• Latest
  • Trending
  • All
Aceh vs Sumut: Nasib Empat Pulau Pekan Ini

Aceh vs Sumut: Nasib Empat Pulau Pekan Ini

Juni 17, 2025
Waspada COVID-19, Jamaah Haji Balikpapan Diawasi Ketat

Waspada COVID-19, Jamaah Haji Balikpapan Diawasi Ketat

Juni 17, 2025
Usai Singapura, Prabowo Lanjut ke Rusia

Usai Singapura, Prabowo Lanjut ke Rusia

Juni 17, 2025
Flamengo Amankan Tiga Poin Perdana di Grup D Piala Dunia Antarklub

Flamengo Amankan Tiga Poin Perdana di Grup D Piala Dunia Antarklub

Juni 17, 2025
BTN Masuki Industri Sepakbola Nasional Lewat Tiga Klub Elite

BTN Masuki Industri Sepakbola Nasional Lewat Tiga Klub Elite

Juni 17, 2025
Indonesia-Tiongkok Tingkatkan Kerja Sama Pendidikan Vokasi dan Digital

Indonesia-Tiongkok Tingkatkan Kerja Sama Pendidikan Vokasi dan Digital

Juni 17, 2025
Prabowo Bertemu PM Singapura, Bawa Misi Ketahanan Pangan

Prabowo Bertemu PM Singapura, Bawa Misi Ketahanan Pangan

Juni 17, 2025
PLN Ajak 12 Ribu Pegawai Bersih Sampah Serentak di Indonesia

PLN Ajak 12 Ribu Pegawai Bersih Sampah Serentak di Indonesia

Juni 17, 2025
Warga Kampung Menra Kini Nikmati Listrik 24 Jam Nonstop

Warga Kampung Menra Kini Nikmati Listrik 24 Jam Nonstop

Juni 17, 2025
Infrastruktur Air Prioritas Utama Menuju Indonesia Emas 2045

Infrastruktur Air Prioritas Utama Menuju Indonesia Emas 2045

Juni 17, 2025
Jaga Keutuhan NKRI, TNI Tindak Tegas Kelompok Egianus Kogoya di Papua Pegunungan, 2 Anggota OPM Tewas

Jaga Keutuhan NKRI, TNI Tindak Tegas Kelompok Egianus Kogoya di Papua Pegunungan, 2 Anggota OPM Tewas

Juni 17, 2025
Giant Sea Wall Prioritas Prabowo Atasi Rob Pantura

Giant Sea Wall Prioritas Prabowo Atasi Rob Pantura

Juni 17, 2025
Dudung: Haji Tahun Ini Luar Biasa, Semua Lancar

Dudung: Haji Tahun Ini Luar Biasa, Semua Lancar

Juni 17, 2025
Selasa, Juni 17, 2025
  • Login
EKOIN.CO
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • HUKUM
    • POLITIK
    • CEK FAKTA
    • BERITA VIDEO
    • BERITA FOTO
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • EBOOK
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAH RAGA
    • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • HUKUM
    • POLITIK
    • CEK FAKTA
    • BERITA VIDEO
    • BERITA FOTO
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • EBOOK
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAH RAGA
    • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
EKOIN.CO
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
  • PERISTIWA
  • POLKUM
  • ENTERTAINT
  • RAGAM
Home PERISTIWA DAERAH

Aceh vs Sumut: Nasib Empat Pulau Pekan Ini

Presiden Prabowo Subianto akan mengumumkan keputusan final mengenai empat pulau sengketa Aceh‑Sumut pekan ini. Kemendagri menemukan data baru (novum) yang bakal mendasari keputusan pemerintah pusat.

by Akmal Solihannoer
Juni 17, 2025
in DAERAH, PERISTIWA
Reading Time: 7 mins read
A A
0
Aceh vs Sumut: Nasib Empat Pulau Pekan Ini

ACEH, EKOIN.CO – Proses sengketa empat pulau di wilayah perbatasan Aceh dan Sumatera Utara mencapai babak penting hari ini. Pemerintah pusat, melalui Presiden Prabowo Subianto, telah mengambil alih penyelesaian kasus yang melibatkan Pulau Panjang, Lipan, Mangkir Gadang, dan Mangkir Ketek.

