• Latest
  • Trending
  • All
Dibuka Pendaftaran Sertifikat Tanah Gratis Juni 2025

Dibuka Pendaftaran Sertifikat Tanah Gratis Juni 2025

Juni 2, 2025
Petugas Haji Di Apresiasi, Irjen Khairunas Gendong Jemaah Lansia di Jalan Makkah

Petugas Haji Di Apresiasi, Irjen Khairunas Gendong Jemaah Lansia di Jalan Makkah

Juni 9, 2025
wondr by BNI Hadirkan Solusi Menabung Haji Digital

wondr by BNI Hadirkan Solusi Menabung Haji Digital

Juni 9, 2025
RI Perkuat Diplomasi Ekonomi Lewat Belarus dan Kawasan Eurasia

RI Perkuat Diplomasi Ekonomi Lewat Belarus dan Kawasan Eurasia

Juni 9, 2025
Portugal Juara Nations League 2025

Portugal Juara Nations League 2025

Juni 9, 2025
Dishub DKI Jakarta Salurkan 52 Hewan Kurban di Hari Raya Idul Adha 1446 H

Dishub DKI Jakarta Salurkan 52 Hewan Kurban di Hari Raya Idul Adha 1446 H

Juni 9, 2025
Formula E Akan Diselenggarakan Di Jakarta, Catat Tanggal dan Tempatnya

Formula E Akan Diselenggarakan Di Jakarta, Catat Tanggal dan Tempatnya

Juni 9, 2025
Konferensi pers KLHK bahas tambang ilegal di Raja Ampat, Papua, 8 Juni 2025

Kondisi Tambang Nikel Raja Ampat Terungkap Usai Diperiksa KLHK

Juni 9, 2025
Orang Tua Laporkan Dedi Mulyadi Perihal Murid Dikirim ke Barak

Orang Tua Laporkan Dedi Mulyadi Perihal Murid Dikirim ke Barak

Juni 8, 2025
Perkuat Sistem Logistik Nasional, KAI: Angkutan Barang 27,73 Juta Ton Hingga Mei 2025

Perkuat Sistem Logistik Nasional, KAI: Angkutan Barang 27,73 Juta Ton Hingga Mei 2025

Juni 8, 2025
Tabrak Salon Velly Zhu, Juvelt Pakpahan Tak Terselamatkan

Tabrak Salon Velly Zhu, Juvelt Pakpahan Tak Terselamatkan

Juni 8, 2025
1,4 Ton Sapi Kurban Presiden Prabowo Dinikmati Masyarakat Kabupaten Natuna

1,4 Ton Sapi Kurban Presiden Prabowo Dinikmati Masyarakat Kabupaten Natuna

Juni 8, 2025
Produktivitas Tenaga Kerja Provinsi Kepri, Tembus Tiga Besar Nasional

Produktivitas Tenaga Kerja Provinsi Kepri, Tembus Tiga Besar Nasional

Juni 8, 2025
Senin, Juni 9, 2025
  • Login
EKOIN.CO
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • HUKUM
    • POLITIK
    • CEK FAKTA
    • BERITA VIDEO
    • BERITA FOTO
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • EBOOK
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAH RAGA
    • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • HUKUM
    • POLITIK
    • CEK FAKTA
    • BERITA VIDEO
    • BERITA FOTO
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • EBOOK
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAH RAGA
    • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
EKOIN.CO
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
  • PERISTIWA
  • POLKUM
  • ENTERTAINT
  • RAGAM
Home RAGAM TIPS

Dibuka Pendaftaran Sertifikat Tanah Gratis Juni 2025

Pemerintah kembali membuka pendaftaran sertifikat tanah gratis lewat program PTSL mulai Juni 2025 dengan target 1,5 juta bidang.

by Ibhent
Juni 2, 2025
in TIPS
Reading Time: 4 mins read
A A
0
Dibuka Pendaftaran Sertifikat Tanah Gratis Juni 2025

Jakarta, EKOIN.CO- Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) kembali membuka program sertifikat tanah gratis melalui skema Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) mulai Juni 2025. Kebijakan ini ditujukan bagi warga negara Indonesia yang memiliki tanah belum bersertifikat dan tidak sedang dalam sengketa hukum. Menteri ATR/BPN Nusron Wahid mengatakan target tahun ini mencapai 1,5 juta bidang, lebih rendah dari tahun sebelumnya yang menyasar 3 juta bidang. “Target tahun ini lebih kecil karena efisiensi. Tapi program reguler akan kita tingkatkan,” ujar Nusron Wahid seperti dikutip dari atrbpn.go.id, 2 Juni 2025. Ia menjelaskan bahwa cakupan program semakin sempit karena sebagian besar wilayah telah terjangkau PTSL sebelumnya.

