• Latest
  • Trending
  • All
Penahanan Paulus Tannos di Singapura Jadi Awal Ekstradisi

Penahanan Paulus Tannos di Singapura Jadi Awal Ekstradisi

Juni 17, 2025
Sinergi Pembangunan Daerah,Kukar & Lombok Timur Lakukan Kerja Sama

Sinergi Pembangunan Daerah,Kukar & Lombok Timur Lakukan Kerja Sama

Juni 17, 2025
Pemutusan Jaringan Internet di Iran,Elon Musk Hidupkan Starlink

Pemutusan Jaringan Internet di Iran,Elon Musk Hidupkan Starlink

Juni 17, 2025
Polda & Pemprov Jambi Berkomitmen Laksanakan Program Ketahanan Pangan Nasional

Polda & Pemprov Jambi Berkomitmen Laksanakan Program Ketahanan Pangan Nasional

Juni 17, 2025
Mensos Ajak Kepala Daerah Kolaborasi untuk Bangun Sekolah Rakyat

Mensos Ajak Kepala Daerah Kolaborasi untuk Bangun Sekolah Rakyat

Juni 17, 2025
Di Balik Kesuksesan Nintendo Switch 2, Samsung Raup Untung

Di Balik Kesuksesan Nintendo Switch 2, Samsung Raup Untung

Juni 17, 2025
Ricky Sutanto Gagas Megaproyek Garden of Prayer untuk Hidupi Masyarakat

Ricky Sutanto Gagas Megaproyek Garden of Prayer untuk Hidupi Masyarakat

Juni 17, 2025
Waspada COVID-19, Jamaah Haji Balikpapan Diawasi Ketat

Waspada COVID-19, Jamaah Haji Balikpapan Diawasi Ketat

Juni 17, 2025
Usai Singapura, Prabowo Lanjut ke Rusia

Usai Singapura, Prabowo Lanjut ke Rusia

Juni 17, 2025
Flamengo Amankan Tiga Poin Perdana di Grup D Piala Dunia Antarklub

Flamengo Amankan Tiga Poin Perdana di Grup D Piala Dunia Antarklub

Juni 17, 2025
BTN Masuki Industri Sepakbola Nasional Lewat Tiga Klub Elite

BTN Masuki Industri Sepakbola Nasional Lewat Tiga Klub Elite

Juni 17, 2025
Indonesia-Tiongkok Tingkatkan Kerja Sama Pendidikan Vokasi dan Digital

Indonesia-Tiongkok Tingkatkan Kerja Sama Pendidikan Vokasi dan Digital

Juni 17, 2025
Prabowo Bertemu PM Singapura, Bawa Misi Ketahanan Pangan

Prabowo Bertemu PM Singapura, Bawa Misi Ketahanan Pangan

Juni 17, 2025
Selasa, Juni 17, 2025
  • Login
EKOIN.CO
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • HUKUM
    • POLITIK
    • CEK FAKTA
    • BERITA VIDEO
    • BERITA FOTO
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • EBOOK
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAH RAGA
    • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • HUKUM
    • POLITIK
    • CEK FAKTA
    • BERITA VIDEO
    • BERITA FOTO
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • EBOOK
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAH RAGA
    • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
EKOIN.CO
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
  • PERISTIWA
  • POLKUM
  • ENTERTAINT
  • RAGAM
Home PERISTIWA KRIMINAL

Penahanan Paulus Tannos di Singapura Jadi Awal Ekstradisi

Provisional arrest 45 hari dilakukan sebagai tahap awal ekstradisi Paulus Tannos. Tannos menolak ekstradisi, sehingga proses hukum bisa berjalan hingga dua tahun.

by Akmal Solihannoer
Juni 17, 2025
in KRIMINAL, PERISTIWA
Reading Time: 3 mins read
A A
0
Penahanan Paulus Tannos di Singapura Jadi Awal Ekstradisi

Singapura , EKOIN.CO – Pengadilan Singapura telah menetapkan masa penahanan sementara (provisional arrest) terhadap buron kasus korupsi pengadaan e-KTP, Paulus Tannos alias Tjhin Thian Po, selama 45 hari sejak 17 Januari 2025. Proses ini merupakan langkah awal dalam prosedur ekstradisi ke Indonesia.

