• Latest
  • Trending
  • All
Izin Tambang Dicabut, Lingkungan Raja Ampat Aman

Izin Tambang Dicabut, Lingkungan Raja Ampat Aman

Juni 11, 2025
LKBN Antara Dukung Pemprov Sumbar Sosialisasikan Program Unggulan

LKBN Antara Dukung Pemprov Sumbar Sosialisasikan Program Unggulan

Juni 16, 2025
Kontroversi 4 Pulau Dampak Polemik SDA, BPMA Bantah Peryataan Mualem

Kontroversi 4 Pulau Dampak Polemik SDA, BPMA Bantah Peryataan Mualem

Juni 16, 2025
Pembunuh Jurnalis Divonis Seumur Hidup, Hakim Tolak Restitusi

Pembunuh Jurnalis Divonis Seumur Hidup, Hakim Tolak Restitusi

Juni 16, 2025
Satgas PKH Berhasil Kuasai Kembali 81.000 Hektare di TNTN, Jampidsus: Komitmen Memulihkan Kawasan Hutan

Satgas PKH Berhasil Kuasai Kembali 81.000 Hektare di TNTN, Jampidsus: Komitmen Memulihkan Kawasan Hutan

Juni 16, 2025
Bakamla RI Babel dan Pemprov Babel Tingkatkan Koordinasi Pengamanan Laut

Bakamla RI Babel dan Pemprov Babel Tingkatkan Koordinasi Pengamanan Laut

Juni 16, 2025
OPM Kembali Berulah, Prajurit TNI Gugur Ditembak di Jalan

OPM Kembali Berulah, Prajurit TNI Gugur Ditembak di Jalan

Juni 16, 2025
Indo Defence 2025: Dukung Teknologi Pertahanan, BNI Biayai Proyek Republikorp

Indo Defence 2025: Dukung Teknologi Pertahanan, BNI Biayai Proyek Republikorp

Juni 16, 2025
BNI Bantu UKM Tembus Pasar Korea Lewat SFH 2025

BNI Bantu UKM Tembus Pasar Korea Lewat SFH 2025

Juni 16, 2025
Aurel Hermansyah Jadi Perbincangan Publik Usai Tampil Bersama Jimin BTS di Seoul Fashion Week

Aurel Hermansyah Jadi Perbincangan Publik Usai Tampil Bersama Jimin BTS di Seoul Fashion Week

Juni 16, 2025
Kemenag Resmikan Layanan KUA Tanpa Batas Wilayah

Kemenag Resmikan Layanan KUA Tanpa Batas Wilayah

Juni 16, 2025
Teknologi dan Edukasi Warnai Pameran Hari Lingkungan Hidup di JICC Jakarta

Teknologi dan Edukasi Warnai Pameran Hari Lingkungan Hidup di JICC Jakarta

Juni 16, 2025
Aksi Cinta Lingkungan di Jantung Kota Makassar

Aksi Cinta Lingkungan di Jantung Kota Makassar

Juni 16, 2025
Senin, Juni 16, 2025
  • Login
EKOIN.CO
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • HUKUM
    • POLITIK
    • CEK FAKTA
    • BERITA VIDEO
    • BERITA FOTO
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • EBOOK
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAH RAGA
    • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • HUKUM
    • POLITIK
    • CEK FAKTA
    • BERITA VIDEO
    • BERITA FOTO
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • EBOOK
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAH RAGA
    • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
EKOIN.CO
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
  • PERISTIWA
  • POLKUM
  • ENTERTAINT
  • RAGAM
Home PERISTIWA DAERAH

Izin Tambang Dicabut, Lingkungan Raja Ampat Aman

Pemerintah pusat mencabut empat izin tambang nikel di Raja Ampat karena pelanggaran lingkungan. Lima perusahaan tambang lain kini diawasi lebih ketat agar zona konservasi terlindungi.

by Akmal Solihannoer
Juni 11, 2025
in DAERAH, PERISTIWA
Reading Time: 4 mins read
A A
0
Izin Tambang Dicabut, Lingkungan Raja Ampat Aman

Papua Barat, EKOIN.CO – Pemerintah pusat melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pada Minggu, 8 Juni 2025, resmi mencabut izin usaha pertambangan (IUP) untuk empat perusahaan nikel yang beroperasi di wilayah Raja Ampat, Papua Barat Daya .

Keempat IUP yang dibatalkan adalah milik PT Anugerah Surya Pratama, PT Mulia Raymond Perkasa, PT Kawei Sejahtera Mining, dan PT Nurham. Selain mencabut, pemerintah juga meningkatkan pengawasan terhadap lima perusahaan tambang nikel lainnya di kawasan tersebut .

