• Latest
  • Trending
  • All
Polisi Bongkar Tambang Emas Ilegal di Raja Ampat

Polisi Bongkar Tambang Emas Ilegal di Raja Ampat

Juni 10, 2025
Investor dan Karyawan Tolak Kepailitan PT Merpati Abadi Sejahtera, Desak Komisi Yudisial Awasi Proses Hukum

Investor dan Karyawan Tolak Kepailitan PT Merpati Abadi Sejahtera, Desak Komisi Yudisial Awasi Proses Hukum

Juni 17, 2025
Viral Mendadak, Artis Dadakan Merajai Medsos

Viral Mendadak, Artis Dadakan Merajai Medsos

Juni 17, 2025
CPNS 2025 Segera Dibuka, Ribuan Formasi Disiapkan di 22 Kementerian

CPNS 2025 Segera Dibuka, Ribuan Formasi Disiapkan di 22 Kementerian

Juni 17, 2025
Penahanan Paulus Tannos di Singapura Jadi Awal Ekstradisi

Penahanan Paulus Tannos di Singapura Jadi Awal Ekstradisi

Juni 17, 2025
Dugaan Korupsi Dana DBON Diselidiki Kejati Kaltim

Dugaan Korupsi Dana DBON Diselidiki Kejati Kaltim

Juni 17, 2025
Badan Lemas dan Ngantuk Bisa Jadi Sinyal Penyakit

Badan Lemas dan Ngantuk Bisa Jadi Sinyal Penyakit

Juni 17, 2025
ASN Dikeroyok di Mal Kelapa Gading

ASN Dikeroyok di Mal Kelapa Gading

Juni 17, 2025
Diduga Mengantuk, Pengendara Terjun ke Sawah

Diduga Mengantuk, Pengendara Terjun ke Sawah

Juni 17, 2025
Film Indonesia Mendunia Lewat Netflix dan Horor

Film Indonesia Mendunia Lewat Netflix dan Horor

Juni 17, 2025
Singapura-Indonesia Teken MoU Sektor Strategis

Singapura-Indonesia Teken MoU Sektor Strategis

Juni 17, 2025
Dari Aceh, Papua ke Rimba Jambi: Film Perjuangan Anak Negeri yang Menginspirasi

Dari Aceh, Papua ke Rimba Jambi: Film Perjuangan Anak Negeri yang Menginspirasi

Juni 17, 2025
4 Film Horor Low Budget yang Sukses Untung Besar

4 Film Horor Low Budget yang Sukses Untung Besar

Juni 17, 2025
Selasa, Juni 17, 2025
  • Login
EKOIN.CO
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • HUKUM
    • POLITIK
    • CEK FAKTA
    • BERITA VIDEO
    • BERITA FOTO
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • EBOOK
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAH RAGA
    • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • HUKUM
    • POLITIK
    • CEK FAKTA
    • BERITA VIDEO
    • BERITA FOTO
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • EBOOK
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAH RAGA
    • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
EKOIN.CO
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
  • PERISTIWA
  • POLKUM
  • ENTERTAINT
  • RAGAM
Home PERISTIWA DAERAH

Polisi Bongkar Tambang Emas Ilegal di Raja Ampat

Masyarakat adat menolak ekspansi pertambangan yang merusak ekologi dan memicu konflik sosial.” “Kerugian negara akibat tambang emas ilegal ditaksir mencapai Rp3 miliar, pelaku terancam 5 tahun penjara.

by Akmal Solihannoer
Juni 10, 2025
in DAERAH, PERISTIWA
Reading Time: 6 mins read
A A
0
Polisi Bongkar Tambang Emas Ilegal di Raja Ampat

Raja ampat,, EKOIN.CO – Masyarakat adat Raja Ampat kini berada di persimpangan besar antara ekonomi dan kelestarian alam setelah makin maraknya aktivitas pertambangan di wilayah mereka, yang menurut beberapa pakar dan tokoh lokal sangat mengancam ekosistem dan sosial budaya setempat.

Permasalahan mulai mencuat ketika delapan Izin Usaha Pertambangan (IUP) diberikan oleh pemerintah daerah kepada beberapa perusahaan, termasuk PT Gag Nikel, PT Kawei Sejahtera Mining, PT Anugerah Surya Pratama dan PT Mulia Raymond Perkasa untuk tambang nikel di wilayah Waigeo, Gag, Manuram, Manyaifun dan Batang Pele .

RelatedPosts

Investor dan Karyawan Tolak Kepailitan PT Merpati Abadi Sejahtera, Desak Komisi Yudisial Awasi Proses Hukum

CPNS 2025 Segera Dibuka, Ribuan Formasi Disiapkan di 22 Kementerian

Penahanan Paulus Tannos di Singapura Jadi Awal Ekstradisi

Elon Salomo Moifilit, Ketua Pengurus Daerah Barisan Pemuda Adat Nusantara Moi Maya, menyatakan bahwa “Raja Ampat bukan tempat untuk bisnis tambang nikel… kami menolak ekspansi pertambangan yang merusak ekologi dan memicu konflik sosial”.

