Aksi massa dari dua kelompok, yakni Aliansi Rakyat Bersuara Indonesia dan Aliansi Mahasiswa Peduli Hukum, berlangsung di depan Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Selasa (26/8/2025) sekitar pukul 12.13 WIB. Massa yang hadir menyampaikan orasi dengan tuntutan utama agar nama baik Razman Nasution dibersihkan dari berbagai tuduhan negatif yang selama ini diarahkan kepadanya.
Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v
Dalam penyampaian orasinya, salah satu narator menyebut bahwa Razman Nasution telah menjalankan profesinya sebagai pengacara dengan penuh dedikasi. Narator itu menegaskan bahwa Razman dikenal memiliki itikad baik ketika membela kliennya, termasuk dalam perkara yang melibatkan Iqlima Kim.
Narator aksi massa juga menuding bahwa Hotman Paris sengaja membawa nama Presiden Prabowo Subianto ke ruang publik. Disebutkan bahwa tindakan tersebut dilakukan demi kepentingan pribadi dan bertujuan menjatuhkan nama baik Razman Nasution. Pernyataan ini kemudian menjadi salah satu poin sorotan dalam unjuk rasa.
Massa Tegaskan Razman Nasution Tak Layak Dipidana
Dalam orasi yang disampaikan, massa menegaskan bahwa Razman tidak seharusnya diperlakukan sebagai pihak yang bersalah. Mereka menyampaikan pandangan bahwa seorang advokat tidak bisa dipidana, baik dalam ranah perdata maupun pidana, selama menjalankan profesinya sesuai hukum yang berlaku.
Salah seorang narator aksi mengatakan, “Bahwa bapak Razman Nasution sudah melakukan profesinya sebagai lawyer yang baik, penuh dedikasi, dan itikad baik untuk membantu saudari Iqlima Kim.” Ucapan ini mendapat sorakan dukungan dari para peserta aksi yang hadir.
Selain itu, massa juga mengingatkan bahwa profesi advokat memiliki perlindungan hukum. Mereka menyampaikan bahwa segala bentuk kriminalisasi terhadap advokat dapat menjadi ancaman terhadap kebebasan hukum dan sistem peradilan di Indonesia.
Latar Belakang Kasus
Sebelumnya, Razman Nasution sempat menjadi sorotan publik akibat tindakannya di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Dalam persidangan, ia naik ke atas meja dan menyampaikan protes keras kepada majelis hakim. Aksinya yang melibatkan teriakan kepada hakim dan ketua majelis sempat membuat jalannya persidangan tertunda.
Razman juga diketahui pernah menuding hakim dan ketua majelis sebagai koruptor. Dalam momen itu, ia mendesak agar majelis hakim diganti. Tindakan tersebut menuai kontroversi, tetapi juga menambah sorotan masyarakat terhadap jalannya persidangan yang ditanganinya.
Meski demikian, massa aksi menilai bahwa kejadian tersebut tidak bisa dijadikan alasan untuk menjatuhkan sanksi pidana kepada seorang advokat. Menurut mereka, peristiwa itu merupakan bentuk ekspresi dari tanggung jawab seorang pembela terhadap kliennya.
Dalam kesempatan aksi tersebut, massa menyampaikan bahwa fokus utama mereka adalah menuntut agar nama baik Razman Nasution tetap terjaga. Mereka berpendapat, tuduhan yang diarahkan justru bisa mencederai integritas profesi advokat di Indonesia.
Massa juga menyerukan agar peran advokat dihargai sebagai bagian dari sistem hukum. Mereka menilai bahwa tekanan terhadap advokat dapat berimbas pada melemahnya perlindungan hukum bagi masyarakat.
Di sisi lain, penyebutan nama Presiden Prabowo Subianto dalam kasus ini juga menambah perhatian publik. Massa menegaskan bahwa nama presiden tidak boleh digunakan secara sembarangan untuk kepentingan pribadi.
BACA JUGA : Sehari Menjabat, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri Dihantam Gelombang Demo Besar di DPR
Narator dalam aksi menegaskan, “Bahwa Hotman Paris sengaja menjual nama Prabowo demi kepentingannya untuk menjatuhkan Razman Nasution.” Pernyataan ini kembali memicu riuh dukungan dari massa yang hadir.
Selama aksi berlangsung, aparat keamanan tetap berjaga di sekitar lokasi. Kondisi di depan Pengadilan Negeri Jakarta Utara dilaporkan relatif terkendali meskipun massa cukup padat. Tidak ada laporan kericuhan yang terjadi hingga aksi selesai.
Aksi ini juga menjadi bentuk solidaritas dari para mahasiswa dan masyarakat yang peduli pada keadilan hukum. Mereka menekankan bahwa Razman harus diberikan perlakuan yang adil tanpa ada intervensi dari pihak manapun.
Hingga berita ini diturunkan, pihak pengadilan maupun pihak Hotman Paris belum memberikan keterangan resmi menanggapi aksi tersebut. Namun, massa aksi menyatakan akan terus mengawal proses hukum yang melibatkan Razman Nasution.