• Latest
  • Trending
  • All
Yakub Hasibuan, kuasa hukum penyanyi Vidi Aldiano, memberikan tanggapan resmi atas gugatan pelanggaran hak cipta terkait lagu Nuansa Bening yang dinyanyikan Vidi dalam konser komersial.

Yakub Hasibuan, kuasa hukum penyanyi Vidi Aldiano, memberikan tanggapan resmi atas gugatan pelanggaran hak cipta terkait lagu Nuansa Bening yang dinyanyikan Vidi dalam konser komersial.

Juni 15, 2025
Waktu Kemunculan Dabbah, Makhluk Melata Akhir Zaman

Waktu Kemunculan Dabbah, Makhluk Melata Akhir Zaman

Juni 16, 2025
Dr. Mintarsih Abdul Latief: Gugatan Dokter Terhadap Menkes Cermin Kekecewaan Sistemik

Dr. Mintarsih Abdul Latief: Gugatan Dokter Terhadap Menkes Cermin Kekecewaan Sistemik

Juni 16, 2025
Setelah Singapura, Prabowo Terbang ke Rusia Temui Putin

Setelah Singapura, Prabowo Terbang ke Rusia Temui Putin

Juni 16, 2025
Israel Tewaskan Kepala Intelijen IRGC dalam Serangan di Teheran

Israel Tewaskan Kepala Intelijen IRGC dalam Serangan di Teheran

Juni 16, 2025
Wawali Hadiri Hari Anti Narkotika Internasional

Wawali Hadiri Hari Anti Narkotika Internasional

Juni 16, 2025
Vishwash Kumar Ramesh menjadi satu-satunya penumpang yang selamat dari kecelakaan pesawat Air India AI-274.

Vishwash Kumar Ramesh menjadi satu-satunya penumpang yang selamat dari kecelakaan pesawat Air India AI-274.

Juni 16, 2025
TASPEN Gandeng Korea dan Swasta, Dukung Target Net Zero Emission

TASPEN Gandeng Korea dan Swasta, Dukung Target Net Zero Emission

Juni 16, 2025
Penajam Gandeng UI Tingkatkan SDM Kesehatan

Penajam Gandeng UI Tingkatkan SDM Kesehatan

Juni 16, 2025
Lagu Terpopuler Dunia di Spotify per Juni 2025

Lagu Terpopuler Dunia di Spotify per Juni 2025

Juni 16, 2025
Bursa Kerja Penajam Hadirkan 500 Peluang

Bursa Kerja Penajam Hadirkan 500 Peluang

Juni 16, 2025
Pendidikan Vokasi Kaltim Masuki Era Deep Learning

Pendidikan Vokasi Kaltim Masuki Era Deep Learning

Juni 16, 2025
Indikasi Geografis Dikaji Ulang Lewat Konsultasi Publik di Jabar

Indikasi Geografis Dikaji Ulang Lewat Konsultasi Publik di Jabar

Juni 16, 2025
Senin, Juni 16, 2025
  • Login
EKOIN.CO
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • HUKUM
    • POLITIK
    • CEK FAKTA
    • BERITA VIDEO
    • BERITA FOTO
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • EBOOK
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAH RAGA
    • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • HUKUM
    • POLITIK
    • CEK FAKTA
    • BERITA VIDEO
    • BERITA FOTO
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • EBOOK
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAH RAGA
    • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
EKOIN.CO
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
  • PERISTIWA
  • POLKUM
  • ENTERTAINT
  • RAGAM
Home PERISTIWA NASIONAL

Yakub Hasibuan, kuasa hukum penyanyi Vidi Aldiano, memberikan tanggapan resmi atas gugatan pelanggaran hak cipta terkait lagu Nuansa Bening yang dinyanyikan Vidi dalam konser komersial.

by Maykal
Juni 15, 2025
in NASIONAL
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Yakub Hasibuan, kuasa hukum penyanyi Vidi Aldiano, memberikan tanggapan resmi atas gugatan pelanggaran hak cipta terkait lagu Nuansa Bening yang dinyanyikan Vidi dalam konser komersial.