Keduanya – Indonesia dan Singapura – menjalankan tahap “police to police” melalui Divhubinter Mabes Polri dan Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB) di Singapura untuk proses penangkapan dan penahanan.

RelatedPosts

Sinergi Pembangunan Daerah,Kukar & Lombok Timur Lakukan Kerja Sama

Pemutusan Jaringan Internet di Iran,Elon Musk Hidupkan Starlink

Polda & Pemprov Jambi Berkomitmen Laksanakan Program Ketahanan Pangan Nasional

Jaksa Agung Singapura telah mengabulkan permohonan provisional arrest dan menahan Tannos di Changi Prison, menandakan implementasi pertama perjanjian ekstradisi RI–Singapura yang berlaku sejak Maret 2024.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, menyatakan proses ini telah sesuai prosedur dan semua dokumen permintaan penahanan telah dilengkapi oleh KPK bersama Polri.

Proses hukum di Singapura terus berlangsung, dengan Tannos mengajukan uji keabsahan penahanan di pengadilan. Pihak Indonesia tidak boleh ikut campur dalam prosedur hukum di Singapura, sesuai perjanjian bilateral.

Menteri Hukum Monkumham, Supratman Andi Agtas, menegaskan bahwa pemerintah akan diplomasi dan melengkapi dokumen ekstradisi sesuai tenggat sebelum 3 Maret 2025.

Namun, proses penahanan ini diuji di pengadilan Singapura seperti uji praperadilan dan masih berjalan, sehingga tenggat 3 Maret menjadi tidak relevan.

KPK menyebut, setelah proses penuntutan di Singapura selesai, baru bisa dieksekusi ekstradisi dan Paulus menjadi tersangka di Indonesia.

Menteri Hukum Singapura, K. Shanmugam, menyatakan akan mempercepat proses ekstradisi sesuai dokumentasi dan kekuatan argumen hukum dari kedua belah pihak.

Shanmugam menambahkan bahwa jika Paulus tidak menolak ekstradisi, proses bisa cepat, dalam enam bulan. Namun Tannos menolak dan akan menempuh proses hukum penuh, termasuk banding, yang bisa memakan waktu hingga dua tahun.

Tannos juga sempat mengklaim memiliki paspor diplomatik Guinea‑Bissau, namun pengadilan Singapura menyimpulkan tidak memberikan kekebalan diplomatik karena tidak terakreditasi MFA Singapura.

Dalam sidang tanggal 23 Januari, Paulus didampingi penerjemah Bahasa Indonesia dan tim kuasa hukum, yang menyampaikan protes formal terhadap penahanan dan ekstradisi.

Shanmugam menerangkan bahwa dokumen ekstradisi resmi telah diterima pada 24 Februari, dan proses pendalaman dokumen masih berlangsung sebelum kembali ke pengadilan – memicu fase baru dari persidangan.

KPK tengah mempercepat pengumpulan saksi dan pelengkap berkas agar saat Paulus tiba di Indonesia, semua sudah siap untuk disidangkan.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menegaskan pihaknya masih menunggu selesainya proses penuntutan di Singapura agar dapat melanjutkan penegakan hukum di dalam negeri.

Pihak Kemenkumham memastikan tidak ada intervensi terhadap proses hukum di Singapura, namun terus menjalin diplomasi melalui Kemenlu, Polri, Kejaksaan Agung, dan KPK.

Paulus Tannos telah menjadi buron sejak masuk DPO pada 19 Oktober 2021 dan menjadi fokus utama KPK karena terkait proyek e‑KTP dengan kerugian Rp2,3 triliun.

Perjanjian ekstradisi RI–Singapura tersebut berlaku retrospektif hingga 18 tahun ke belakang, yang memungkinkan penegakan hukum atas kasus lama.

Singapura menyikapi kasus secara serius, dengan CPIB dan AGC aktif berkomunikasi bersama jaksa Indonesia untuk penyelesaian dokumen dan prosedur hukum.