Syarat dan Wilayah Program

Program PTSL hanya dapat diakses oleh warga negara Indonesia yang tinggal di lokasi yang telah ditentukan sebagai wilayah program. Warga yang ingin mengajukan sertifikasi tanah juga harus memastikan bahwa tanah tersebut bebas dari konflik kepemilikan. Lokasi program dapat ditanyakan langsung ke kepala desa atau kantor kelurahan masing-masing. “Wilayah program PTSL ditetapkan pemerintah dan biasanya diumumkan lewat penyuluhan atau informasi Kantah,” jelas pihak BPN melalui akun Instagram resminya. Program ini bertujuan memberikan kejelasan hukum atas kepemilikan tanah serta mendorong pemerataan administrasi pertanahan nasional.

RelatedPosts

wondr by BNI Hadirkan Solusi Menabung Haji Digital

Perkuat Sistem Logistik Nasional, KAI: Angkutan Barang 27,73 Juta Ton Hingga Mei 2025

Mahasiswa Jakarta Terima Bantuan Pendidikan Rp9 Juta Semester I

Dokumen yang Harus Disiapkan

Ada sejumlah dokumen wajib yang perlu disiapkan pemohon untuk mendaftar dalam program PTSL. Di antaranya adalah fotokopi KTP dan KK sebagai bukti identitas pemohon yang sah. Pemohon juga harus melampirkan surat permohonan PTSL dan bukti kepemilikan tanah seperti girik atau akta jual beli. Tambahan lainnya termasuk surat pernyataan tanda batas, berita acara kesaksian, serta SPPT-PBB tahun berjalan. Jika berlaku, pemohon juga harus melampirkan bukti setor BPHTB.

Prosedur Pendaftaran PTSL

Pendaftaran dilakukan melalui kepala desa atau kantor pertanahan setempat dengan mengikuti sejumlah tahapan teknis. Langkah awal yang harus diikuti warga adalah penyuluhan PTSL di desa atau kelurahan yang menjadi lokasi program. Kegiatan penyuluhan ini akan melibatkan Panitia Ajudikasi, Satgas Fisik, Satgas Yuridis, serta aparat desa dan kecamatan. Selanjutnya, akan dilakukan GEMAPATAS atau Gerakan Bersama Pemasangan Tanda Batas. Warga harus membuat surat pernyataan pemasangan tanda batas dan mendapatkan pengakuan dari tetangga yang berbatasan langsung.

Pengumpulan Data dan Penerbitan

Tahapan lanjutan dari program ini mencakup pengumpulan data fisik dan data yuridis oleh petugas dari BPN. Data fisik berupa pengukuran bidang tanah, sedangkan data yuridis mencakup pemeriksaan berkas bukti kepemilikan. Setelah data dihimpun dan diverifikasi, hasilnya akan diumumkan selama 14 hari di kantor panitia PTSL serta kantor desa. Pengumuman ini memberikan kesempatan bagi pihak lain untuk mengajukan sanggahan jika diperlukan. Apabila tidak ada keberatan, sertifikat akan diterbitkan dan diserahkan kepada pemohon sesuai dengan tahun anggaran berjalan.

Waspadai Pungutan Liar

Pemerintah menegaskan bahwa program ini tidak dipungut biaya alias gratis selama memenuhi ketentuan yang ditetapkan. Jika ditemukan adanya pungutan di luar aturan resmi, masyarakat diminta segera melapor ke pihak berwenang. “Kalau ada pungli, laporkan ke kantor BPN atau hubungi nomor pengaduan kami di 081110680000,” kata Sekjen ATR/BPN Suyus Windayana. Praktik pungutan liar seringkali mencoreng pelaksanaan program sehingga perlu diawasi secara aktif oleh masyarakat. Transparansi dalam pelaksanaan menjadi kunci agar manfaat program dapat dirasakan secara luas.