Izin terbesar dimiliki PT Gag Nikel dengan konsesi seluas 13.136 hektare meng-cover hampir seluruh Pulau Gag dan sekitarnya. PT Kawei Sejahtera Mining, PT Anugerah Surya Pratama dan PT Mulia Raymond Perkasa juga mengantongi izin besar puluhan ribu hektare di pulau-pulau strategis di wilayah konservasi .

Penolakan bukan hanya datang dari pimpinan wilayah adat, tetapi juga dari masyarakat lokal. Contohnya, di Kampung Manyaifun muncul konflik antar kelompok yang pro dan kontra terkait pendirian tambang. Insiden bahkan dilaporkan terjadi pada 12 Maret 2025 malam ketika sekelompok warga yang dipimpin Aleks Fakdawer dan Orgenes Mambrasar mencoba melakukan kontak fisik terhadap warga yang menolak tambang (papua-barat.wahananews.co).

Ketegangan ini memuncak karena Kepala Distrik Waigeo Barat Kepulauan diduga memilih mendukung perusahaan tambang, tidak bisa memediasi konflik antar warga. Sementara Pemda dinilai abai terhadap aspirasi, terkesan lebih fokus mengejar pajak dari industri pertambangan (papua-barat.wahananews.co).

Yusuf Salim, Sekda Kabupaten Raja Ampat, menyuarakan keprihatinan atas perizinan tambang. Ia mengekspresikan kekhawatiran bahwa jika ekosistem rusak, “Raja Ampat tinggal nama” saja (infopublik.id). Ia menambahkan bahwa pemerintah daerah sebenarnya hanya menerima kebijakan dari pusat dan tidak sepenuhnya bisa mengendalikan.

Selain tambang nikel, penambangan emas ilegal juga menjadi isu lain yang mengancam lingkungan Bali Laut. Polairud Polda Papua Barat menangkap lima orang tersangka bermodal dan operasional, yakni berinisial LN, JD, ZN, AD, dan JK, yang tertangkap tengah beroperasi di wilayah hutan lindung Raja Ampat pada 11 Desember 2024 (sorongraya.inews.id).

Kompol Farial M. Ginting menegaskan bahwa para tersangka melakukan “kegiatan penambangan emas tanpa izin di areal yang merupakan hutan lindung” dan berpotensi merusak kelestarian alam serta ekonomi masyarakat lokal (papuabarat.antaranews.com).

Operasi penindakan tersebut dilakukan setelah adanya laporan masyarakat dan berlangsung di 12 Desember 2024, diikuti penetapan kelima tersangka dan penyitaan barang bukti berupa alat tambang dan emas seberat 0,92 gram .

Kerugian negara akibat aktivitas ilegal ini ditaksir mencapai Rp3 miliar, dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun penjara dan denda hingga Rp100 miliar sesuai pasal UU No. 3/2020 dan UU No. 4/2009 (kompas.tv).

Penangkapan tersebut dipuji sebagai langkah tegas untuk menjaga kawasan hutan lindung Raja Ampat, dan dianggap sebagai peringatan terhadap pelaku tambang ilegal. Namun Polairud juga menyerukan perlu adanya koordinasi lebih lanjut dengan pemerintah daerah untuk rehabilitasi pasca aktivitas tambang (sorongraya.inews.id).

Masyarakat adat punya peran besar dalam mempertahankan kawasan sebagai geopark dan destinasi wisata kelas dunia. Kelompok Gerakan Masyarakat Waigeo Barat (WAIBAR) terdiri dari dua distrik dan 12 kampung, telah mengeluarkan pernyataan resmi menolak tambang nikel, termasuk kepada Kementerian ESDM, Pemprov Papua Barat Daya dan Pemkab Raja Ampat (aman.or.id).

Boby Jaga, pemuda lokal pemilik Saudori Homestay, menyatakan: “Kami telah lama hidup dari sektor pariwisata, perikanan, dan pertanian. Jika pulau-pulau kami diberikan kepada perusahaan tambang, maka ekologi dan kehidupan sosial masyarakat akan hancur” (aman.or.id).

Boby Mambraku menegaskan, masyarakat adat menolak narasi bahwa tambang dapat membawa kesejahteraan. Pengalaman daerah lain menunjukkan justru masyarakat menjadi korban eksploitasi yang merugikan (aman.or.id).

