Jakarta Timur, EKOIN.CO – Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI), Marthinus Hukom, melakukan audiensi dengan Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Dr. Achmadi, di Kantor LPSK, Jakarta Timur, pada Kamis (15/5). Pertemuan ini bertujuan memperkuat kerja sama dalam pemberantasan narkotika, dengan melibatkan perwakilan BNN Provinsi dan BNN Kabupaten/Kota secara daring.
Salah satu fokus pembahasan adalah perlindungan saksi dan korban dalam kasus narkotika, yang kerap menghadapi ancaman dari jaringan pelaku. “Kami berharap LPSK dapat memberikan perlindungan maksimal agar saksi dan korban merasa aman untuk memberikan keterangan,” ujar Marthinus Hukom, seperti dikutip dari laman resmi BNN. Tanpa perlindungan memadai, keterangan saksi seringkali tidak lengkap, menghambat proses hukum.
Selain itu, Hukom menekankan pentingnya menyelaraskan program perlindungan dengan rehabilitasi. Ia meminta jajaran BNN di daerah aktif berkoordinasi dengan LPSK. Achmadi menyambut baik kolaborasi ini, menyatakan, “LPSK siap mendukung upaya BNN dalam penegakan hukum, termasuk pemulihan korban.”
Melalui sinergi ini, kedua lembaga berkomitmen mempercepat terwujudnya Indonesia Bersinar (Bersih dari Narkoba). Langkah konkret diharapkan segera direalisasikan untuk memutus rantai peredaran narkotika di Tanah Air.
Dishub DKI Jakarta Salurkan 52 Hewan Kurban di Hari Raya Idul Adha 1446 H
Jakarta , EKOIN .CO - Dalam rangka memperingati Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah / 2025 Masehi, Dinas Perhubungan (Dishub)...