Jakarta, EKOIN.CO – Gemuruh musik pop rock asal Korea Selatan menggema di kawasan Senayan, Jakarta, akhir pekan lalu. Konser Day6 yang digelar di ibu kota berhasil menyedot perhatian ribuan penggemar, namun di balik sorotan tersebut, Kementerian Pariwisata (Kemenpar) kini tengah menindaklanjuti laporan terkait penyelenggaraan acara tersebut.
Tak hanya sekadar konser, perhelatan tersebut kini menjadi perhatian serius pemerintah. Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (7/5/2025), menyatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan mengenai penyelenggaraan konser tersebut dan segera mengambil langkah-langkah untuk menggali informasi lebih lanjut. Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (7/5/2025), menyatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan mengenai konser tersebut dan segera mengambil langkah-langkah untuk menggali informasi lebih lanjut.
“Pemerintah dalam hal ini Kementerian Pariwisata berkomitmen mewujudkan ekosistem penyelenggaraan event yang baik yang dapat memberikan dampak luas bagi seluruh pihak. Event sebagai bagian penting dari lingkup pariwisata memiliki peranan besar dalam memajukan perekonomian nasional, melalui pergerakan wisatawan, pembukaan lapangan kerja, dan multiplier ekonomi yang membuat dampaknya dirasakan masyarakat luas,” ujar Menteri Pariwisata Widiyanti Putri.
Sebagai langkah awal, Kemenpar telah mengadakan audiensi bersama promotor konser, Mecima Pro, serta Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenekraf) dan Asosiasi Promotor Musik Indonesia (APMI). Tujuannya untuk mendapatkan informasi yang lebih komprehensif terkait penyelenggaraan konser tersebut.
Deputi Bidang Penyelenggara Kegiatan (Events) Kemenpar, Vinsensius Jemadu, menyatakan bahwa pengumpulan data dan keterangan dari pihak terkait penting dilakukan guna menentukan langkah-langkah ke depan.
“Kami akan memastikan segala prosesnya berjalan dengan baik dalam balutan semangat mewujudkan ekosistem penyelenggaraan event yang berkualitas dengan tanpa mengesampingkan hak dan kewajiban masing-masing pihak,” kata Vinsen.
Menurut Vinsen, pendampingan dari Kemenpar bertujuan untuk mendorong peningkatan kualitas penyelenggaraan konser musik di Indonesia, termasuk aspek fasilitas, infrastruktur pendukung, dan kesiapan sumber daya manusia (SDM).
Beberapa langkah strategis sedang dirancang oleh Kemenpar untuk memastikan agar penyelenggaraan event ke depan dapat berjalan sesuai standar dan memberikan dampak positif bagi sektor pariwisata dan ekonomi kreatif nasional.