• Latest
  • Trending
  • All
Meutya Hafid Terbitkan Permen eSIM, Soroti Penyalahgunaan NIK dan Kejahatan Digital

Meutya Hafid Terbitkan Permen eSIM, Soroti Penyalahgunaan NIK dan Kejahatan Digital

April 13, 2025
Portugal Juara Nations League 2025

Portugal Juara Nations League 2025

Juni 9, 2025
Dishub DKI Jakarta Salurkan 52 Hewan Kurban di Hari Raya Idul Adha 1446 H

Dishub DKI Jakarta Salurkan 52 Hewan Kurban di Hari Raya Idul Adha 1446 H

Juni 9, 2025
Formula E Akan Diselenggarakan Di Jakarta, Catat Tanggal dan Tempatnya

Formula E Akan Diselenggarakan Di Jakarta, Catat Tanggal dan Tempatnya

Juni 9, 2025
Konferensi pers KLHK bahas tambang ilegal di Raja Ampat, Papua, 8 Juni 2025

Kondisi Tambang Nikel Raja Ampat Terungkap Usai Diperiksa KLHK

Juni 9, 2025
Orang Tua Laporkan Dedi Mulyadi Perihal Murid Dikirim ke Barak

Orang Tua Laporkan Dedi Mulyadi Perihal Murid Dikirim ke Barak

Juni 8, 2025
Perkuat Sistem Logistik Nasional, KAI: Angkutan Barang 27,73 Juta Ton Hingga Mei 2025

Perkuat Sistem Logistik Nasional, KAI: Angkutan Barang 27,73 Juta Ton Hingga Mei 2025

Juni 8, 2025
Tabrak Salon Velly Zhu, Juvelt Pakpahan Tak Terselamatkan

Tabrak Salon Velly Zhu, Juvelt Pakpahan Tak Terselamatkan

Juni 8, 2025
1,4 Ton Sapi Kurban Presiden Prabowo Dinikmati Masyarakat Kabupaten Natuna

1,4 Ton Sapi Kurban Presiden Prabowo Dinikmati Masyarakat Kabupaten Natuna

Juni 8, 2025
Produktivitas Tenaga Kerja Provinsi Kepri, Tembus Tiga Besar Nasional

Produktivitas Tenaga Kerja Provinsi Kepri, Tembus Tiga Besar Nasional

Juni 8, 2025
Aniaya Anak Tiri Berulang Kali, Mapolresta Barelang Bekuk Efendy

Aniaya Anak Tiri Berulang Kali, Mapolresta Barelang Bekuk Efendy

Juni 8, 2025
Putus Kontrak PT EPP, Legislator Dukung Pemko Pekanbaru

Putus Kontrak PT EPP, Legislator Dukung Pemko Pekanbaru

Juni 8, 2025
Dalam Sepekan, BMKG Catat 18 Gempa di Sumbar

Dalam Sepekan, BMKG Catat 18 Gempa di Sumbar

Juni 8, 2025
Senin, Juni 9, 2025
  • Login
EKOIN.CO
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • HUKUM
    • POLITIK
    • CEK FAKTA
    • BERITA VIDEO
    • BERITA FOTO
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • EBOOK
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAH RAGA
    • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • HUKUM
    • POLITIK
    • CEK FAKTA
    • BERITA VIDEO
    • BERITA FOTO
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • EBOOK
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAH RAGA
    • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
EKOIN.CO
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
  • PERISTIWA
  • POLKUM
  • ENTERTAINT
  • RAGAM
Home RAGAM TEKNOLOGI

Meutya Hafid Terbitkan Permen eSIM, Soroti Penyalahgunaan NIK dan Kejahatan Digital

Pemerintah melalui Kementerian Komdigi resmi menerbitkan Permen Nomor 7 Tahun 2025 yang mengatur penggunaan eSIM sebagai langkah penguatan keamanan data, dengan Menteri Meutya Hafid mengimbau masyarakat segera bermigrasi ke eSIM guna menekan penyalahgunaan NIK yang kian marak dalam dunia digital.

by Ibhent
April 13, 2025
in TEKNOLOGI
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Meutya Hafid Terbitkan Permen eSIM, Soroti Penyalahgunaan NIK dan Kejahatan Digital

Jakarta, EKOIN.CO – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) resmi menerbitkan aturan baru mengenai pemanfaatan teknologi eSIM atau Embedded Subscriber Identity Module. Peraturan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Komdigi Nomor 7 Tahun 2025 yang diluncurkan secara resmi oleh Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid dalam acara Sosialisasi Peraturan Menteri tentang eSIM dan Pemutakhiran Data di Jakarta, Jumat (11/4).

Langkah ini diambil sebagai bentuk respons atas berbagai masukan dan kekhawatiran masyarakat terkait isu keamanan data pribadi. Dalam pernyataannya, Meutya menjelaskan bahwa teknologi eSIM memiliki potensi besar untuk mengurangi risiko penyalahgunaan data, khususnya Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang sering kali digunakan untuk registrasi nomor seluler secara tidak sah.