Jakarta– EKOIN – CO -Yakub Hasibuan, kuasa hukum penyanyi Vidi Aldiano, memberikan tanggapan resmi atas gugatan pelanggaran hak cipta terkait lagu Nuansa Bening yang dinyanyikan Vidi dalam konser komersial. Pihak penggugat menilai Vidi melakukan pelanggaran karena tidak meminta izin penggunaan lagu tersebut, namun Yakub menegaskan gugatan ini tidak memiliki dasar hukum yang kuat.

“Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Namun, kami juga ingin menyampaikan bahwa gugatan ini menurut kami tidak berdasar. Nanti akan kami sampaikan argumentasi hukumnya dalam persidangan,” ujar Yakub kepada media, Minggu (15/6).

RelatedPosts

Setelah Singapura, Prabowo Terbang ke Rusia Temui Putin

Penajam Gandeng UI Tingkatkan SDM Kesehatan

Bursa Kerja Penajam Hadirkan 500 Peluang

Yakub juga menepis anggapan bahwa Vidi telah mengakui kesalahan atas penggunaan lagu tersebut. Ia menyebut tindakan penghapusan playlist yang memuat lagu Nuansa Bening dari platform digital seperti Spotify bukan bentuk pengakuan bersalah, melainkan sikap menghormati proses hukum.

“Vidi bukan menghapus karena mengaku salah, tapi karena menghormati proses yang sedang berjalan. Ini bukan soal bersalah atau tidak, tapi bentuk kehati-hatian,” jelasnya.

Lebih lanjut, Yakub menekankan bahwa pihak Vidi Aldiano terbuka terhadap penyelesaian secara kekeluargaan atau mediasi, namun hingga saat ini belum ada komunikasi lanjutan dari pihak penggugat.

“Sebelum gugatan masuk, sebenarnya sempat ada komunikasi via telepon. Tapi setelah itu tidak ada komunikasi lagi. Kami pun tetap membuka ruang mediasi kalau memang niatnya untuk menyelesaikan secara damai,” tambahnya.

Gugatan yang dilayangkan disebut mencapai nilai ganti rugi sebesar Rp24,5 miliar. Menanggapi hal tersebut, Yakub menyebut angka itu sangat besar dan patut dipertanyakan dasar perhitungannya.

“Kalau memang ini tentang pemulihan nama baik atau hak ekonomi, kami juga ingin tahu hitungannya seperti apa. Tapi kalau tidak ada dasar hukum yang kuat, kami siap membuktikannya di pengadilan,” katanya.

Terkait kondisi kesehatan Vidi yang sempat menjalani perawatan karena penyakit kanker ginjal, Yakub menyebut bahwa keluarga dan tim hukum sangat menjaga agar situasi hukum ini tidak memperburuk kondisi fisik maupun psikis Vidi.

“Vidi dalam kondisi pemulihan, dan kami semua menjaga agar ini tidak berdampak buruk bagi kesehatannya. Kami dampingi dengan penuh perhatian,” ujarnya.

Sidang berikutnya dijadwalkan pada Selasa, 17 Juni 2025. Yakub menyebut bahwa pihaknya masih dalam proses melengkapi legalitas dan administrasi yang dibutuhkan untuk mengikuti jalannya persidangan secara resmi.

“Kami akan hadir di persidangan, bukan untuk menghindar, tapi kami ingin semua berjalan sesuai aturan hukum. Kami percaya, jika dilihat dari substansi dan dasar hukum, gugatan ini akan terbukti tidak berdasar,” tutup Yakub.

Tags: kuasa hukum penyanyi Vidi Aldianomemberikan tanggapan resmi atas gugatan pelanggaran hak cipta terkait lagu Nuansa Bening yang dinyanyikan Vidi dalam konser komersial.Yakub Hasibuan
Maykal

Maykal

Related Posts

Setelah Singapura, Prabowo Terbang ke Rusia Temui Putin

Setelah Singapura, Prabowo Terbang ke Rusia Temui Putin

by Marvundo
Juni 16, 2025
0

Jakarta, EKOIN.CO - Presiden Indonesia Prabowo Subianto memulai kunjungan kenegaraan ke Singapura dengan agenda pertemuan bilateral bersama Presiden Tharman Shanmugaratnam...