Mendorong Kepastian Hukum

PTSL telah mencatatkan kemajuan signifikan dalam hal penataan administrasi pertanahan nasional. Total lahan yang telah disertifikasi melalui program ini mencapai 55,9 juta hektare atau sekitar 79,5% dari target nasional. Kementerian ATR/BPN menargetkan total 70 juta hektare tanah disertifikasi melalui berbagai skema hingga program tuntas. Pensertifikatan tanah dianggap krusial untuk menghindari konflik agraria dan memperkuat ekonomi masyarakat. Dalam jangka panjang, program ini juga mendukung reformasi birokrasi dan pelayanan publik di sektor pertanahan.

Akses Informasi di Daerah

Pemerintah daerah, melalui kecamatan dan kelurahan, menjadi ujung tombak informasi dan pelaksanaan PTSL. Masyarakat dapat datang langsung ke kantor desa/kelurahan untuk memperoleh informasi seputar lokasi program. Petugas desa akan mencatat data awal warga yang ingin mendaftar sebelum dilanjutkan ke tingkat kecamatan. Penting bagi warga untuk memastikan bahwa lahan mereka benar-benar berada di wilayah yang termasuk program. Tanpa verifikasi wilayah, proses pengajuan bisa terhambat atau bahkan tidak diterima.

Manfaat Jangka Panjang

Dengan memiliki sertifikat tanah, warga akan lebih mudah mengakses program perbankan dan bantuan pemerintah. Sertifikat menjadi bukti hukum sah atas kepemilikan yang dapat digunakan untuk berbagai kebutuhan. Selain itu, tanah bersertifikat juga lebih bernilai secara ekonomi dan hukum di mata lembaga keuangan. Pemerintah berharap sertifikasi ini dapat memperkuat struktur kepemilikan tanah yang legal dan berdaya guna. Masyarakat diimbau segera memanfaatkan program ini selagi masih berjalan dan belum mencapai target maksimal.

Evaluasi dan Pengawasan

Kementerian ATR/BPN melakukan evaluasi rutin terhadap pelaksanaan PTSL untuk memastikan akuntabilitas. Evaluasi ini mencakup proses administratif, efisiensi waktu, serta potensi penyalahgunaan wewenang di lapangan. Menteri ATR/BPN mengimbau semua pihak turut mengawasi pelaksanaan agar tidak menyimpang dari tujuan awal. Partisipasi masyarakat sangat penting dalam menjaga transparansi dan integritas program ini.Kementerian juga terus membuka jalur pengaduan untuk menampung laporan dari masyarakat secara langsung.

Program sertifikat tanah gratis PTSL yang digulirkan Juni 2025 merupakan langkah strategis untuk menuntaskan target nasional dalam reformasi agraria. Dengan target 1,5 juta bidang tahun ini, pemerintah berupaya melakukan efisiensi dan optimalisasi dari wilayah yang masih tersisa. Capaian program sebelumnya yang telah menyertipikatkan lebih dari 79 persen total target menunjukkan keberhasilan pendekatan sistematis yang dilakukan ATR/BPN.

Masyarakat diimbau untuk aktif mengikuti penyuluhan dan melengkapi dokumen secara tertib. Pengurusan harus melalui jalur resmi dan melibatkan aparat desa untuk menghindari kendala administratif. Jika mengalami kesulitan atau pungutan liar, warga dapat menghubungi saluran pengaduan yang telah disediakan. Program ini memberi peluang kepemilikan legal tanah yang berdampak besar terhadap kondisi sosial dan ekonomi warga.

Selain manfaat jangka pendek seperti legalitas dan akses perbankan, program ini juga mengurangi potensi konflik tanah di masa depan. Sertifikat tanah menjadi alat penting dalam menjaga keamanan aset keluarga dan generasi mendatang. Oleh karena itu, penting untuk menjaga kepercayaan dan keterlibatan masyarakat agar program berjalan lancar dan transparan.

Ke depan, Kementerian ATR/BPN diharapkan terus memperkuat sistem pengawasan dan digitalisasi layanan untuk mengurangi risiko birokrasi berbelit. Modernisasi data pertanahan akan menjadi langkah lanjutan setelah PTSL selesai. Dengan kolaborasi antara pusat dan daerah, program ini bisa menjadi model tata kelola pertanahan yang berkelanjutan di Indonesia.(*)

Berlangganan gratis WANEWS EKOIN lewat saluran WhatsUp EKOIN di :
https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v

Tags: ATR/BPNdata yuridisdokumen tanahGEMAPATASlaporan pungliNusron Wahidpengukuran tanahpengumuman hasilpenyuluhan desaprogram gratisPTSLsertifikat tanahtanah bersertifikat
Ibhent

Ibhent

Related Posts

wondr by BNI Hadirkan Solusi Menabung Haji Digital

wondr by BNI Hadirkan Solusi Menabung Haji Digital

by Agus DJ
Juni 9, 2025
0

Jakarta, EKOIN.CO – PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI terus memperkuat posisinya sebagai mitra keuangan tepercaya, khususnya dalam...

