• Latest
  • Trending
  • All
Satgas PKH Berhasil Kuasai Kembali 81.000 Hektare di TNTN, Jampidsus: Komitmen Memulihkan Kawasan Hutan

Satgas PKH Berhasil Kuasai Kembali 81.000 Hektare di TNTN, Jampidsus: Komitmen Memulihkan Kawasan Hutan

Juni 16, 2025
ASN Dikeroyok di Mal Kelapa Gading

ASN Dikeroyok di Mal Kelapa Gading

Juni 17, 2025
Diduga Mengantuk, Pengendara Terjun ke Sawah

Diduga Mengantuk, Pengendara Terjun ke Sawah

Juni 17, 2025
Film Indonesia Mendunia Lewat Netflix dan Horor

Film Indonesia Mendunia Lewat Netflix dan Horor

Juni 17, 2025
Singapura-Indonesia Teken MoU Sektor Strategis

Singapura-Indonesia Teken MoU Sektor Strategis

Juni 17, 2025
Dari Aceh, Papua ke Rimba Jambi: Film Perjuangan Anak Negeri yang Menginspirasi

Dari Aceh, Papua ke Rimba Jambi: Film Perjuangan Anak Negeri yang Menginspirasi

Juni 17, 2025
4 Film Horor Low Budget yang Sukses Untung Besar

4 Film Horor Low Budget yang Sukses Untung Besar

Juni 17, 2025
Iran Pilih Perang Sampai Habis Lawan Israel

Iran Pilih Perang Sampai Habis Lawan Israel

Juni 17, 2025
Daftar Motor Teririt 2025: Ada yang Capai 74,5 Km per Liter!

Daftar Motor Teririt 2025: Ada yang Capai 74,5 Km per Liter!

Juni 17, 2025
Leaders’ Retreat 2025 Tegaskan Komitmen Indonesia – Singapore

Leaders’ Retreat 2025 Tegaskan Komitmen Indonesia – Singapore

Juni 17, 2025
Aceh vs Sumut: Nasib Empat Pulau Pekan Ini

Aceh vs Sumut: Nasib Empat Pulau Pekan Ini

Juni 17, 2025
Empat Gempa Guncang Indonesia, Tak Ada Korban

Empat Gempa Guncang Indonesia, Tak Ada Korban

Juni 17, 2025
Cari Kerja Makin Susah Banyak Masyarakat Alih Profesi

Cari Kerja Makin Susah Banyak Masyarakat Alih Profesi

Juni 17, 2025
Selasa, Juni 17, 2025
  • Login
EKOIN.CO
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • HUKUM
    • POLITIK
    • CEK FAKTA
    • BERITA VIDEO
    • BERITA FOTO
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • EBOOK
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAH RAGA
    • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • HUKUM
    • POLITIK
    • CEK FAKTA
    • BERITA VIDEO
    • BERITA FOTO
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • EBOOK
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAH RAGA
    • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
EKOIN.CO
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
  • PERISTIWA
  • POLKUM
  • ENTERTAINT
  • RAGAM
Home POLKUM LIPUTAN KHUSUS

Satgas PKH Berhasil Kuasai Kembali 81.000 Hektare di TNTN, Jampidsus: Komitmen Memulihkan Kawasan Hutan

Satgas PKH berhasil menguasai kembali 81.000 hektare kawasan hutan di TNTN, Provinsi Riau, yang selama ini dialih fungsikan sebagai perkebunan kelapa sawit ilegal, hingga permukiman warga.   

by Yudi Permana
Juni 16, 2025
in LIPUTAN KHUSUS
Reading Time: 3 mins read
A A
0
Satgas PKH Berhasil Kuasai Kembali 81.000 Hektare di TNTN, Jampidsus: Komitmen Memulihkan Kawasan Hutan

Jakarta, EKOIN.CO –  Tim Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) telah meninjau dan melaksanakan kegiatan penertiban di kawasan Hutan Konservasi Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN), Riau pada Selasa 10 Juni 2025.

Satgas PKH berhasil menguasai kembali 81.000 hektare kawasan hutan di TNTN, Provinsi Riau, yang selama ini dialih fungsikan sebagai perkebunan kelapa sawit ilegal, hingga permukiman warga.

RelatedPosts

FMPB: Kejagung Segera Tetapkan Status Dirut Bank Sumut Babay Farid Wazdi

Peluang Fakta Keterlibatan Nadiem Makarim Dugaan Korupsi Laptop Rp9,9 T

Suap Perizinan TKA Libatkan Pejabat Kemenaker

Penguasaan kembali kawasan hutan tersebut bertujuan untuk menegakkan kedaulatan hukum atas hak negara terhadap lahan seluas kurang lebih 81.793 Ha (hektar).

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) selaku Ketua Pelaksana tim Satgas PKH, Febrie Adriansyah menyebut bahwa langkah ini sebagai komitmen untuk memulihkan kawasan hutan sekaligus menjalankan amanat dari Presiden Prabowo Subianto.

