Jakarta, EKOIN.CO – Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Wamendes PDT), Ahmad Riza Patria, menerima audiensi Bupati Tana Toraja, Zadrak Tombeg, di ruang kerjanya pada Selasa (27/5/2025). Pertemuan tersebut membahas percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kopkel) Merah Putih dan kendala pemasaran hasil pertanian dan UMKM.
Dalam kesempatan itu, Zadrak menyampaikan bahwa dari total 112 desa dan 47 kelurahan di Kabupaten Tana Toraja, sudah terdapat 129 yang melaksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus). Musyawarah tersebut merupakan syarat awal untuk pendirian Kopdes/Kopkel Merah Putih.
Bupati menyatakan komitmennya untuk menyelesaikan pelaksanaan Musdesus di seluruh wilayah administratif Tana Toraja paling lambat akhir Mei 2025. Langkah ini diambil untuk memastikan kesiapan menuju tahapan selanjutnya dalam program penguatan ekonomi desa.
“Kami menargetkan semua desa dan kelurahan selesai Musdesus pada akhir Mei agar proses pembentukan Kopdes bisa segera dilakukan,” terang Zadrak dalam pertemuan tersebut.
Namun, Zadrak juga mengeluhkan masalah pemasaran hasil pertanian dan produk UMKM. Ia menuturkan, para pelaku usaha desa kesulitan menjangkau pasar yang luas dan berkelanjutan.
Fokus Pemerataan Ekonomi Pedesaan
Menurut Zadrak, masalah keterbatasan pasar menjadi hambatan utama dalam pengembangan potensi daerah. “Produksi UMKM kurang pasar dan untuk mengakomodasi produk-produk hasil pertanian juga kurang,” ujarnya.
Wamendes Ahmad Riza Patria merespons dengan menekankan pentingnya pemerataan pembangunan ekonomi di pedesaan. Ia menyebut bahwa solusi terhadap persoalan tersebut dapat dicapai melalui sinergi antara Kopdes Merah Putih dan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
“Dari semua ini yang urgent adalah MBG, Pak. Kenapa urgent? Kalau ini semua terlambat tidak bisa diulang, Pak,” tegas Wamen Ariza kepada Bupati Zadrak.
Ariza menggarisbawahi pentingnya kesiapan unit Satuan Pendidikan Pelaksana Gizi (SPPG) di setiap desa sebagai bagian dari program MBG. Program ini menyasar siswa mulai dari tingkat TK hingga SLTA, serta ibu hamil sebagai penerima manfaat.
Ia juga meminta pemerintah kabupaten untuk segera memetakan kebutuhan unit SPPG dan jumlah sasaran program secara rinci dan terukur.
Peran Kopdes dan Program Gizi
Ariza menyampaikan bahwa keberadaan Kopdes Merah Putih dapat menjadi motor penggerak roda perekonomian desa. Kopdes tidak hanya bertugas sebagai koperasi, melainkan sebagai pusat distribusi produk pertanian dan UMKM lokal.
Dalam pertemuan tersebut, turut hadir Direktur Jenderal Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dirjen PPDT) Samsul Widodo dan Dirjen Pengembangan Ekonomi dan Investasi Desa (PEID) Tabrani.
Menurut Ariza, pelaksanaan Program MBG selain memberi manfaat langsung bagi masyarakat juga memiliki multiplier effect terhadap kegiatan ekonomi lokal, seperti petani lokal sebagai penyedia bahan makanan.
Ia juga menekankan bahwa kombinasi antara Kopdes dan MBG merupakan strategi holistik dalam membangun desa yang berdaya dan mandiri secara ekonomi.
“Kalau Bapak ingin memajukan desa Bapak, bagaimana di desa Bapak semua itu punya unit SPPG,” ungkap Ariza memberi arahan.
Komitmen Pemerintah dan Harapan Daerah
Bupati Zadrak Tombeg menyatakan siap mendukung penuh implementasi dua program tersebut. Ia berjanji segera menyiapkan pemetaan kebutuhan SPPG dan mempercepat langkah-langkah administratif pendirian Kopdes di wilayahnya.
Pihaknya juga berharap agar pemerintah pusat terus memberi dukungan dan pendampingan dalam proses pembentukan Kopdes, termasuk dalam peningkatan kapasitas SDM pengelola koperasi.
Ariza menambahkan bahwa partisipasi aktif dari pemerintah daerah merupakan kunci keberhasilan program. “Kami tidak bisa sendiri. Harus ada komitmen dari pemerintah kabupaten dan desa,” kata dia.
Wamen juga menekankan bahwa kolaborasi lintas pihak, termasuk masyarakat, sangat diperlukan agar dampak program benar-benar dirasakan hingga lapisan terbawah.
Pemerintah daerah sebaiknya memprioritaskan pemetaan kebutuhan SPPG secara akuraSt agar pelaksanaan program MBG tepat sasaran. Dalam jangka panjang, hal ini dapat mempercepat pengentasan stunting dan ketimpangan gizi di wilayah pedesaan.
Selain itu, pelatihan pengelolaan koperasi harus menjadi bagian penting dari proses pembentukan Kopdes. Tanpa kapasitas SDM yang mumpuni, keberadaan koperasi bisa berjalan tidak optimal.
Pemerintah pusat dan daerah juga perlu membuka akses kemitraan pasar dan distribusi hasil UMKM secara digital, agar pelaku usaha desa memiliki peluang lebih luas menjangkau konsumen.
Audiensi antara Wamen Ariza dan Bupati Zadrak menunjukkan adanya kesamaan visi dalam mendorong kemajuan desa berbasis ekonomi lokal. Program MBG dan Kopdes Merah Putih menjadi langkah strategis untuk mewujudkan desa yang mandiri dan sehat.
Komitmen dari pemerintah daerah Tana Toraja menunjukkan keseriusan dalam mendukung agenda nasional pembangunan desa. Langkah konkret seperti percepatan Musdesus dan pemetaan kebutuhan SPPG menjadi indikator kemajuan program.
Namun, kesuksesan program ini tetap bergantung pada sinergi lintas sektor, konsistensi pendampingan, dan keterlibatan aktif masyarakat. Tanpa hal tersebut, transformasi ekonomi desa akan sulit tercapai secara berkelanjutan.(*)