• Latest
  • Trending
  • All
Vidi Aldiano Tunjuk 15 Pengacara Hadapi Gugatan

Vidi Aldiano Tunjuk 15 Pengacara Hadapi Gugatan

12 Juni 2025
Menkeu Purbaya Mulai Benahi Anggaran Belanja Negara Agar Efektif

Menkeu Purbaya Mulai Benahi Anggaran Belanja Negara Agar Efektif

9 September 2025
Bank Mandiri Rayakan Hari Pelanggan Nasional.

Bank Mandiri Rayakan Hari Pelanggan Nasional.

9 September 2025
Dansat Siber TNI Konsultasi Hukum Dugaan Pidana Ferry Irwandi ke Polda Metro

Dansat Siber TNI Konsultasi Hukum Dugaan Pidana Ferry Irwandi ke Polda Metro

9 September 2025
Nabati Group Bertumbuh Berkat Dukungan Bank Mandiri.

Nabati Group Bertumbuh Berkat Dukungan Bank Mandiri.

9 September 2025
Pemangkasan TKD 2026 Bisa Picu Gejolak

Pemangkasan TKD 2026 Bisa Picu Gejolak

9 September 2025
Kinerja BNI Positif, Laba Bersih Rp10,1 Triliun.

Kinerja BNI Positif, Laba Bersih Rp10,1 Triliun.

9 September 2025
BRI Raih Anugerah Ekonomi Hijau 2025.

BRI Raih Anugerah Ekonomi Hijau 2025.

9 September 2025
Bumbi Surabaya Berdayakan Perempuan dan Disabilitas.

Bumbi Surabaya Berdayakan Perempuan dan Disabilitas.

9 September 2025
Layanan Perbankan BRI Lancar di Libur Maulid.

Layanan Perbankan BRI Lancar di Libur Maulid.

9 September 2025
10 Tahun Buron, Warga Negara Tiongkok Berhasil Dibekuk Imigrasi RI dan Dideportasi

10 Tahun Buron, Warga Negara Tiongkok Berhasil Dibekuk Imigrasi RI dan Dideportasi

9 September 2025
Menteri PKP Gandeng Danantara dan KADIN Indonesia Sosialisasi KUR Perumahan

Menteri PKP Gandeng Danantara dan KADIN Indonesia Sosialisasi KUR Perumahan

9 September 2025
Presiden Prabowo Lantik Purbaya Yudhi Sadewa Sebagai Menteri Keuangan Gantikan Sri Mulyani

Presiden Prabowo Lantik Purbaya Yudhi Sadewa Sebagai Menteri Keuangan Gantikan Sri Mulyani

8 September 2025
Selasa, September 9, 2025
  • Login
EKOIN.CO
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • HUKUM
    • POLITIK
    • CEK FAKTA
    • BERITA VIDEO
    • BERITA FOTO
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • EBOOK
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAH RAGA
    • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • HUKUM
    • POLITIK
    • CEK FAKTA
    • BERITA VIDEO
    • BERITA FOTO
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • EBOOK
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAH RAGA
    • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
EKOIN.CO
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
  • PERISTIWA
  • POLKUM
  • ENTERTAINT
  • RAGAM
Home ENTERTAINT

Vidi Aldiano Tunjuk 15 Pengacara Hadapi Gugatan

Vidi Aldiano digugat Rp 24,5 miliar atas dugaan pelanggaran hak cipta lagu “Nuansa Bening.” Ia menunjuk 15 pengacara untuk hadapi proses hukum di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.

by Akmal Solihannoer
12 Juni 2025, 05:24
in ENTERTAINT, SELEBRITI
Reading Time: 2 mins read
0
A A
0
Vidi Aldiano Tunjuk 15 Pengacara Hadapi Gugatan

Jakarta, EKOIN.CO – Penyanyi Vidi Aldiano kini menghadapi gugatan hak cipta lagu legendaris Nuansa Bening dan telah menunjuk tim hukum besar untuk membela diri. Gugatan diajukan oleh pencipta lagu, Keenan Nasution dan Rudi Pekerti, dengan tuntutan ganti rugi mencapai Rp 24,5 miliar .

