Jakarta, EKOIN.CO – Badan Anggaran (Banggar) DPR RI akan segera membahas strategi pemerintah untuk mengintensifkan pengawasan terhadap aktivitas shadow economy atau ekonomi bayangan pada tahun 2026. Hal ini dilakukan sebagai upaya mengurangi penggerusan basis pajak, sebagaimana termuat dalam dokumen Buku II Nota Keuangan Beserta RAPBN Tahun Anggaran 2026. Meskipun demikian, Ketua Banggar, Said Abdullah, memastikan bahwa pembahasan detail antara pemerintah dan DPR belum dimulai.
“Sampai saat ini belum ada pembahasan di Banggar, tunggu aja ya. Pembahasan di Banggar itu nampaknya akan kita bahas di Panja (panitia kerja),” kata Said saat ditemui di kawasan Gedung DPR, Jakarta, pada Kamis (19/8/2025).
Meski pembahasan secara rinci belum dilakukan, Said menegaskan bahwa kebijakan pemerintah dalam mengawasi shadow economy ke depan tidak akan mengganggu aktivitas usaha para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Hal ini dikarenakan UMKM sudah dikenakan pajak final dengan tarif sebesar 0,5%.
“Kalau UMKM nampaknya enggak pernah disentuh selama ini, selain pajaknya 0,5% itu saja. Kan tidak pernah berubah kalau itu, bahkan di target penerimaan negara 2026 Itu tetap 0,5%,” ucap Said.
Dalam dokumen RAPBN 2026, sebagaimana dikutip, pemerintah memang akan memanfaatkan strategi pengawasan aktivitas shadow economy sebagai bagian dari reformasi perpajakan, mengingat shadow economy selama ini berpotensi menggerus basis penerimaan pajak. Sejak tahun 2025, pemerintah sudah melakukan berbagai langkah, antara lain menyusun kajian, membuat Compliance Improvement Program (CIP), serta analisis intelijen untuk penegakan hukum terhadap wajib pajak berisiko tinggi.
Lebih lanjut, dokumen tersebut juga menyebutkan bahwa langkah konkret lain telah dilakukan, seperti integrasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) yang efektif berlaku sejak 1 Januari 2025, sejalan dengan implementasi Core Tax Administration System (CTAS). Selain itu, pemerintah juga memanfaatkan data dari sistem Online Single Submission (OSS) BKPM untuk menjaring UMKM. Pencocokan data pelaku usaha di platform digital yang belum teridentifikasi secara fiskal juga akan dilakukan untuk memperkuat basis data.
“Ke depan, Pemerintah akan fokus mengawasi sektor-sektor dengan aktivitas shadow economy yang tinggi seperti perdagangan eceran, makanan dan minuman, perdagangan emas, serta perikanan,” tulis dokumen RAPBN 2026.