• Latest
  • Trending
  • All
6 Eks Pejabat Antam Divonis 8 Tahun

6 Eks Pejabat Antam Divonis 8 Tahun

Mei 27, 2025
Petugas Haji Di Apresiasi, Irjen Khairunas Gendong Jemaah Lansia di Jalan Makkah

Petugas Haji Di Apresiasi, Irjen Khairunas Gendong Jemaah Lansia di Jalan Makkah

Juni 9, 2025
wondr by BNI Hadirkan Solusi Menabung Haji Digital

wondr by BNI Hadirkan Solusi Menabung Haji Digital

Juni 9, 2025
RI Perkuat Diplomasi Ekonomi Lewat Belarus dan Kawasan Eurasia

RI Perkuat Diplomasi Ekonomi Lewat Belarus dan Kawasan Eurasia

Juni 9, 2025
Portugal Juara Nations League 2025

Portugal Juara Nations League 2025

Juni 9, 2025
Dishub DKI Jakarta Salurkan 52 Hewan Kurban di Hari Raya Idul Adha 1446 H

Dishub DKI Jakarta Salurkan 52 Hewan Kurban di Hari Raya Idul Adha 1446 H

Juni 9, 2025
Formula E Akan Diselenggarakan Di Jakarta, Catat Tanggal dan Tempatnya

Formula E Akan Diselenggarakan Di Jakarta, Catat Tanggal dan Tempatnya

Juni 9, 2025
Konferensi pers KLHK bahas tambang ilegal di Raja Ampat, Papua, 8 Juni 2025

Kondisi Tambang Nikel Raja Ampat Terungkap Usai Diperiksa KLHK

Juni 9, 2025
Orang Tua Laporkan Dedi Mulyadi Perihal Murid Dikirim ke Barak

Orang Tua Laporkan Dedi Mulyadi Perihal Murid Dikirim ke Barak

Juni 8, 2025
Perkuat Sistem Logistik Nasional, KAI: Angkutan Barang 27,73 Juta Ton Hingga Mei 2025

Perkuat Sistem Logistik Nasional, KAI: Angkutan Barang 27,73 Juta Ton Hingga Mei 2025

Juni 8, 2025
Tabrak Salon Velly Zhu, Juvelt Pakpahan Tak Terselamatkan

Tabrak Salon Velly Zhu, Juvelt Pakpahan Tak Terselamatkan

Juni 8, 2025
1,4 Ton Sapi Kurban Presiden Prabowo Dinikmati Masyarakat Kabupaten Natuna

1,4 Ton Sapi Kurban Presiden Prabowo Dinikmati Masyarakat Kabupaten Natuna

Juni 8, 2025
Produktivitas Tenaga Kerja Provinsi Kepri, Tembus Tiga Besar Nasional

Produktivitas Tenaga Kerja Provinsi Kepri, Tembus Tiga Besar Nasional

Juni 8, 2025
Senin, Juni 9, 2025
  • Login
EKOIN.CO
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • HUKUM
    • POLITIK
    • CEK FAKTA
    • BERITA VIDEO
    • BERITA FOTO
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • EBOOK
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAH RAGA
    • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • HUKUM
    • POLITIK
    • CEK FAKTA
    • BERITA VIDEO
    • BERITA FOTO
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • EBOOK
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAH RAGA
    • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
EKOIN.CO
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
  • PERISTIWA
  • POLKUM
  • ENTERTAINT
  • RAGAM
Home POLKUM HUKUM

6 Eks Pejabat Antam Divonis 8 Tahun

Enam mantan pejabat Antam divonis 8 tahun penjara dan denda Rp750 juta oleh Pengadilan Tipikor Jakarta atas kasus korupsi emas 109 ton yang menyebabkan kerugian negara Rp3,31 triliun

by Mat Dayat
Mei 27, 2025
in HUKUM, LIPUTAN KHUSUS, POLKUM
Reading Time: 1 min read
A A
0
6 Eks Pejabat Antam Divonis 8 Tahun

Jakarta, Ekoin.co – Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis pidana penjara delapan tahun serta denda Rp750 juta subsider empat bulan kurungan terhadap enam terdakwa dalam kasus dugaan korupsi tata kelola komoditas emas PT Antam seberat 109 ton pada periode 2010–2022. Putusan dibacakan Hakim Ketua Dennie Arsan Fatrika pada Selasa ( 27/05/2025 ), yang menyatakan keenam terdakwa terbukti bersalah secara sah dan meyakinkan.

“Perbuatan para terdakwa telah mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp3,31 triliun,” tegas Dennie dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa. Keenam terdakwa tersebut terdiri dari mantan pejabat Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia (UBPP LM) Antam, yakni Tutik Kustiningsih (2008–2011), Herman (2011–2013), Dody Martimbang (2013–2017), Abdul Hadi Aviciena (2017–2019), Muhammad Abi Anwar (2019–2020), dan Iwan Dahlan (2021–2022).

RelatedPosts

Dandim 1710/Mimika Sambut Kedatangan Menteri Pertahanan dan Menteri Keuangan di Bandara Mozes Kilangin

Menteri Imipas Dukung KPK Usut Dugaan Pemerasan Izin TKA di Imigrasi

Polisi Lalu Lintas Hormat ke Mobil Dinas di Jalur TransJakarta, Polda Metro Jaya: Tetap Akan Ditilang

Selain itu, majelis hakim juga mempertimbangkan faktor memberatkan dan meringankan. “Hal memberatkan adalah perbuatan terdakwa merugikan negara dan memperkaya pihak lain. Sementara hal meringankan meliputi sikap kooperatif selama persidangan dan usia lanjut sebagian terdakwa,” jelas Dennie. Vonis ini lebih ringan dari tuntutan jaksa yang sebelumnya meminta hukuman delapan tahun penjara plus denda Rp750 juta dengan subsider enam bulan kurungan. Baik Jaksa Penuntut Umum  maupun Penasehat Hukum dari 6 Terdakwa mengatakan “Akan pikir-pikir dulu.” Ketika Majelis Hakim Menanyakan ” Akankah Banding terhadap Putusan ini?”