Latar Belakang Sengketa

Keempat pulau tersebut semula berada dalam wilayah Aceh. Namun, berdasarkan Keputusan Kemendagri tertanggal 25 April 2025, keempatnya dimasukkan ke dalam wilayah administratif Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara  Hal ini memicu penolakan keras dari Pemprov Aceh dan sejumlah tokoh daerah.

RelatedPosts

Waspada COVID-19, Jamaah Haji Balikpapan Diawasi Ketat

Usai Singapura, Prabowo Lanjut ke Rusia

BTN Masuki Industri Sepakbola Nasional Lewat Tiga Klub Elite

Status Administratif dan Novum Data

Kemendagri melakukan evaluasi ulang, mengungkap “novum” berupa temuan data baru terkait pengkategorian pulau-pulau tersebut. Wamendagri Bima Arya menyebut, temuan ini akan diajukan kepada Menteri Tito Karnavian dan selanjutnya Presiden .

Sikap DPR: Presiden Diminta Hati-hati

Anggota Komisi II DPR, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, mengapresiasi langkah Presiden namun mengingatkan agar keputusan kehati-hatian diperlukan agar tidak menimbulkan konflik sosial atau mengancam integrasi bangsa .

Tokoh Aceh dan Sumut Terlibat

Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, dan Gubernur Sumut, Bobby Nasution, menemui Presiden. Namun pertemuan pada 4 Juni silam dikabarkan berakhir sebelum kesepakatan dicapai  Politisi Aceh, Nasir Djamil, menegaskan empat pulau tersebut adalah bagian tak terpisahkan dari Aceh .

Upaya Hukum dan Administratif

Aceh meminta pencabutan Keputusan Mendagri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 dan mengusulkan pengaturan batas wilayah melalui undang-undang sulingkan kerangka hukum yang lebih kokoh.

Preseden dan Prinsip Otonomi

Anggota DPR Ahmad Irawan menegaskan, meski Presiden ambil alih, mekanisme penyelesaian harus kredibel dan mencakup aspek sejarah, budaya, dan sosial . Bahkan, ia menyatakan narasi disintegrasi berlebihan dan tidak mencerminkan kondisi sesungguhnya.

Potensi Sumber Daya

Menurut informasi dari Wikipedia, Pulau Panjang dikelilingi perkebunan kelapa dan hutan mangrove, serta ada potensi minyak, gas, dan perikanan, mendorong nilai strategis sengketa ini .

Dukungan dari Legislatif

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyatakan Presiden menargetkan keputusan minggu ini.

Sementara itu Hasan Nasbi, Kepala Komunikasi Kepresidenan, juga menegaskan Presiden akan segera memutuskan sengketa ini.

Pesan Dialog dan Kajian Komprehensif

Nasir Djamil mendesak pendekatan dialogis dan kajian mendalam yang mempertimbangkan dimensi historis dan regulatif untuk mencapai solusi jangka panjang .

Jadwal dan Proses Lanjutan

Komisi II DPR akan memanggil Mendagri Tito Karnavian, Gubernur Aceh, Gubernur Sumut, dan kepala daerah terkait setelah masa reses berakhir akhir Juni 2025 .

Belum ada penyelesaian final hingga saat ini. Presiden Prabowo Subianto belum secara resmi mengumumkan keputusan akhir atas sengketa empat pulau Aceh–Sumut. Namun, pihak Istana dan DPR telah menegaskan bahwa Presiden telah mengambil alih proses keputusan dan menargetkan pengumuman selesai pekan ini

ACEH, EKOIN.CO – Proses sengketa empat pulau di wilayah perbatasan Aceh dan Sumatera Utara mencapai babak penting hari ini. Pemerintah pusat, melalui Presiden Prabowo Subianto, telah mengambil alih penyelesaian kasus yang melibatkan Pulau Panjang, Lipan, Mangkir Gadang, dan Mangkir Ketek.

🗺️ Latar Belakang Sengketa

Keempat pulau tersebut semula berada dalam wilayah Aceh. Namun, berdasarkan Keputusan Kemendagri tertanggal 25 April 2025, keempatnya dimasukkan ke dalam wilayah administratif Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara . Hal ini memicu penolakan keras dari Pemprov Aceh dan sejumlah tokoh daerah.