Perkuat Sistem Logistik Nasional, KAI: Angkutan Barang 27,73 Juta Ton Hingga Mei 2025

Perkuat Sistem Logistik Nasional, KAI: Angkutan Barang 27,73 Juta Ton Hingga Mei 2025

by Enta57
Juni 8, 2025
0

  PT Kereta Api Indonesia (Persero) mencatatkan pertumbuhan positif pada layanan angkutan barang selama periode Januari hingga Mei 2025 dengan...

Mahasiswa Jakarta Terima Bantuan Pendidikan Rp9 Juta Semester I

Mahasiswa Jakarta Terima Bantuan Pendidikan Rp9 Juta Semester I

by Agus DJ
Juni 7, 2025
0

Jakarta, EKOIN.CO – Bank DKI melanjutkan komitmennya dalam mendukung program Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di bidang pendidikan. Pada tanggal 31...

Strategi Mawapres UNAIR 2025: Riset, Kolaborasi, dan Inovasi

Strategi Mawapres UNAIR 2025: Riset, Kolaborasi, dan Inovasi

by Agus DJ
Juni 7, 2025
0

Jakarta, EKOIN.CO – Gelar Mahasiswa Berprestasi (Mawapres) Universitas Airlangga (UNAIR) kategori vokasi tahun 2025 berhasil diraih oleh Eka Rachma Aprilidanti....

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Muncul Masalah Baru Mobil Listrik Hyundai Setelah Di-recall

Muncul Masalah Baru Mobil Listrik Hyundai Setelah Di-recall

Maret 24, 2025
“Sukses di Kampus dan Beyond: 10 Soft Skill yang Harus Dipersiapkan Sebelum Masuk Kuliah”

“Sukses di Kampus dan Beyond: 10 Soft Skill yang Harus Dipersiapkan Sebelum Masuk Kuliah”

Maret 24, 2025
Manusia Makin Lama Makin Bodoh, Penelitian Ungkap Penyebabnya

Manusia Makin Lama Makin Bodoh, Penelitian Ungkap Penyebabnya

Maret 24, 2025
Sidang Kasus Suap Hakim Vonis Bebas Ronald Tannur, Jaksa Hadirkan Empat Saksi

Sidang Kasus Suap Hakim Vonis Bebas Ronald Tannur, Jaksa Hadirkan Empat Saksi

0
white iMac

Tanda-tanda Anda Sudah Saatnya Hijrah dan Membuka Bisnis Sendiri

0
person holding pencil near laptop computer

Panduan Pengaduan Hukum: Meminta Pendampingan Pengacara dari Pemerintah Indonesia

0
Petugas Haji Di Apresiasi, Irjen Khairunas Gendong Jemaah Lansia di Jalan Makkah

Petugas Haji Di Apresiasi, Irjen Khairunas Gendong Jemaah Lansia di Jalan Makkah

Juni 9, 2025
wondr by BNI Hadirkan Solusi Menabung Haji Digital

wondr by BNI Hadirkan Solusi Menabung Haji Digital

Juni 9, 2025
RI Perkuat Diplomasi Ekonomi Lewat Belarus dan Kawasan Eurasia

RI Perkuat Diplomasi Ekonomi Lewat Belarus dan Kawasan Eurasia

Juni 9, 2025
EKOIN.CO

Copyright © 2015 EKOIN.CO Created by : Ibnu Gozali

Navigate Site

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • PROPERTI
    • INDUSTRI
    • PERTANIAN
    • INFRASTRUKTUR
    • UMKM
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • BERITA FOTO
    • CEK FAKTA
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • SELEBRITI
    • TEKNOLOGI
    • OLAH RAGA
  • PERISTIWA
    • BREAKING NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • LINGKUNGAN
    • ENERGI
  • RAGAM
    • TIPS
    • PROFIL
    • HIKMAH
    • EDUKASI
    • OPINI
    • SOSIAL
    • EBOOK
    • SENI & BUDAYA

Copyright © 2015 EKOIN.CO Created by : Ibnu Gozali

Hubungi Kami

Verified by MonsterInsights