Tokoh adat dan masyarakat mengharapkan UNESCO dan pemerintah pusat segera memberi perlindungan terhadap status Raja Ampat sebagai Global Geopark Dunia agar tidak dirusak oleh perusahaan tambang (suarapapua.com).

Terkait konflik sosial di Manyaifun, warga meminta Pemkab Raja Ampat turun tangan agar tidak ada konflik horizontal lanjutan dan agar klan, keluarga, serta kampung bisa kembali harmonis tanpa intervensi pihak luar (papua-barat.wahananews.co).

Aspek lingkungan menjadi sorotan utama, karena tambang nikel maupun emas dapat merusak hutan lindung dan pesisir, dengan dampak langsung pada sektor pariwisata dan sumber mata pencaharian nelayan, petani, serta pelaku homestay.

Pemkab juga tengah menghadapi tantangan sampah laut yang belum tertangani baik. Yusuf Salim menyebut belum tersedianya “kapal penyapu sampah” sebagai kendala merusak keindahan laut dan populasi bawah laut yang jadi sumber utama pariwisata (infopublik.id).

Secara hukum, aparat telah bergerak menangkap pelaku tambang ilegal emas. Namun untuk tambang nikel berskala besar, masyarakat menunggu sikap tegas pemerintah pusat dan daerah untuk mencabut atau meninjau kembali IUP yang ada.

Ekonomi lokal sangat bergantung pada pariwisata bahari dan perikanan. Kehadiran tambang membuka potensi kerusakan jangka panjang yang sulit diperbaiki jika tidak ada mitigasi dan rehabilitasi lingkungan yang serius.

Secara administratif, Pemkab mengalami keterbatasan karena perizinan berasal dari pusat, sehingga mengurangi ruang gerak pemerintah daerah dalam menolak tegas pengelolaan tambang oleh perusahaan besar.

Suara keprihatinan warga terus mengalir melalui petisi dan pernyataan resmi. Mereka berharap pemerintah pusat memberi kuasa penuh kepada daerah dan masyarakat adat dalam pengelolaan sumber daya alam.

Tokoh adat berharap pemerintah tidak mengulangi kesalahan di masa lalu, di mana izin tambang hanya menguntungkan segelintir oligarki dan malah merugikan masyarakat adat serta alam setempat (suarapapua.com).

Langkah nyata yang dinanti adalah pembaruan kebijakan IUP, pembatalan izin bermasalah, penegakan hukum terhadap tambang ilegal, dan restorasi lingkungan yang terdampak tambang.

Tuntutan paling mendesak adalah agar pemerintah pusat mencabut izin tambang nikel dan meninjau ulang semua IUP di kawasan geopark Raja Ampat agar sesuai prinsip pembangunan berkelanjutan dan konstitusi adat.

Dengan adanya tindakan konkrit, masyarakat dapat merasakan perlindungan terhadap warisan alam dan budaya yang jadi napas kehidupan mereka sejak lama, bukan hanya sekadar komoditas ekonomi.


Saran terbaik

Masyarakat adat dan tokoh lokal perlu difasilitasi dialog langsung dengan pemerintah daerah dan pusat untuk menyampaikan aspirasi terkait izin tambang.

Pemkab dan Pemprov hendaknya membentuk tim independen guna mengevaluasi IUP yang berdampak pada ekosistem rawan dan masyarakat adat.

Percepatan rehabilitasi oleh pemerintah dan perusahaan wajib bagi daerah yang telah terlanjur tereksploitasi tambang ilegal maupun legal.

Perlu adanya pengetatan pengawasan kegiatan usaha pertambangan melalui pembentukan lembaga pengawas yang melibatkan masyarakat adat dan NGO lingkungan.

Pendidikan publik dan kampanye kesadaran lingkungan perlu digalakan untuk memperkuat pemahaman masyarakat terhadap nilai konservasi dan ekonomi berkelanjutan.

Kesimpulan pembahasan

Perizinan tambang nikel dan emas membawa ancaman serius terhadap ekologi dan sosio‑budaya Raja Ampat, sekaligus memicu konflik antar warga.

Penangkapan pelaku tambang ilegal emas membuktikan adanya penegakan hukum, namun belum menyentuh aktivitas besar seperti tambang nikel.

Aspirasi masyarakat adat telah jelas menolak ekspansi tambang di wilayah mereka yang kaya biodiversitas dan berstatus geopark.

Dukungan pemerintah pusat dan lembaga internasional seperti UNESCO sangat diperlukan untuk melindungi Raja Ampat.

Tanpa tindakan tegas dan kebijakan bijak, kawasan ini berpotensi kehilangan identitas sebagai surga bahari dan mengalami kerusakan alam yang sangat sulit dipulihkan.