Gugatan dan Angka Tuntutan

Gugatan resmi tercatat dengan nomor perkara 51/Pdt.Sus‑HKI/Cipta/2025/PN Niaga Jkt.Pst, diajukan pada 16 Mei 2025, menyorot dugaan pelanggaran sejak 2008 hingga 2024 terkait 31 penampilan lagu tanpa izin.

RelatedPosts

Belum Semua Rumah Sakit di RI Punya Mesin Anestesi & Ventilator

Waspada Nyeri Lutut Berkepanjangan, Cegah dengan Langkah Ini

Laporan Kinerja Kemenpar Buktikan Kinerja Positif Sektor Pariwisata

Menurut kuasa hukum penggugat, Minola Sebayang, jumlah Rp 24,5 miliar merupakan hasil akumulasi ketentuan Undang‑Undang Hak Cipta—mulai dari denda Rp 1 miliar (UU 2002) hingga Rp 500 juta (UU 2014) untuk pelanggaran yang terjadi berulang kali .

Alasannya: Pengakuan dan Royalti

Putra Keenan, Daryl Nasution, menyatakan inti persoalan bukan sekadar uang. Menurutnya, pencipta lagu layak mendapat pengakuan moral. Ia menyoroti bahwa dalam album debut Vidi (2008), kredit pencipta dialihkan ke VA Records, bukan ke pencipta asli.

Sementara pengacara penggugat menambahkan pelanggaran telah terjadi di 309 pertunjukan, namun gugatan hanya mencakup 31 acara yang bisa dibuktikan .

Langkah Vidi: Tunjuk 15 Pengacara

Menanggapi gugatan serius ini, Vidi Aldiano menunjuk 15 pengacara dari firma hukum yang dipimpin Yakup Hasibuan—suami dari aktris Jessica Mila—untuk mendampingi di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat .

Salah satu figur tim, Sordame Purba, menyatakan:

“Betul ya, kita ada banyak, ada 15 orang penerima kuasa. Itu tim kita, jumlah orangnya iya, (Yakup) iya termasuk,”

Sidang Tertunda karena Administrasi

Sidang lanjutan pada 11 Juni 2025 ditunda karena tim hukum Vidi belum menyerahkan dokumen administratif asli dan surat kuasa resmi yang baru diterima sehari sebelumnya

Sordame Purba berujar:

“Kita baru terima kuasa hari ini, dan juga belum didaftar tadi… kita sudah kasih tunjuk depan persidangan,”

Sidang dijadwalkan kembali pada Selasa, 17 Juni 2025, dengan agenda melengkapi administrasi .

Reaksi Cuplikan Lagu di Digital

Selain aspek hukum, muncul sorotan terkait penghapusan lagu versi Nuansa Bening dari platform streaming seperti Spotify. Minola Sebayang mempertanyakan langkah ini:

“Kalau kemudian misalnya dia merasa benar, ngapain di‑take down dari Spotify?”

Ia menambahkan bahwa secara hukum, jika tergugat tak hadir tiga kali berturut-turut, maka persidangan bisa dilanjutkan tanpa mereka dan berpotensi putusan verstek.


Saran dan Kesimpulan

Vidi Aldiano perlu memastikan semua dokumen administratif lengkap sebelum sidang selanjutnya pada 17 Juni 2025.
Pembuktian historis terkait penggunaan lagu sejak 2008 menjadi kunci dalam pembelaan hukum.
Pengadilan harus mempertimbangkan aspek hak moral pencipta dan apakah kredit lagu telah dicantumkan secara adil.
Penanganan gugatan ini menjadi preseden bagi perlindungan hak cipta dalam industri musik Indonesia.
Jika ini gagal, Vidi menghadapi risiko denda besar dan kewajiban hukum yang serius.

(*)

Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v

Tags: 5 miliargugatan Rp 24hak ciptaJakarta PusatKeenan NasutionMinola SebayangNuansa Beningpelanggaran hak ciptaPengadilan Niagaroyalti laguRudi Pekertisidang 17 Juni 2025Sordame PurbaUndang-Undang Hak CiptaVA RecordsVidi AldianoYakup Hasibuan
Akmal Solihannoer

Akmal Solihannoer

Related Posts

Belum Semua Rumah Sakit di RI Punya Mesin Anestesi & Ventilator

Belum Semua Rumah Sakit di RI Punya Mesin Anestesi & Ventilator

by Marvundo
8 September 2025
0

Jakarta, EKOIN.CO - Kebutuhan alat kesehatan (alkes) di Indonesia dilaporkan tinggi, sementara ketersediaan di dalam negeri belum memadai. Disebutkan, produk...

