Jakarta, EKOIN.CO — Pemerintah terus memperkuat komitmen dalam membangun ekonomi berbasis desa melalui pendekatan koperasi. Salah satu langkah strategis yang ditempuh adalah percepatan pembentukan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih, yang digagas dalam forum Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) di kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan (Kemenko Pangan), Jakarta Pusat, Jumat (2/5/2025).
Rapat ini dipimpin langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, dan dihadiri oleh sejumlah pejabat kementerian teknis terkait. Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto, hadir memberikan pandangan dan usulan konkret agar koperasi yang akan dibentuk tidak hanya memberikan keuntungan bagi anggota, tetapi juga berkontribusi terhadap pembangunan desa secara lebih luas.
“Usul kami dari Kemendes, tentang Kopdes Merah Putih ini agar keuntungannya tidak hanya diambil oleh anggota, tapi sebagian hasilnya itu disisihkan juga untuk APBDes. Agar juga bisa untuk memperbaiki jalan, beasiswa pendidikan, dan lain-lain,” kata Yandri dalam Rakortas tersebut.
Ia menambahkan, pengalokasian dana dari keuntungan koperasi ke Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) dapat menjadi solusi efektif untuk membiayai kebutuhan mendesak di tingkat desa, seperti infrastruktur jalan maupun bantuan pendidikan bagi warga desa berprestasi atau kurang mampu secara ekonomi.
Tidak hanya itu, Mendes Yandri juga menekankan pentingnya pelibatan warga desa setempat dalam setiap tahapan pembentukan dan pengelolaan Kopdes Merah Putih. Menurutnya, pemberdayaan sumber daya manusia lokal adalah langkah strategis untuk membangkitkan semangat gotong-royong dan memperkuat ekonomi berbasis komunitas.
“Salah satu usul penting kami juga, mohon diakomodir putra-putri terbaik dari desa tersebut yang belum punya kesempatan untuk bekerja. Dan itu juga bagian dari tuntutan dan masukan Kades saat melakukan Musyawarah Desa Khusus,” jelasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Yandri menyampaikan bahwa pihaknya kini sedang menyusun petunjuk pelaksanaan dan teknis (Juklak-Juknis) terkait hubungan operasional antara Kopdes Merah Putih dengan Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa). Hal ini dilakukan agar tidak terjadi tumpang tindih peran di lapangan, sekaligus memastikan kedua entitas dapat saling melengkapi.
“Kami sekarang fokus menyusun Juklak-Juknis hubungan antara BUM Desa dan Koperasi Desa Merah Putih. Sehingga tidak ada yang tumpang tindih atau saling meniadakan satu sama lain,” pungkasnya.
Sebagai informasi, BUM Desa selama ini telah menjalankan berbagai unit usaha yang menyesuaikan dengan potensi lokal, mulai dari sektor pertanian, perdagangan, hingga pengelolaan sumber daya alam. Yandri meyakini, sinergi antara BUM Desa dan koperasi akan memperkuat ketahanan ekonomi desa, selama mendapat dukungan regulasi dan pendampingan dari pemerintah pusat.
Turut hadir dalam Rakortas ini Wakil Menteri Desa PDT, Ariza Patria, Dirjen Pembangunan Ekonomi dan Investasi Desa (PEID) Kemendes PDT, Tabrani, serta Dirjen Pengembangan Daerah Perdesaan (PDP), Nugroho Setijo Nagoro.