Secara simbolis, Satgas PKH memasang pelang peringatan larangan pengelolaan dan transaksi jual beli lahan di kawasan hutan konservasi TNTN tersebut.

Adapun hutan konservasi TNTN adalah tanah negara yang dijaga dan dikelola oleh pemerintah. Oleh karena itu, segala aktivitas yang mengubah fungsi kawasan, seperti berkebun, tinggal atau mendirikan rumah, membuka lahan, menanam sawit, memelihara ternak, atau membakar hutan, merupakan tindakan pelanggaran hukum.

Selama ini, di kawasan TNTN ditemukan berbagai masalah, seperti penguasaan lahan untuk perkebunan sawit secara melawan hukum, pendirian fasilitas masyarakat, serta perburuan dan konflik antara manusia dengan satwa langka.

Dalam upaya penegakan hukum ini, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar mengatakan bahwa tim Satgas PKH telah mengidentifikasi adanya dugaan pelanggaran atau perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh aparat pemerintah di daerah atau pejabat setempat, termasuk tindakan koruptif dalam proses pengalihan hak atas tanah.

“Untuk itu, tim Satgas PKH secara tegas telah melibatkan Aparat Penegak Hukum (APH) seperti kejaksaan dan polri untuk menangani adanya dugaan pelanggaran hukum tersebut,” kata Harli dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, yang dikutip pada Senin (16/6).

Hingga Juni 2025, tim Satgas PKH telah berhasil menguasai kembali lahan kawasan hutan seluas 1.019.611,31 Ha dari target 3 juta Ha. Target 3 juta Ha akan berhasil dikuasai oleh Satgas PKH pada Agustus 2025 mendatang.

Rincian capaian penguasaan kembali lahan kawasan hutan per-provinsi adalah sebagai berikut:

– Kalimantan Tengah: 400.816,53 Ha;

– Riau: 331.838,67 Ha;

– Kalimantan Barat: 153.359,44 Ha;

– Sumatera Utara: 22.559,47 Ha;

– Kalimantan Timur: 26.185,84 Ha;

– Kalimantan Selatan: 30.516,21 Ha;

– Sumatera Selatan: 25.601,12 Ha;

– Sumatera Barat: 3.897,44 Ha;

– Jambi: 14.836,59 Ha.

Total lahan yang telah dikuasai kembali adalah 1.019.611,31 Ha, mencakup 64 kabupaten dan 406 perusahaan, salah satunya perusahaan raksasa sawit bernama Best Group.

Dari lahan yang telah dikuasai kembali tersebut, seluas 717.703,33 Ha telah diserahkan dan siap diserahkan kepada PT Agrinas Palma Nusantara untuk dikelola.

Penyerahan ini meliputi,  Tahap 1: Duta Palma Group (sebanyak 23 PT) seluas 221.868 Ha;  Tahap 2: (109 PT) seluas 216.990,25 Ha; Tahap 3: PT Torganda (putusan eksekusi) sebanyak 48.761 Ha; Dan sudah diverifikasi atau BA (Berita Acara) Penguasaan: (144 PT) seluas 230.084,14 Ha.

Untuk mencapai target penguasaan kembali lahan seluas 3 juta Ha, kata Harli, tim Satgas PKH berencana untuk menertibkan lahan-lahan di kawasan hutan yang memiliki pelanggaran perizinan berusaha pemanfaatan hutan bagi pemegang Hutan Tanaman Industri (HTI), plasma 20% perkebunan kelapa sawit dari pelepasan kawasan hutan, serta penertiban kawasan hutan di hutan konservasi. Seperti tindakan pelanggaran yang dilakukan perusahaan Best Group.

Sementara itu, Sekretaris Satgas PKH, Sutikno menyampaikan, dari 81 ribu hektare kawasan hutan Tesso Nilo saat ini cuma tersisa sekitar 12-an ribu hektare. Padahal, hutan itu milik negara, namun dikuasai swasta.

“Selama ini, lahan kawasan hutan itu dijarah oleh orang-orang, dan perusahaan-perusahaan tertentu. Dari 81-an ribuan hektare, sekarang tinggal 12-an ribu hektare. Dan itulah nanti yang akan kita kuasai kembali untuk dikembalikan ke negara semuanya,” ujar Sutikno di Jakarta, yang dikutip pada Senin (16/6/2025).

Menurutnya, Satgas PKH saat ini masih terus melakukan pendataan tentang cakupan penguasaan ilegal perkebunan kelapa sawit yang mengambil lahan milik negara itu.

“Selama ini, itu kan dijadikan lahan perkebunan kelapa sawit,” ucap Sutikno.

Padahal, lanjut dia, kawasan hutan di Tesso Nelo itu bukan cuma milik negara sebagai taman nasional, melainkan juga sebagai paru-paru dunia.