Waspada Nyeri Lutut Berkepanjangan, Cegah dengan Langkah Ini

Waspada Nyeri Lutut Berkepanjangan, Cegah dengan Langkah Ini

by Marvundo
8 September 2025
0

Jakarta, EKOIN.CO - Nyeri lutut menjadi salah satu keluhan yang banyak dirasakan oleh masyarakat di berbagai wilayah Indonesia, terutama mereka...

Laporan Kinerja Kemenpar Buktikan Kinerja Positif Sektor Pariwisata

Laporan Kinerja Kemenpar Buktikan Kinerja Positif Sektor Pariwisata

by Agus DJ
8 September 2025
0

Jakarta, EKOIN.CO - Kementerian Pariwisata telah merilis sebuah Laporan Kinerja Kemenpar bulanan terbaru, yang menunjukkan indikasi positif bagi sektor pariwisata...

Menteri Widiyanti Dorong Pariwisata Penggerak Ekonomi Rakyat

Menteri Widiyanti Dorong Pariwisata Penggerak Ekonomi Rakyat

by Agus DJ
8 September 2025
0

Jakarta, EKOIN.CO - Sektor pariwisata diprioritaskan sebagai motor penggerak utama perekonomian bangsa. Demikian ditekankan oleh Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana....

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Muncul Masalah Baru Mobil Listrik Hyundai Setelah Di-recall

Muncul Masalah Baru Mobil Listrik Hyundai Setelah Di-recall

24 Maret 2025
“Sukses di Kampus dan Beyond: 10 Soft Skill yang Harus Dipersiapkan Sebelum Masuk Kuliah”

“Sukses di Kampus dan Beyond: 10 Soft Skill yang Harus Dipersiapkan Sebelum Masuk Kuliah”

24 Maret 2025
Keluarga Muslim berfoto bersama dengan pose tangan memohon maaf di Hari Raya Idul Adha 2025

Ucapan Idul Adha Buat WA, Atas Nama Keluarga Tercinta

4 Juni 2025
Adhel Laporkan Dedi Mulyadi ke Bareskrim Polisi

Adhel Laporkan Dedi Mulyadi ke Bareskrim Polisi

0
Penumpang Lompat ke Laut  KM Barcelona VA Rute Talaud–Manado Terbakar

Penumpang Lompat ke Laut KM Barcelona VA Rute Talaud–Manado Terbakar

0
Studi: Makanan Tradisional Tingkatkan Sistem Imun Jamur hingga Kelor Ampuh Cegah Penyakit Kronis

Studi: Makanan Tradisional Tingkatkan Sistem Imun Jamur hingga Kelor Ampuh Cegah Penyakit Kronis

0
Nabati Group Bertumbuh Berkat Dukungan Bank Mandiri.

Nabati Group Bertumbuh Berkat Dukungan Bank Mandiri.

9 September 2025
Pemangkasan TKD 2026 Bisa Picu Gejolak

Pemangkasan TKD 2026 Bisa Picu Gejolak

9 September 2025
Kinerja BNI Positif, Laba Bersih Rp10,1 Triliun.

Kinerja BNI Positif, Laba Bersih Rp10,1 Triliun.

9 September 2025
EKOIN.CO

Copyright © 2015 EKOIN.CO Created by : Ibnu Gozali

Navigate Site

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • PROPERTI
    • INDUSTRI
    • PERTANIAN
    • INFRASTRUKTUR
    • UMKM
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • BERITA FOTO
    • CEK FAKTA
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • SELEBRITI
    • TEKNOLOGI
    • OLAH RAGA
  • PERISTIWA
    • BREAKING NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • LINGKUNGAN
    • ENERGI
  • RAGAM
    • TIPS
    • PROFIL
    • HIKMAH
    • EDUKASI
    • OPINI
    • SOSIAL
    • EBOOK
    • SENI & BUDAYA

Copyright © 2015 EKOIN.CO Created by : Ibnu Gozali

Hubungi Kami