Di internal Indonesia, KPK terus memproses berkas untuk memperjelas dakwaan utama dan menyiapkan tim saksi tambahan bila ekstradisi terlaksana.

Sementara, proses tersebut sedang dipantau publik, media, dan dipandang sebagai ujian komitmen kerjasama hukum antarnegara di kawasan.

Kementerian Hukum RI menyiapkan perpanjangan tenggat dokumen bila diperlukan sesuai ketentuan perjanjian ekstradisi.

Jika Tannos akhirnya diekstradisi, proses persidangan di PN tipikor Indonesia akan segera dimulai menyusul kelengkapan berkas.

Hingga saat ini, proses penahanan dan penuntutan di Singapura masih berlangsung, begitu juga persiapan administrasi ekstradisi oleh pihak Indonesia.

Proses ekstradisi melibatkan banyak lembaga seperti KPK, Polri, Kejaksaan Agung, Kemenlu, Kemenkumham, hingga CPIB dan pengadilan Singapura.

Dalam hal ini, pengadilan Singapura menjadi kunci utama—proses hukum di sana akan menentukan jalannya kasus dan penyerahan PAULUS ke Indonesia.

Tannos tetap menolak penyerahan ke Indonesia dan memilih menggunakan jalur hukum secara penuh, termasuk mengajukan banding bila diperlukan.

Indonesia memberikan dukungan penuh jalannya hukum, namun tetap menghormati kedaulatan hukum Singapura selama proses berlangsung.

Publik diharapkan bersabar dan memberikan ruang proses berjalan sesuai hukum, hingga saatnya tiba untuk penuntutan di Indonesia.

 

Penting bagi KPK dan Kemenkumham memastikan seluruh dokumen ekstradisi lengkap dan akurat untuk mempercepat proses hukum.
Koordinasi aktif antar lembaga (KPK, Polri, Kejaksaan, Kemenlu, Kemenkumham) harus dijaga agar tidak terjadi tumpang tindih dalam administrasi kasus.
Transparansi publik melalui konferensi pers periodik diperlukan untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses hukum lintas negara.
Pelibatan pakar hukum internasional dan ekstradisi dapat mendukung analisis risiko hukum dan perencanaan banding atau keberatan.
Pemerintah juga harus mempersiapkan kesiapan persidangan di Indonesia setelah ekstradisi, termasuk rencana saksi dan alat bukti dari Singapura

Kasus Paulus Tannos menjadi ujian nyata implementasi perjanjian ekstradisi RI–Singapura dan komitmen penegakan hukum antikorupsi.
Proses hukum di Singapura—penahanan, uji keabsahan, penuntutan—menentukan kelanjutan kasus ini di Indonesia.
Tannos memilih jalur hukum penuh dan menolak ekstradisi, sehingga proses bisa berlangsung panjang hingga dua tahun.
Pentingnya sinergi antar lembaga Indonesia dan diplomasi hukum yang kuat menjadi kunci percepatan ekstradisi.
Jika substansi hukum terpenuhi dan prosedural berhasil, Paulus akan menghadapi proses hukum penuh di Indonesia dengan dasar dakwaan korupsi triliunan.

(*)

Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v

 

Tags: CPIBekstradisi e‑KTPKemenkumham.KPKpaspor diplomatikPaulus Tannosperjanjian RI-SGprovisional arrestShanmugamSingapura
Akmal Solihannoer

Akmal Solihannoer

Related Posts

Sinergi Pembangunan Daerah,Kukar & Lombok Timur Lakukan Kerja Sama

Sinergi Pembangunan Daerah,Kukar & Lombok Timur Lakukan Kerja Sama

by Enta57
Juni 17, 2025
0

Kaltim, EKOIN.CO- Kunjungan kerja (Kunker) Bupati Kutai Kartanegara Edi Damansyah yang didampingi Sekretaris Daerah Sunggono, dan Kepala Dinas Pertanian dan...