“Tesso Nelo itu mestinya menjadi konservasi, tetapi dialihkan menjadi perkebunan kelapa sawit. Padahal kawasan itu bukan cuma taman nasional, tetapi juga sebagai paru-paru dunia,” tutur Sutikno. ()

Tags: 81.000 Hektaredi TNTNdialih fungsikankawasan hutanperkebunan kelapa sawit ilegalpermukiman wargaProvinsi RiauSatgas PKH
Yudi Permana

Yudi Permana

Related Posts

Mantan Walkot Jadi Tersangka, Kejati Bengkulu Tangkap Kurniadi Benggawan

Kasus Mega Mall Jerat Mantan Wali Kota, Kejati Bengkulu Tangkap Mantan Direktur PT Dwisaha Selaras Abadi di Jakarta 

by Yudi Permana
Juni 16, 2025
0

Jakarta, EKOIN.CO - Tim penyidik tindak pidana khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu menangkap Wahyu Laksono (WL) selaku mantan Direktur...

Hari Ini, Kejagung Periksa 9 Pejabat Perusahaan Singapura

Hari Ini, Kejagung Periksa 9 Pejabat Perusahaan Singapura

by Enta57
Juni 1, 2025
0

Jakarta,EKOIN.CO-Hari ini, Kejaksaan Agung RI mulai melakukan pemeriksaan terhadap 9 pejabat perusahaan asal Singapura terkait kasus dugaan korupsi dalam tata...

Didakwa Rugikan Negara Rp 1,6 M, Endang Suhendar Terbukti Korupsi

Didakwa Rugikan Negara Rp 1,6 M, Endang Suhendar Terbukti Korupsi

by Enta57
Juni 1, 2025
0

Jakarta, EKOIN.CO- Sidang dengan agenda pembacaan dakwaan Eks Ketua Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI) Pedoman Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pandeglang,...

FMPB: Kejagung Segera Tetapkan Status Dirut Bank Sumut Babay Farid Wazdi

FMPB: Kejagung Segera Tetapkan Status Dirut Bank Sumut Babay Farid Wazdi

by Enta57
Juni 1, 2025
0

Jakarta, EKOIN.CO- Dugaan kasus korupsi PT Sritex yang tengah di usut tuntas penyidik gedung bundar Jaksa Agung Muda Bidang Tindak...

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Muncul Masalah Baru Mobil Listrik Hyundai Setelah Di-recall

Muncul Masalah Baru Mobil Listrik Hyundai Setelah Di-recall

Maret 24, 2025
“Sukses di Kampus dan Beyond: 10 Soft Skill yang Harus Dipersiapkan Sebelum Masuk Kuliah”

“Sukses di Kampus dan Beyond: 10 Soft Skill yang Harus Dipersiapkan Sebelum Masuk Kuliah”

Maret 24, 2025
Keluarga Muslim berfoto bersama dengan pose tangan memohon maaf di Hari Raya Idul Adha 2025

Ucapan Idul Adha 2025 Buat WA, Atas Nama Keluarga Tercinta

Juni 4, 2025
Sidang Kasus Suap Hakim Vonis Bebas Ronald Tannur, Jaksa Hadirkan Empat Saksi

Sidang Kasus Suap Hakim Vonis Bebas Ronald Tannur, Jaksa Hadirkan Empat Saksi

0
white iMac

Tanda-tanda Anda Sudah Saatnya Hijrah dan Membuka Bisnis Sendiri

0
person holding pencil near laptop computer

Panduan Pengaduan Hukum: Meminta Pendampingan Pengacara dari Pemerintah Indonesia

0
ASN Dikeroyok di Mal Kelapa Gading

ASN Dikeroyok di Mal Kelapa Gading

Juni 17, 2025
Diduga Mengantuk, Pengendara Terjun ke Sawah

Diduga Mengantuk, Pengendara Terjun ke Sawah

Juni 17, 2025
Film Indonesia Mendunia Lewat Netflix dan Horor

Film Indonesia Mendunia Lewat Netflix dan Horor

Juni 17, 2025
EKOIN.CO

Copyright © 2015 EKOIN.CO Created by : Ibnu Gozali

Navigate Site

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • PROPERTI
    • INDUSTRI
    • PERTANIAN
    • INFRASTRUKTUR
    • UMKM
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • BERITA FOTO
    • CEK FAKTA
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • SELEBRITI
    • TEKNOLOGI
    • OLAH RAGA
  • PERISTIWA
    • BREAKING NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • LINGKUNGAN
    • ENERGI
  • RAGAM
    • TIPS
    • PROFIL
    • HIKMAH
    • EDUKASI
    • OPINI
    • SOSIAL
    • EBOOK
    • SENI & BUDAYA

Copyright © 2015 EKOIN.CO Created by : Ibnu Gozali

Hubungi Kami

Verified by MonsterInsights