RelatedPosts

LKBN Antara Dukung Pemprov Sumbar Sosialisasikan Program Unggulan

Kontroversi 4 Pulau Dampak Polemik SDA, BPMA Bantah Peryataan Mualem

Pembunuh Jurnalis Divonis Seumur Hidup, Hakim Tolak Restitusi

Pencabutan izin dilakukan menyusul terungkapnya pelanggaran serius terhadap ketentuan lingkungan hidup oleh keempat perusahaan tersebut.

Latar Belakang

Langkah ini merupakan bagian dari upaya mendesak pemerintah pusat untuk menjaga kelestarian lingkungan dan ekosistem laut di Raja Ampat, yang dikenal sebagai kawasan konservasi penting dengan keanekaragaman hayati tinggi.

Dalam rapat yang diadakan di Kementerian ESDM, keputusan itu disampaikan langsung oleh Menteri ESDM, yang juga mengumumkan bahwa pelanggaran lingkungan menjadi faktor utama pembatalan izin.

Tidak disebutkan secara rinci jenis pelanggaran lingkungan yang dilakukan, namun pemerintah menyebutkan indikasi kerusakan langsung terkait aktivitas penambangan nikel.

Penindakan itu dilanjutkan dengan wacana peningkatan kontrol terhadap lima perusahaan tambang nikel lainnya yang masih beroperasi di area tersebut.

Reaksi Masyarakat Lokal

Senator asal Papua Barat, Filep Wamafma, dalam pernyataannya meminta tindakan lebih tegas terhadap tambang ilegal dan yang soal lingkungan, mencerminkan harapan publik atas perlindungan alam setempat.

Filep menyampaikan kekhawatiran atas dampak sosial dan ekonomi bagi warga adat jika kondisi lingkungan terus rusak akibat tambang nikel di wilayah konservasi.

Di sejumlah pulau kecil, warga adat merasa perahu nelayan sering terganggu kegiatan pengangkutan bijih; kondisi air juga mulai berubah menjadi keruh.

Ikan-ikan tangkapan nelayan setempat juga dilaporkan mengalami penurunan kualitas dan jumlah tangkapan.

Pemeriksaan dan Tindak Lanjut

Pemerintah akan meminta klarifikasi kepada Badan Pengelola lingkungan hidup daerah dan melakukan audit lapangan terhadap perusahaan tambang yang masih beroperasi.

Dokumen lingkungan dari keempat perusahaan yang dicabut izinnya akan menjadi bahan evaluasi lanjutan.

Menteri ESDM meminta kepada pihak pengawas tambang untuk memetakan potensi pelanggaran baru, agar tidak ada perusahaan yang lolos dari pengawasan lingkungan.

Kementerian akan menyiapkan tim inspeksi khusus yang turun langsung ke Raja Ampat dalam satu atau dua minggu ke depan.

Kebijakan Peringatan Dini

Selain tindakan pengawasan, pemerintah juga menyiapkan sistem peringatan dini untuk mendeteksi aktivitas penambangan ilegal, termasuk pemantauan satelit dan reguler.

Koordinasi antar lembaga seperti KLHK, KKP, dan ESDM akan ditingkatkan untuk mencegah segala bentuk penambangan tanpa izin.

Pembentukan pos pengawasan maritim di perairan Raja Ampat juga tengah disiapkan sebagai upaya pencegahan.

Dampak Lingkungan

Raja Ampat dikenal sebagai surga bawah laut; pencabutan izin tambang dinilai krusial untuk menjaga habitat terumbu karang, ikan, dan biota endemik.

Menurut catatan ilmiah, 60% terumbu karang dunia yang terlindungi berada di wilayah Papua, termasuk bagian perairan Raja Ampat.

Polusi dan sedimentasi akibat tambang nikel berpotensi merusak habitat laut dalam jangka panjang jika tidak diatasi.

Pendapat Ahli

Beberapa ahli lingkungan memuji keputusan pencabutan izin dan mendorong pemerintah untuk menetapkan kawasan larangan tambang (no-go area) secara permanen di wilayah konservasi.

Mereka menilai tindakan ini seharusnya menjadi contoh bagi perlindungan kawasan ekowisata lainnya.

Regulasi perlu diperkuat agar kawasan strategis nasional tidak mudah dilewati izin ekstraktif.

Prospek Ekonomi

Keempat perusahaan tambang yang dicabut izinnya diperkirakan menyuplai ribuan ton nikel per bulan; pencabutan dapat memengaruhi ekspor dan pendapatan daerah.

Namun, ekonomi lokal diharapkan bangkit lewat sektor ekowisata dan perikanan yang lebih lestari.

Pemerintah daerah disarankan mengalihkan fokus investasi ke sektor yang berkelanjutan seperti pariwisata alam dan konservasi laut.