Kasus ini bermula dari kerja sama emas cucian dan peleburan cap emas dengan pihak ketiga non-kontrak karya tanpa kajian bisnis, legal, atau persetujuan direksi. Tujuh terdakwa dari klaster swasta—termasuk Lindawati Efendi dan Suryadi Lukmantara—akan menjalani sidang putusan terpisah pada Rabu (28/5/2025).

Tags: 31 triliundenda Rp750 jutaenam terdakwakasus korupsi 109 ton emaskerja sama emas ilegal.kerugian negara Rp3Korupsi emas AntamPengadilan TipikorPT Antamsidang korupsi Jakartavonis pengadilan Tipikor
Mat Dayat

Mat Dayat

Related Posts

Aniaya Anak Tiri Berulang Kali, Mapolresta Barelang Bekuk Efendy

Aniaya Anak Tiri Berulang Kali, Mapolresta Barelang Bekuk Efendy

by Enta57
Juni 8, 2025
0

Batam, EKOIN.CO-Kasus kekerasan anak kembali terjadi di wilayah hukum Mapolresta Barelang. Aksi kekerasan tak beradab ini dilakukan oleh pelaku bernama...

Sengketa Empat Pulau di Aceh, Mahasiswa: Jangan Abaikan Hak Historis & Keadilan Wilayah

Sengketa Empat Pulau di Aceh, Mahasiswa: Jangan Abaikan Hak Historis & Keadilan Wilayah

by Enta57
Juni 8, 2025
0

Banda Aceh, EKOIN.CO: Sengketa wilayah empat pulau di wilayah barat Indonesia menuai kecaman dari elemen masyarakat dan mahasiswa Aceh. Pasalnya,...

Warga Lampung di Bandung Sembelih Dua Sapi Kurban, Titipan dari Kapolda Jabar

Warga Lampung di Bandung Sembelih Dua Sapi Kurban, Titipan dari Kapolda Jabar

by Maykal
Juni 7, 2025
0

Bandung , EKOIN . CO - Keluarga besar masyarakat Lampung yang bermukim di Bandung, Jawa Barat, melaksanakan penyembelihan dua ekor...

Dandim 1710/Mimika Sambut Kedatangan Menteri Pertahanan dan Menteri Keuangan di Bandara Mozes Kilangin

Dandim 1710/Mimika Sambut Kedatangan Menteri Pertahanan dan Menteri Keuangan di Bandara Mozes Kilangin

by Maykal
Juni 7, 2025
0

Timika , EKOIN - CO - Komandan Kodim 1710/Mimika, Letkol Inf M. Slamet Wijaya, S.Sos.,M.Han., M.A. menyambut kedatangan Letjen TNI...

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Muncul Masalah Baru Mobil Listrik Hyundai Setelah Di-recall

Muncul Masalah Baru Mobil Listrik Hyundai Setelah Di-recall

Maret 24, 2025
“Sukses di Kampus dan Beyond: 10 Soft Skill yang Harus Dipersiapkan Sebelum Masuk Kuliah”

“Sukses di Kampus dan Beyond: 10 Soft Skill yang Harus Dipersiapkan Sebelum Masuk Kuliah”

Maret 24, 2025
Manusia Makin Lama Makin Bodoh, Penelitian Ungkap Penyebabnya

Manusia Makin Lama Makin Bodoh, Penelitian Ungkap Penyebabnya

Maret 24, 2025
Sidang Kasus Suap Hakim Vonis Bebas Ronald Tannur, Jaksa Hadirkan Empat Saksi

Sidang Kasus Suap Hakim Vonis Bebas Ronald Tannur, Jaksa Hadirkan Empat Saksi

0
white iMac

Tanda-tanda Anda Sudah Saatnya Hijrah dan Membuka Bisnis Sendiri

0
person holding pencil near laptop computer

Panduan Pengaduan Hukum: Meminta Pendampingan Pengacara dari Pemerintah Indonesia

0
Petugas Haji Di Apresiasi, Irjen Khairunas Gendong Jemaah Lansia di Jalan Makkah

Petugas Haji Di Apresiasi, Irjen Khairunas Gendong Jemaah Lansia di Jalan Makkah

Juni 9, 2025
wondr by BNI Hadirkan Solusi Menabung Haji Digital

wondr by BNI Hadirkan Solusi Menabung Haji Digital

Juni 9, 2025
RI Perkuat Diplomasi Ekonomi Lewat Belarus dan Kawasan Eurasia

RI Perkuat Diplomasi Ekonomi Lewat Belarus dan Kawasan Eurasia

Juni 9, 2025
EKOIN.CO

Copyright © 2015 EKOIN.CO Created by : Ibnu Gozali

Navigate Site

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • PROPERTI
    • INDUSTRI
    • PERTANIAN
    • INFRASTRUKTUR
    • UMKM
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • BERITA FOTO
    • CEK FAKTA
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • SELEBRITI
    • TEKNOLOGI
    • OLAH RAGA
  • PERISTIWA
    • BREAKING NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • LINGKUNGAN
    • ENERGI
  • RAGAM
    • TIPS
    • PROFIL
    • HIKMAH
    • EDUKASI
    • OPINI
    • SOSIAL
    • EBOOK
    • SENI & BUDAYA

Copyright © 2015 EKOIN.CO Created by : Ibnu Gozali

Hubungi Kami

Verified by MonsterInsights