Status Administratif dan Novum Data

Kemendagri melakukan evaluasi ulang, mengungkap “novum” berupa temuan data baru terkait pengkategorian pulau-pulau tersebut. Wamendagri Bima Arya menyebut, temuan ini akan diajukan kepada Menteri Tito Karnavian dan selanjutnya Presiden

Sikap DPR: Presiden Diminta Hati-hati

Anggota Komisi II DPR, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, mengapresiasi langkah Presiden namun mengingatkan agar keputusan kehati-hatian diperlukan agar tidak menimbulkan konflik sosial atau mengancam integrasi bangsa

Tokoh Aceh dan Sumut Terlibat

Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, dan Gubernur Sumut, Bobby Nasution, menemui Presiden. Namun pertemuan pada 4 Juni silam dikabarkan berakhir sebelum kesepakatan dicapai . Politisi Aceh, Nasir Djamil, menegaskan empat pulau tersebut adalah bagian tak terpisahkan dari Aceh

Upaya Hukum dan Administratif

Aceh meminta pencabutan Keputusan Mendagri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 dan mengusulkan pengaturan batas wilayah melalui undang-undang sulingkan kerangka hukum yang lebih kokoh .

Preseden dan Prinsip Otonomi

Anggota DPR Ahmad Irawan menegaskan, meski Presiden ambil alih, mekanisme penyelesaian harus kredibel dan mencakup aspek sejarah, budaya, dan sosial . Bahkan, ia menyatakan narasi disintegrasi berlebihan dan tidak mencerminkan kondisi sesungguhnya .

Potensi Sumber Daya

Menurut informasi dari Wikipedia, Pulau Panjang dikelilingi perkebunan kelapa dan hutan mangrove, serta ada potensi minyak, gas, dan perikanan, mendorong nilai strategis sengketa ini .

Dukungan dari Legislatif

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyatakan Presiden menargetkan keputusan minggu ini. Sementara itu Hasan Nasbi, Kepala Komunikasi Kepresidenan, juga menegaskan Presiden akan segera memutuskan sengketa ini.

Pesan Dialog dan Kajian Komprehensif

Nasir Djamil mendesak pendekatan dialogis dan kajian mendalam yang mempertimbangkan dimensi historis dan regulatif untuk mencapai solusi jangka panjang .

Jadwal dan Proses Lanjutan

Komisi II DPR akan memanggil Mendagri Tito Karnavian, Gubernur Aceh, Gubernur Sumut, dan kepala daerah terkait setelah masa reses berakhir akhir Juni 2025 .

Belum ada penyelesaian final hingga saat ini. Presiden Prabowo Subianto belum secara resmi mengumumkan keputusan akhir atas sengketa empat pulau Aceh–Sumut. Namun, pihak Istana dan DPR telah menegaskan bahwa Presiden telah mengambil alih proses keputusan dan menargetkan pengumuman selesai pekan ini.

Kasus Terkini

  • Kemendagri menemukan bukti baru (novum) dan sedang melakukan evaluasi tambahan sebelum disampaikan ke Presiden.

  • DPR, lewat Sufmi Dasco Ahmad (Gerindra), menginformasikan Presiden menargetkan keputusan pekan ini.

  • Istana menyatakan keputusan bersifat final dan mempertimbangkan aspirasi, data historis, dan administrasi, meski bentuk regulasi belum diputuskan.

 Belum Ada Kejelasan Hasil:

  • Sampai per tanggal 17 Juni 2025, belum ada pengumuman resmi apakah keempat pulau — Pulau Panjang, Pulau Lipan, Mangkir Gadang, Mangkir Ketek — akan dikembalikan ke Aceh atau tetap menjadi bagian dari Sumut.

  • Kemendagri tetap melanjutkan dialog dan proses evaluasi data bersama Pemprov Aceh dan Sumut .


Pemerintah pusat hendaknya melibatkan semua pemangku kepentingan melalui dialog yang transparan untuk membangun solusi yang adil dan permanen. Studi sejarah dan budaya lokal penting agar keputusan mencerminkan identitas masyarakat Aceh dan Sumut tanpa mengorbankan norma kenegaraan. Data baru (novum) harus dipublikasikan agar publik memahami basis hukum pemutakhiran status wilayah. Kerangka regulatif seperti revisi PP dan Permendagri diperlukan untuk mencegah sengketa serupa di masa depan. Keputusan presiden yang cepat namun matang akan mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap integritas pemerintahan dan menjaga keutuhan NKRI.(*)

Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v

Tags: AcehKemendagriKeputusan MendagriMangkir GadangMangkir KetekPresiden Prabowo SubiantoPulau LipanPulau Panjangputusan finalsengketa pulauSumatera Utara
Akmal Solihannoer

Akmal Solihannoer

Related Posts

Waspada COVID-19, Jamaah Haji Balikpapan Diawasi Ketat

Waspada COVID-19, Jamaah Haji Balikpapan Diawasi Ketat

by Mat Dayat
Juni 17, 2025
0

BALIKPAPAN, EKOIN.CO – Seluruh jamaah haji asal Kota Balikpapan kini tengah menjalani pemantauan kesehatan ketat selama 21 hari sejak kepulangan...