Reaksi Dunia Usaha

Sejumlah investor menilai risiko regulasi tambang di Papua semakin tinggi dan perlu adaptasi bisnis berkelanjutan.

Mereka mengingatkan agar pemerintah menyediakan panduan jelas bagi investor untuk menghindari zona konservasi.

Tindak Lanjut Legislatif

DPRD Provinsi Papua Barat menyambut baik pencabutan izin, bahkan menegaskan akan memperkuat regulasi daerah terkait tambang.

Rancangan Perda Pengelolaan Kawasan Konservasi tengah disiapkan untuk mencegah kasus serupa di masa depan.

Penegakan Hukum

Selain mencabut izin, pemerintah juga membuka peluang usut pidana bila ditemukan pelanggaran lingkungan yang merugikan masyarakat dan alam.

Hal ini menjadi sinyal bahwa pelanggaran berat tidak hanya ditindak administratif, melainkan juga legal.

Peran Masyarakat

Warga lokal didorong untuk melaporkan jika menemukan aktivitas tambang ilegal atau kerusakan lingkungan di wilayah mereka.

Lembaga swadaya masyarakat setempat telah menawarkan bantuan pengawasan lingkungan secara partisipatif.

Dokumentasi dan Data

Data resmi terkait izin tambang di Raja Ampat akan disajikan publik melalui portal ESDM dan KLHK agar proses transparan.

Peta dan data geospasial sedang disusun untuk memantau zona larangan dan zona kerja tambang.

Pendidikan dan Kesadaran

Pemerintah daerah merencanakan kampanye kesadaran lingkungan di sekolah-sekolah untuk menjaga generasi mendatang.

Materi konservasi laut akan dimasukkan ke kurikulum pendidikan dasar dan menengah di Raja Ampat.

Teknologi dan Mitigasi

Melalui kerja sama dengan lembaga penelitian, teknologi pemantauan laut berbasis drone akan diterapkan untuk mendeteksi sedimentasi.

Hal ini efektif mendeteksi awal polusi laut dan menata tindakan penanganan cepat.

Wisata Ramah Lingkungan

Pelaku wisata berharap daerah bebas tambang dapat meningkatkan brand “eco-tourism” Raja Ampat.

Diskominfo Papua Barat juga tengah menyiapkan materi promosi baru untuk wisatawan global.

Peta Jalan Pemerintah

Pemerintah akan membentuk roadmap jangka panjang untuk melindungi kawasan konservasi dan menstrukturkan pertambangan berkelanjutan.

Rencana ini mencakup zonasi ketat dan partisipasi masyarakat adat.

Kolaborasi Regional

Papua Barat membuka peluang kerja sama dengan negara-negara tetangga untuk pertukaran ilmu konservasi laut.

Kerjasama ini berpotensi memperluas akses penelitian dan ekonomi berbasis kelestarian.

Tantangan Masa Depan

Meskipun izin dicabut, masih terdapat kekhawatiran perusahaan akan mengajukan banding dan menghambat upaya perlindungan lingkungan.

Perlu pengawasan ketat agar keputusan tersebut tidak direvisi tanpa melibatkan publik.

Suara Warga Adat

Masyarakat adat Kampung Arborek dan Sawinggrai memberikan apresiasi tinggi atas pencabutan izin tambang.

Harapan mereka agar laut kembali bersih dan ikan banyak.

Tanggung Jawab Perusahaan

Organisasi masyarakat sipil mendorong keempat perusahaan untuk melakukan rehabilitasi lahan dan laut yang terdampak.

Rehabilitasi tersebut menjadi salah satu syarat pencabutan izin.

Pelajaran Kebijakan

Keputusan ini menjadi pelajaran bagi pemerintah untuk menyelaraskan izin tambang dengan komitmen lingkungan dan program global seperti SDGs.

Harapan Ekonomi Baru

Transisi dari tambang menuju konservasi laut diharapkan menciptakan lapangan kerja baru di sektor ekowisata.

Pelatihan bagi pemandu lokal dan nelayan rencananya akan disiapkan dalam jangka satu tahun.

Kesimpulan dan Saran

Pencabutan empat izin tambang nikel di Raja Ampat adalah langkah tegas untuk melindungi ekosistem laut yang sensitif.

Pemerintah harus memastikan audit lingkungan dan tindakan remediasi berjalan efektif dan terukur.

Keterlibatan masyarakat adat dan organisasi sipil sangat penting agar kebijakan ini berkelanjutan dan berkeadilan.

Zonasi kawasan lindung serta regulasi tambahan akan memperkuat tindakan pemerintah dan mencegah pelanggaran berikutnya.

