Jakarta, EKOIN.CO – Proses alih kelola aset dari sejumlah perusahaan pelat merah yang berbentuk Perusahaan Umum (Perum) ke Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara terus dikebut. Dalam sebuah pernyataan di Gedung Heritage Antara, Jakarta, Senin (25/8), Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo mengungkapkan bahwa proses ini ditargetkan selesai dalam waktu satu bulan ke depan.
“Lagi berjalan, perum-perum nanti mungkin sebulan lagi kita selesaikan, termasuk Antara,” kata pria yang akrab disapa Tiko tersebut, dilansir dari sebuah sumber berita.
Menurut Tiko, langkah-langkah yang ditempuh saat ini masih berada dalam kajian hukum. Sebelum secara resmi bergabung ke Danantara, status Perum harus terlebih dahulu diubah menjadi Perseroan Terbatas (PT). Perubahan status ini akan dilakukan melalui mekanisme inbreng saham, yang direncanakan berlangsung pada bulan ini.
“Transformasi dulu, iya. Ini lagi diproses, yang Perum masih kita kaji dulu,” lanjutnya, menjelaskan progres yang sedang berlangsung.
Meskipun demikian, Tiko belum merincikan Perum BUMN mana saja yang akan mengalami perubahan status ini. Di sisi lain, Menteri BUMN Erick Thohir menegaskan bahwa pihaknya sedang mempersiapkan Peraturan Pemerintah (PP) terkait inbreng saham BUMN ke Danantara, termasuk untuk Perum.
Erick Thohir menilai bahwa langkah ini adalah bagian penting dari strategi agar konsolidasi aset dapat berjalan lebih gesit dan efisien. “Karena ini korporasi, mesti lebih agile, lebih fleksibel. Di dalam PP inbreng yang sedang dipersiapkan, salah satunya kita masukkan klausul Perum,” jelas Erick.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa semua aset BUMN nantinya akan dikelola oleh Danantara. Sementara itu, Perum BUMN dapat diubah menjadi PT atau dilakukan spin off ke kementerian terkait, disesuaikan dengan kebutuhan. “Salah satunya yang pernah kita kaji adalah Bulog, sebagai off-taker Pangan Nasional,” pungkas Erick.