JAKARTA, EKOIN.CO – Perkumpulan Advokat Indonesia (PERADIN) mencetak sejarah penting dalam dunia hukum nasional dengan menyelenggarakan dua agenda besar pada Kamis, 17 April 2025. Bertempat di Hotel Ciputra, Jakarta, PERADIN menggelar Prosesi Pengukuhan Master Advokat (M.AD) Angkatan III Tahun 2025 yang dilanjutkan dengan Rapat Kerja Nasional (RAKERNAS) PERADIN 2025. Kedua acara ini menjadi simbol keteguhan organisasi dalam menjunjung etika, profesionalisme, dan dedikasi para advokat terhadap keadilan, hingga ke pelosok desa.*
Prosesi Khidmat Pengukuhan Master Advokat Angkatan III
Ruang sidang utama Hotel Ciputra tampak dipenuhi suasana khidmat saat prosesi pengukuhan Master Advokat Angkatan III digelar. Peserta yang akan dikukuhkan duduk rapi di kursi yang telah disediakan, sementara hadirin berdiri menyambut masuknya jajaran Pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PERADIN yang diiringi lantunan penuh semangat lagu Mars PERADIN.
Ketua Umum DPP PERADIN, *Advokat Ropaun Rambe, M.AD, secara resmi membuka sidang terbuka pengukuhan. Dalam sambutannya, ia menyampaikan bahwa gelar **Master Advokat (M.AD)* merupakan jenjang kehormatan tertinggi dalam profesi advokat di bawah naungan PERADIN. Gelar ini tidak hanya diberikan atas dasar pengalaman panjang dan keahlian hukum, tetapi juga integritas moral dan dedikasi tinggi terhadap pelayanan hukum yang adil bagi masyarakat.
Prosesi dilanjutkan dengan pembacaan *Surat Keputusan DPP PERADIN* oleh *Advokat Budiman B. Sagala, SH., MH., M.AD.* yang menetapkan nama-nama penerima gelar M.AD. Momen penuh haru terjadi saat para peserta menyatakan oktrin PERADIN di hadapan Ketua Umum sebagai bentuk sumpah kehormatan profesi. Kemudian, satu per satu peserta secara simbolis menerima penyematan insignia dan sertifikat Master Advokat.
Adapun para advokat yang menerima gelar kehormatan tersebut adalah:
1. Advokat H. A. MUKRI AGAFI, SH., MH., M.AD
2. Advokat BAHDER JOHAN, SH., MH., M.AD
3. Advokat RANI MAYANG, SH., M.AD
4. Advokat SOETRISNO, SH., M.AD
5. Advokat RUSMAN NURYADIN, SH., M.AD
6. Advokat SILVERIUS RIVANDI BARIA, SH., M.AD
7. Advokat H. ABDUL MUIN A. KARIM, SP., SH., M.AD
RAKERNAS PERADIN 2025: Konsolidasi Menuju Keadilan yang Merata
Setelah pengukuhan, pada siang harinya PERADIN melanjutkan agenda besar dengan menggelar *Rapat Kerja Nasional (RAKERNAS) PERADIN 2025. Mengusung tema *“Bhakti untuk Keadilan” dan subtema “Maksimalisasi Wujudkan Mahkamah Desa”, acara ini menjadi panggung konsolidasi organisasi serta arah kebijakan strategis untuk menjangkau keadilan hingga ke akar rumput masyarakat.
Kegiatan dimulai sejak pagi hingga sore hari dengan rangkaian acara dibuka dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan Mars PERADIN, dilanjutkan laporan panitia serta doa bersama.
Salah satu agenda penting dalam RAKERNAS kali ini adalah *pelantikan Pengurus DPP PERADIN periode 2024–2029. Pelantikan dilakukan secara resmi melalui pembacaan Surat Keputusan, penyerahan pataka PERADIN, dan pengucapan sumpah jabatan. Ketua Umum Ropaun Rambe kemudian membuka secara resmi RAKERNAS dan menyampaikan orasi utama bertema *“Bhakti untuk Keadilan”. Ia menekankan pentingnya advokat sebagai penjaga konstitusi dan garda terdepan penegakan hukum yang adil.
RAKERNAS juga menghadirkan sesi presentasi dari *Kepala Bidang Advokasi Hukum BPHN, Masan Nurpian, S.H., M.H., CPM.* bertajuk “Penyelesaian Sengketa di Luar Pengadilan yang Berkearifan Lokal”. Ia menyoroti urgensi pembentukan *Mahkamah Desa* sebagai instrumen keadilan berbasis komunitas, yang mampu menjawab sengketa hukum secara arif dan kontekstual di pedesaan.