Usai Singapura, Prabowo Lanjut ke Rusia

Usai Singapura, Prabowo Lanjut ke Rusia

by Mat Dayat
Juni 17, 2025
0

SINGAPURA EKOIN.CO- Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, telah menyelesaikan kunjungan kenegaraannya ke Singapura dan beranjak menuju Rusia pada Senin malam,...

BTN Masuki Industri Sepakbola Nasional Lewat Tiga Klub Elite

BTN Masuki Industri Sepakbola Nasional Lewat Tiga Klub Elite

by Agus DJ
Juni 17, 2025
0

Jakarta, EKOIN.CO - PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk resmi menjalin kerja sama sponsorship dengan tiga klub Liga 1 Indonesia....

Indonesia-Tiongkok Tingkatkan Kerja Sama Pendidikan Vokasi dan Digital

Indonesia-Tiongkok Tingkatkan Kerja Sama Pendidikan Vokasi dan Digital

by Agus DJ
Juni 17, 2025
0

Jakarta, EKOIN.CO - Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) memperkuat kerja sama dengan Kedutaan Besar Tiongkok untuk Indonesia di...

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Muncul Masalah Baru Mobil Listrik Hyundai Setelah Di-recall

Muncul Masalah Baru Mobil Listrik Hyundai Setelah Di-recall

Maret 24, 2025
“Sukses di Kampus dan Beyond: 10 Soft Skill yang Harus Dipersiapkan Sebelum Masuk Kuliah”

“Sukses di Kampus dan Beyond: 10 Soft Skill yang Harus Dipersiapkan Sebelum Masuk Kuliah”

Maret 24, 2025
Keluarga Muslim berfoto bersama dengan pose tangan memohon maaf di Hari Raya Idul Adha 2025

Ucapan Idul Adha 2025 Buat WA, Atas Nama Keluarga Tercinta

Juni 4, 2025
Sidang Kasus Suap Hakim Vonis Bebas Ronald Tannur, Jaksa Hadirkan Empat Saksi

Sidang Kasus Suap Hakim Vonis Bebas Ronald Tannur, Jaksa Hadirkan Empat Saksi

0
white iMac

Tanda-tanda Anda Sudah Saatnya Hijrah dan Membuka Bisnis Sendiri

0
person holding pencil near laptop computer

Panduan Pengaduan Hukum: Meminta Pendampingan Pengacara dari Pemerintah Indonesia

0
Waspada COVID-19, Jamaah Haji Balikpapan Diawasi Ketat

Waspada COVID-19, Jamaah Haji Balikpapan Diawasi Ketat

Juni 17, 2025
Usai Singapura, Prabowo Lanjut ke Rusia

Usai Singapura, Prabowo Lanjut ke Rusia

Juni 17, 2025
Flamengo Amankan Tiga Poin Perdana di Grup D Piala Dunia Antarklub

Flamengo Amankan Tiga Poin Perdana di Grup D Piala Dunia Antarklub

Juni 17, 2025
EKOIN.CO

Copyright © 2015 EKOIN.CO Created by : Ibnu Gozali

Navigate Site

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • PROPERTI
    • INDUSTRI
    • PERTANIAN
    • INFRASTRUKTUR
    • UMKM
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • BERITA FOTO
    • CEK FAKTA
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • SELEBRITI
    • TEKNOLOGI
    • OLAH RAGA
  • PERISTIWA
    • BREAKING NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • LINGKUNGAN
    • ENERGI
  • RAGAM
    • TIPS
    • PROFIL
    • HIKMAH
    • EDUKASI
    • OPINI
    • SOSIAL
    • EBOOK
    • SENI & BUDAYA

Copyright © 2015 EKOIN.CO Created by : Ibnu Gozali

Hubungi Kami

Verified by MonsterInsights