Kolaborasi antar lembaga serta transparansi menjadi fondasi utama keberhasilan perlindungan lingkungan di kawasan ini.

(*)

Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v


 

Tags: ESDMIUP nikelKLHKkonservasilingkunganmasyarakat adatPapua Baratpencabutan izinRaja Ampattambang
Akmal Solihannoer

Akmal Solihannoer

Related Posts

LKBN Antara Dukung Pemprov Sumbar Sosialisasikan Program Unggulan

LKBN Antara Dukung Pemprov Sumbar Sosialisasikan Program Unggulan

by Enta57
Juni 16, 2025
0

Padang, EKOIN.CO- LKBN Antara memberikan dukungan untuk menyosialisasikan dan mengawal sejumlah program unggulan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Barat (Sumbar) yang...

Kontroversi 4 Pulau Dampak Polemik SDA, BPMA Bantah Peryataan Mualem

Kontroversi 4 Pulau Dampak Polemik SDA, BPMA Bantah Peryataan Mualem

by Enta57
Juni 16, 2025
0

Jakarta, EKOIN.CO- Pernayataan Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem,red) yang tegas menyebutkan dasar polemik peralihan 4 Pulau dari Provinsi Aceh ke...

Pembunuh Jurnalis Divonis Seumur Hidup, Hakim Tolak Restitusi

Pembunuh Jurnalis Divonis Seumur Hidup, Hakim Tolak Restitusi

by Enta57
Juni 16, 2025
0

Banjarbaru, EKOIN.CO- Penetapan vonis pidana penjara sumur hidup terhadap oknum personel TNI AL Kelasi Satu Jumran, terdakwa pembunuh jurnalis Juwita...

BNI Bantu UKM Tembus Pasar Korea Lewat SFH 2025

BNI Bantu UKM Tembus Pasar Korea Lewat SFH 2025

by Agus DJ
Juni 16, 2025
0

Jakarta, EKOIN.CO - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI memboyong tiga pelaku usaha kecil dan menengah (UKM) di...

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Muncul Masalah Baru Mobil Listrik Hyundai Setelah Di-recall

Muncul Masalah Baru Mobil Listrik Hyundai Setelah Di-recall

Maret 24, 2025
“Sukses di Kampus dan Beyond: 10 Soft Skill yang Harus Dipersiapkan Sebelum Masuk Kuliah”

“Sukses di Kampus dan Beyond: 10 Soft Skill yang Harus Dipersiapkan Sebelum Masuk Kuliah”

Maret 24, 2025
Keluarga Muslim berfoto bersama dengan pose tangan memohon maaf di Hari Raya Idul Adha 2025

Ucapan Idul Adha 2025 Buat WA, Atas Nama Keluarga Tercinta

Juni 4, 2025
Sidang Kasus Suap Hakim Vonis Bebas Ronald Tannur, Jaksa Hadirkan Empat Saksi

Sidang Kasus Suap Hakim Vonis Bebas Ronald Tannur, Jaksa Hadirkan Empat Saksi

0
white iMac

Tanda-tanda Anda Sudah Saatnya Hijrah dan Membuka Bisnis Sendiri

0
person holding pencil near laptop computer

Panduan Pengaduan Hukum: Meminta Pendampingan Pengacara dari Pemerintah Indonesia

0
LKBN Antara Dukung Pemprov Sumbar Sosialisasikan Program Unggulan

LKBN Antara Dukung Pemprov Sumbar Sosialisasikan Program Unggulan

Juni 16, 2025
Kontroversi 4 Pulau Dampak Polemik SDA, BPMA Bantah Peryataan Mualem

Kontroversi 4 Pulau Dampak Polemik SDA, BPMA Bantah Peryataan Mualem

Juni 16, 2025
Pembunuh Jurnalis Divonis Seumur Hidup, Hakim Tolak Restitusi

Pembunuh Jurnalis Divonis Seumur Hidup, Hakim Tolak Restitusi

Juni 16, 2025
EKOIN.CO

Copyright © 2015 EKOIN.CO Created by : Ibnu Gozali

Navigate Site

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • PROPERTI
    • INDUSTRI
    • PERTANIAN
    • INFRASTRUKTUR
    • UMKM
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • BERITA FOTO
    • CEK FAKTA
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • SELEBRITI
    • TEKNOLOGI
    • OLAH RAGA
  • PERISTIWA
    • BREAKING NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • LINGKUNGAN
    • ENERGI
  • RAGAM
    • TIPS
    • PROFIL
    • HIKMAH
    • EDUKASI
    • OPINI
    • SOSIAL
    • EBOOK
    • SENI & BUDAYA

Copyright © 2015 EKOIN.CO Created by : Ibnu Gozali

Hubungi Kami

Verified by MonsterInsights