(*)

Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v


 

Tags: Boby JagaekosistemElon Salomo MoifilitIUPkonflik sosialkonservasilingkunganmasyarakat adatPolairudPolda Papua BaratRaja Ampattambang emas ilegaltambang nikelUNESCO
Akmal Solihannoer

Akmal Solihannoer

Related Posts

Investor dan Karyawan Tolak Kepailitan PT Merpati Abadi Sejahtera, Desak Komisi Yudisial Awasi Proses Hukum

Investor dan Karyawan Tolak Kepailitan PT Merpati Abadi Sejahtera, Desak Komisi Yudisial Awasi Proses Hukum

by Marvundo
Juni 17, 2025
0

Jakarta, EKOIN.CO - Aliansi Investor dan Karyawan PT Merpati Abadi Sejahtera (PT MAS) menyampaikan pernyataan resmi di depan gedung Komisi...

CPNS 2025 Segera Dibuka, Ribuan Formasi Disiapkan di 22 Kementerian

CPNS 2025 Segera Dibuka, Ribuan Formasi Disiapkan di 22 Kementerian

by Akmal Solihannoer
Juni 17, 2025
0

Indonesia, EKOIN.CO- Berikut informasi terbaru mengenai lowongan CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) dan PPPK di tahun 2025: Jadwal & Status...

Penahanan Paulus Tannos di Singapura Jadi Awal Ekstradisi

Penahanan Paulus Tannos di Singapura Jadi Awal Ekstradisi

by Akmal Solihannoer
Juni 17, 2025
0

Singapura , EKOIN.CO – Pengadilan Singapura telah menetapkan masa penahanan sementara (provisional arrest) terhadap buron kasus korupsi pengadaan e-KTP, Paulus...

Dugaan Korupsi Dana DBON Diselidiki Kejati Kaltim

Dugaan Korupsi Dana DBON Diselidiki Kejati Kaltim

by Akmal Solihannoer
Juni 17, 2025
0

Samarinda, EKOIN.CO – Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur terus mendalami dugaan korupsi dana hibah senilai Rp100 miliar yang dialokasikan untuk program...

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Muncul Masalah Baru Mobil Listrik Hyundai Setelah Di-recall

Muncul Masalah Baru Mobil Listrik Hyundai Setelah Di-recall

Maret 24, 2025
“Sukses di Kampus dan Beyond: 10 Soft Skill yang Harus Dipersiapkan Sebelum Masuk Kuliah”

“Sukses di Kampus dan Beyond: 10 Soft Skill yang Harus Dipersiapkan Sebelum Masuk Kuliah”

Maret 24, 2025
Keluarga Muslim berfoto bersama dengan pose tangan memohon maaf di Hari Raya Idul Adha 2025

Ucapan Idul Adha 2025 Buat WA, Atas Nama Keluarga Tercinta

Juni 4, 2025
Sidang Kasus Suap Hakim Vonis Bebas Ronald Tannur, Jaksa Hadirkan Empat Saksi

Sidang Kasus Suap Hakim Vonis Bebas Ronald Tannur, Jaksa Hadirkan Empat Saksi

0
white iMac

Tanda-tanda Anda Sudah Saatnya Hijrah dan Membuka Bisnis Sendiri

0
person holding pencil near laptop computer

Panduan Pengaduan Hukum: Meminta Pendampingan Pengacara dari Pemerintah Indonesia

0
Investor dan Karyawan Tolak Kepailitan PT Merpati Abadi Sejahtera, Desak Komisi Yudisial Awasi Proses Hukum

Investor dan Karyawan Tolak Kepailitan PT Merpati Abadi Sejahtera, Desak Komisi Yudisial Awasi Proses Hukum

Juni 17, 2025
Viral Mendadak, Artis Dadakan Merajai Medsos

Viral Mendadak, Artis Dadakan Merajai Medsos

Juni 17, 2025
CPNS 2025 Segera Dibuka, Ribuan Formasi Disiapkan di 22 Kementerian

CPNS 2025 Segera Dibuka, Ribuan Formasi Disiapkan di 22 Kementerian

Juni 17, 2025
EKOIN.CO

Copyright © 2015 EKOIN.CO Created by : Ibnu Gozali

Navigate Site

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • PROPERTI
    • INDUSTRI
    • PERTANIAN
    • INFRASTRUKTUR
    • UMKM
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • BERITA FOTO
    • CEK FAKTA
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • SELEBRITI
    • TEKNOLOGI
    • OLAH RAGA
  • PERISTIWA
    • BREAKING NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • LINGKUNGAN
    • ENERGI
  • RAGAM
    • TIPS
    • PROFIL
    • HIKMAH
    • EDUKASI
    • OPINI
    • SOSIAL
    • EBOOK
    • SENI & BUDAYA

Copyright © 2015 EKOIN.CO Created by : Ibnu Gozali

Hubungi Kami

Verified by MonsterInsights