Pemutusan Jaringan Internet di Iran,Elon Musk Hidupkan Starlink

Pemutusan Jaringan Internet di Iran,Elon Musk Hidupkan Starlink

by Enta57
Juni 17, 2025
0

Internasional, EKOIN.CO- Pemutusan jaringan internet untuk menekan pemberontakan di Teheran, Iran mendapat solusi dan bantuan dari Bos SpaceX Elon Musk...

Polda & Pemprov Jambi Berkomitmen Laksanakan Program Ketahanan Pangan Nasional

Polda & Pemprov Jambi Berkomitmen Laksanakan Program Ketahanan Pangan Nasional

by Enta57
Juni 17, 2025
0

Jambi, EKOIN.CO- Mewujudkan realisasi program ketahanan pangan nasional,Kepolisian Daerah (Polda) Jambi menggelar Rapat Koordinasi (rakor) Lintas Sektoral di Gedung Siginjai,...

Mensos Ajak Kepala Daerah Kolaborasi untuk Bangun Sekolah Rakyat

Mensos Ajak Kepala Daerah Kolaborasi untuk Bangun Sekolah Rakyat

by Yudi Permana
Juni 17, 2025
0

Jakarta, EKOIN.CO - Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf mengajak kepala daerah, mulai dari gubernur hingga bupati/wali kota, seperti Gubernur Bengkulu...

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Muncul Masalah Baru Mobil Listrik Hyundai Setelah Di-recall

Muncul Masalah Baru Mobil Listrik Hyundai Setelah Di-recall

Maret 24, 2025
“Sukses di Kampus dan Beyond: 10 Soft Skill yang Harus Dipersiapkan Sebelum Masuk Kuliah”

“Sukses di Kampus dan Beyond: 10 Soft Skill yang Harus Dipersiapkan Sebelum Masuk Kuliah”

Maret 24, 2025
Keluarga Muslim berfoto bersama dengan pose tangan memohon maaf di Hari Raya Idul Adha 2025

Ucapan Idul Adha 2025 Buat WA, Atas Nama Keluarga Tercinta

Juni 4, 2025
Sidang Kasus Suap Hakim Vonis Bebas Ronald Tannur, Jaksa Hadirkan Empat Saksi

Sidang Kasus Suap Hakim Vonis Bebas Ronald Tannur, Jaksa Hadirkan Empat Saksi

0
white iMac

Tanda-tanda Anda Sudah Saatnya Hijrah dan Membuka Bisnis Sendiri

0
person holding pencil near laptop computer

Panduan Pengaduan Hukum: Meminta Pendampingan Pengacara dari Pemerintah Indonesia

0
Sinergi Pembangunan Daerah,Kukar & Lombok Timur Lakukan Kerja Sama

Sinergi Pembangunan Daerah,Kukar & Lombok Timur Lakukan Kerja Sama

Juni 17, 2025
Pemutusan Jaringan Internet di Iran,Elon Musk Hidupkan Starlink

Pemutusan Jaringan Internet di Iran,Elon Musk Hidupkan Starlink

Juni 17, 2025
Polda & Pemprov Jambi Berkomitmen Laksanakan Program Ketahanan Pangan Nasional

Polda & Pemprov Jambi Berkomitmen Laksanakan Program Ketahanan Pangan Nasional

Juni 17, 2025
EKOIN.CO

Copyright © 2015 EKOIN.CO Created by : Ibnu Gozali

Navigate Site

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • PROPERTI
    • INDUSTRI
    • PERTANIAN
    • INFRASTRUKTUR
    • UMKM
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • BERITA FOTO
    • CEK FAKTA
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • SELEBRITI
    • TEKNOLOGI
    • OLAH RAGA
  • PERISTIWA
    • BREAKING NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • LINGKUNGAN
    • ENERGI
  • RAGAM
    • TIPS
    • PROFIL
    • HIKMAH
    • EDUKASI
    • OPINI
    • SOSIAL
    • EBOOK
    • SENI & BUDAYA

Copyright © 2015 EKOIN.CO Created by : Ibnu Gozali

Hubungi Kami

Verified by MonsterInsights