didaur ulang, dipakai lagi untuk reaktor-reaktor jenis lain? Artinya apa? Kita akan menjadi negara yang merdeka dan mandiri secara energi,” pungkasnya.
Dengan perhatian serius dari pemerintah dan dukungan teknologi internasional, pengembangan energi nuklir di Indonesia diharapkan dapat menjadi tonggak utama kemandirian energi nasional. Prosesnya tetap mengedepankan keselamatan, regulasi matang, dan pemanfaatan limbah yang optimal.
Pemerintah juga mendorong transparansi publik dan keterlibatan masyarakat dalam setiap tahap pembangunan PLTN, sehingga penerimaan sosial terhadap energi nuklir dapat meningkat. Selain itu, penguatan regulasi dan pembentukan NEPIO menjadi kunci agar proyek nuklir tetap aman dan efisien.
Selain itu, kolaborasi dengan negara seperti Kanada dan Rusia dipandang sebagai langkah strategis untuk mendapatkan teknologi nuklir canggih serta pengalaman pengelolaan limbah yang lebih baik.
Energi nuklir diposisikan sebagai penyeimbang energi di tengah transisi energi Indonesia menuju sumber ramah lingkungan, membantu menurunkan ketergantungan pada bahan bakar fosil, dan memperkuat ketahanan energi nasional.
PLTN yang direncanakan juga diharapkan dapat mendukung pertumbuhan industri dalam negeri, membuka peluang kerja, dan mempercepat penguasaan teknologi nuklir oleh SDM lokal.
Upaya pemerintah ini menandai komitmen Indonesia untuk mengejar kemandirian energi dengan memanfaatkan teknologi modern, tetap mempertimbangkan keamanan, regulasi, dan keberlanjutan lingkungan.
Dengan langkah-langkah yang sistematis, Indonesia berada di jalur tepat untuk membangun sektor energi nuklir yang aman, efisien, dan mandiri, sesuai dengan Kebijakan Energi Nasional dan RUPTL PLN 2025-2034.
(*)
Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v