Ahmad Riza Patria: Desa Harus Jadi Subjek Keadilan dan Pembangunan
Sorotan utama RAKERNAS hadir saat *Ahmad Riza Patria*, Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, menyampaikan pidato inspiratif. Ia menggarisbawahi pentingnya desa sebagai fondasi utama pembangunan nasional. Dalam pidatonya, Riza mengutip arahan Presiden Prabowo Subianto bahwa pembangunan nasional harus dimulai dari desa untuk menciptakan pemerataan ekonomi dan menghapus kemiskinan.
Ia menyebut sejak Undang-Undang Desa diterbitkan tahun 2014, pemerintah telah mengucurkan lebih dari *Rp610 triliun dana desa* untuk 75.265 desa di Indonesia. Dana ini dimanfaatkan untuk pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, ketahanan pangan, dan mitigasi bencana. Namun, menurutnya, pembangunan fisik harus dibarengi dengan keadilan hukum.
“Desa bukanlah objek pembangunan, tetapi subjek utama. Keadilan harus dimulai dari desa,” tegas Riza. Ia mengapresiasi inisiatif PERADIN untuk mendorong pembentukan *Mahkamah Desa*, yang dapat menjadi solusi cepat dan bermartabat dalam menyelesaikan berbagai konflik desa seperti sengketa tanah, ketenagakerjaan, atau persoalan warga dengan pihak luar.
Riza mengajak seluruh pihak untuk tidak hanya berhenti pada niat baik, namun menindaklanjuti dengan perencanaan matang, eksekusi nyata, dan kolaborasi lintas sektor — dari pemerintah, akademisi, dunia usaha, hingga masyarakat.
Keadilan untuk Semua: Dari Kota hingga Desa
RAKERNAS PERADIN 2025 bukan sekadar forum kerja tahunan, tetapi momentum perjuangan untuk mewujudkan keadilan yang merata. Komitmen PERADIN dalam memperjuangkan keadilan tidak hanya untuk kalangan kota atau elite, melainkan juga bagi suara-suara yang kerap tak terdengar dari desa-desa tertinggal.
Dengan semangat “Bhakti untuk Keadilan”, PERADIN berkomitmen menjadi jembatan antara hukum dan keadilan, antara negara dan rakyat kecil. Kolaborasi menjadi kunci utama untuk memastikan bahwa hukum tak lagi menjadi menara gading, tetapi hadir nyata di tengah masyarakat.
Dua agenda besar PERADIN pada hari itu menjadi bukti nyata bahwa organisasi ini terus bertransformasi dan bergerak dinamis, menyatukan kekuatan advokat Indonesia demi masa depan hukum yang lebih adil, merata, dan bermartabat. (Hsn)
Berikut susunan lengkap kepengurusan DPP PERADIN periode 2024–2029:
PENGURUS INTI
– Ketua Umum : Ropaun Rambe, M.AD
– Wakil Ketua Umum I : Drs. Frans K. Palayukan, SH., MH., M.AD
– Wakil Ketua Umum II : Halim Yeverson Rambe, SH., M.AD
– Sekretaris Jenderal : Abdul Hanan, SH., M.AD
– Wakil Sekretaris Jenderal I : Carles Paizer Rambe, SH., M.AD
– Wakil Sekretaris Jenderal II : Morton Lumban Tobing, SH
– Bendahara : Muhamad Ismail Adam, SH., MH., M.AD
– Wakil Bendahara : Bahder Johan, SH., MH
DEWAN KEHORMATAN
Ketua: Kornel Sianturi, SH., MH., M.AD
Sekretaris: Eko Wulandanu, SH., MH., M.AD
Anggota:
– Dr. Syamsudin M. Sinaga, SH., MH., M.AD
– Tandry Laksana Darisman, SH
– Hari Saputra Yusuf, SH., S.Sos
DEWAN PENASEHAT
Ketua : Budiman Baginda Sagala, SH., MH., M.AD
Sekretaris : Basuki, SH., MM., MH., M.AD
Anggota :
– Gito Indrianto Rambe, SH., MH., M.AD
– Dr. Tolhah Toha Nawamwi, SH., MH
– A. Mukri Agafi, SH., MH., M.AD
KOMISI PENGAWAS
Ketua : N. Jhon Hasyim, SH., MH
Sekretaris : Zul Rambe, SH., MH
Anggota :
– Dr. Drs. Basuki, SH., MH
– Nauli Jhansen Rambe, SH
– Syarifuddin Sinaga, SH
BIDANG-BIDANG STRATEGIS
– Ketua Bidang Humas dan Antar Lembaga: Henoch Thomas, SH
– Ketua Bidang Usaha: Febrina Lesisie Tantina, SH
– Ketua Bidang Litbang : Ita Maryf, SH., MH., M.AD
Dengan komposisi kepengurusan yang solid, PERADIN berharap mampu meningkatkan kinerja organisasi serta memperluas peran advokat sebagai penjaga keadilan dan pilar penegakan hukum yang bermartabat. ( * )