Penajam Gandeng UI Tingkatkan SDM Kesehatan

Penajam Gandeng UI Tingkatkan SDM Kesehatan

by Mat Dayat
Juni 16, 2025
0

Penajam—EKOIN.CO- Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, menjalin kerja sama strategis dengan Universitas Indonesia (UI) untuk meningkatkan kompetensi sumber...

Bursa Kerja Penajam Hadirkan 500 Peluang

Bursa Kerja Penajam Hadirkan 500 Peluang

by Mat Dayat
Juni 16, 2025
0

Penajam EKOIN.CO – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, tengah mempersiapkan penyelenggaraan bursa kerja (job fair) pada Agustus 2025,...

Pendidikan Vokasi Kaltim Masuki Era Deep Learning

Pendidikan Vokasi Kaltim Masuki Era Deep Learning

by Mat Dayat
Juni 16, 2025
0

SAMARINDA, EKOIN.CO- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kalimantan Timur (Kaltim) tengah menyusun konsep implementasi pembelajaran mendalam (deep learning) pada jenjang...

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Muncul Masalah Baru Mobil Listrik Hyundai Setelah Di-recall

Muncul Masalah Baru Mobil Listrik Hyundai Setelah Di-recall

Maret 24, 2025
“Sukses di Kampus dan Beyond: 10 Soft Skill yang Harus Dipersiapkan Sebelum Masuk Kuliah”

“Sukses di Kampus dan Beyond: 10 Soft Skill yang Harus Dipersiapkan Sebelum Masuk Kuliah”

Maret 24, 2025
Keluarga Muslim berfoto bersama dengan pose tangan memohon maaf di Hari Raya Idul Adha 2025

Ucapan Idul Adha 2025 Buat WA, Atas Nama Keluarga Tercinta

Juni 4, 2025
Sidang Kasus Suap Hakim Vonis Bebas Ronald Tannur, Jaksa Hadirkan Empat Saksi

Sidang Kasus Suap Hakim Vonis Bebas Ronald Tannur, Jaksa Hadirkan Empat Saksi

0
white iMac

Tanda-tanda Anda Sudah Saatnya Hijrah dan Membuka Bisnis Sendiri

0
person holding pencil near laptop computer

Panduan Pengaduan Hukum: Meminta Pendampingan Pengacara dari Pemerintah Indonesia

0
Waktu Kemunculan Dabbah, Makhluk Melata Akhir Zaman

Waktu Kemunculan Dabbah, Makhluk Melata Akhir Zaman

Juni 16, 2025
Dr. Mintarsih Abdul Latief: Gugatan Dokter Terhadap Menkes Cermin Kekecewaan Sistemik

Dr. Mintarsih Abdul Latief: Gugatan Dokter Terhadap Menkes Cermin Kekecewaan Sistemik

Juni 16, 2025
Setelah Singapura, Prabowo Terbang ke Rusia Temui Putin

Setelah Singapura, Prabowo Terbang ke Rusia Temui Putin

Juni 16, 2025
EKOIN.CO

Copyright © 2015 EKOIN.CO Created by : Ibnu Gozali

Navigate Site

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • PROPERTI
    • INDUSTRI
    • PERTANIAN
    • INFRASTRUKTUR
    • UMKM
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • BERITA FOTO
    • CEK FAKTA
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • SELEBRITI
    • TEKNOLOGI
    • OLAH RAGA
  • PERISTIWA
    • BREAKING NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • LINGKUNGAN
    • ENERGI
  • RAGAM
    • TIPS
    • PROFIL
    • HIKMAH
    • EDUKASI
    • OPINI
    • SOSIAL
    • EBOOK
    • SENI & BUDAYA

Copyright © 2015 EKOIN.CO Created by : Ibnu Gozali

Hubungi Kami

Verified by MonsterInsights