Bekasi, Ekoin.co – Pemerintah Kota Bekasi bersama seluruh pemerintah daerah se-Provinsi Jawa Barat menghadiri penandatanganan komitmen penguatan sinergi pemberantasan korupsi di Gedung Pakuan, Bandung, Rabu (4/6/2025). Acara ini dipimpin langsung oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, dan dihadiri kepala daerah serta ketua DPRD se-Jawa Barat, termasuk Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, serta Ketua DPRD Kota Bekasi, Sardi Effendi.
Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK, Bachtiar Ujang Pratama, turut hadir dan menekankan pentingnya kolaborasi antarlembaga dalam memberantas korupsi. “Sinergi antara pemerintah daerah dan KPK merupakan kunci untuk memperkuat pencegahan dan penindakan korupsi,” ujarnya, seperti yang dilansir dari laman resmi Pemkot Bekasi.
Gubernur Dedi Mulyadi dalam sambutannya meminta seluruh kepala daerah meningkatkan pengawasan terhadap potensi korupsi di lingkungan pemerintahan. Ia menegaskan, “Integritas dan akuntabilitas harus menjadi dasar utama dalam menjalankan pemerintahan. Tidak boleh ada celah untuk penyimpangan.”
Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menyatakan kesiapannya mengimplementasikan komitmen tersebut. “Kami akan memastikan seluruh perangkat daerah di Bekasi bekerja secara transparan dan akuntabel. Tidak ada ruang bagi praktik korupsi,” tegasnya.
Sardi Effendi selaku Ketua DPRD Kota Bekasi menambahkan bahwa pihaknya akan memperkuat fungsi pengawasan. “DPRD siap mendukung upaya pemberantasan korupsi melalui pengawasan yang ketat terhadap kebijakan dan anggaran daerah,” katanya.
Kegiatan ini diharapkan menjadi langkah awal penguatan tata kelola pemerintahan yang bersih di Jawa Barat. Komitmen bersama ini diharapkan mampu menekan angka korupsi sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat.
Berlangganan gratis WANEWS EKOIN lewat saluran WhatsApp EKOIN di:
[https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v](https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v)