RelatedPosts

AI dan Pendidikan Jadi Sorotan Indonesia di Forum Pendidikan BRICS

Kemenperin Pacu Bahan Kimia Khusus untuk Ekspor dan Inovasi

Pemerintah Targetkan Green Super Grid Rampung Satu Dekade

“Per hari ini sudah kita keluarkan Permen 7 Tahun 2025, jadi sudah ada payung hukum untuk melakukan eSIM. Kita tahu bahwa belum semua ponsel di Indonesia bisa melakukan itu, tapi bagi yang sudah bisa HP-nya kita dorong untuk melakukan migrasi ke eSIM,” ujar Meutya di hadapan para peserta sosialisasi.

Lebih jauh, ia menekankan bahwa sistem eSIM yang terintegrasi dengan teknologi biometrik akan memberikan lapisan pengamanan tambahan dalam proses registrasi pengguna. Menurutnya, ini menjadi langkah penting untuk meminimalisir kejahatan digital yang memanfaatkan identitas palsu.

“Maka dengan pendaftaran eSIM, dengan dilengkapi teknologi biometrik ini bisa tereduksi dengan signifikan,” tuturnya.

Transisi menuju penggunaan eSIM disebut sebagai sebuah keniscayaan. Meutya mengungkapkan bahwa pada tahun 2025, secara global perangkat yang mendukung teknologi ini diperkirakan mencapai 3,4 miliar unit. Walaupun belum bersifat wajib, ia mengimbau masyarakat yang perangkatnya mendukung untuk segera melakukan migrasi.

“Ini adalah untuk pengamanan data yang lebih baik, security yang lebih baik untuk melawan scam, untuk melawan phishing, kemudian juga ketika registrasi dengan biometrik ini juga bisa menghindari NIK-NIK yang saat ini banyak digunakan atau banyak laporan bahwa digunakan oleh orang lain,” jelas Meutya.

Salah satu kekhawatiran utama yang disampaikan dalam acara tersebut adalah soal penyalahgunaan NIK. Meutya menyampaikan informasi yang mengejutkan bahwa terdapat kasus satu NIK digunakan untuk mendaftarkan hingga 100 nomor seluler. Hal ini dinilai sangat berisiko dan berpotensi menimbulkan tindak kriminalitas digital.

“Karena kami memantau bahwa ada kadang-kadang satu NIK bisa 100 nomor dan ini rentan digunakan untuk kejahatan-kejahatan. Atau orang yang NIK-nya dicuri untuk melakukan kejahatan. Lalu jadi dia diminta pertanggungjawaban terhadap kejahatan yang bukan dilakukan olehnya,” ujarnya.

Sebagai tindak lanjut, Kementerian Komdigi juga tengah menyusun revisi terhadap Permenkominfo Nomor 5 Tahun 2021 mengenai batasan penggunaan satu NIK maksimal untuk tiga nomor seluler dalam satu operator. Pembaruan ini dilakukan untuk menyesuaikan dengan nomenklatur kementerian yang baru serta mendukung penerapan kebijakan eSIM secara lebih komprehensif.

“Karena itu selain tadi untuk eSIM, artinya untuk pelanggan dan nomor-nomor baru, kita juga akan menerapkan dalam waktu dekat mengeluarkan permen lanjutan untuk memperbarui Permenkominfo Nomor 5 Tahun 2021 yang meminta pada dasarnya pemutakhiran data oleh operator seluler untuk bisa memastikan bahwa untuk satu NIK sesuai dengan semangat dari Permenkominfo sebelumnya dibatasi satu NIK itu tiga nomor per operator,” jelasnya lebih lanjut.

Meutya menargetkan revisi peraturan tersebut bisa rampung dalam dua pekan ke depan. Ia meminta tim internal kementerian untuk bergerak cepat menyusun regulasi lanjutan sebagai bagian dari upaya melindungi data pribadi masyarakat Indonesia secara menyeluruh. (*)

Tags: biometrikeSIMJakartakeamanan datakejahatan digitalKementerian KomdigiMeutya Hafidmigrasi eSIMNIKnomor selulerPermen 7 Tahun 2025Permenkominfo 5 Tahun 2021phishingregulasi telekomunikasirevisi peraturanscamsosialisasi eSIMteknologi digital
Ibhent

Ibhent

Related Posts

Formula E Akan Diselenggarakan Di Jakarta, Catat Tanggal dan Tempatnya

Formula E Akan Diselenggarakan Di Jakarta, Catat Tanggal dan Tempatnya

by Irvan
Juni 9, 2025
0

Jakarta, Ekoin.co - Gubernur DKI Jakarta Pramono anung menyampaikan dukungan penuh atas penyelenggaraan Formula E di Jakarta, dukungan tersebut disampaikan...

Putus Kontrak PT EPP, Legislator Dukung Pemko Pekanbaru

Putus Kontrak PT EPP, Legislator Dukung Pemko Pekanbaru

by Enta57
Juni 8, 2025
0

Pekanbaru, EKOIN.CO- Langkah tegas Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru memutus kontrak kerja sama pengangkutan sampah dengan PT Ella Pratama Perkasa (EPP),...

Lolos SNBP, Rektor ITB Kunjungi Tiga Calon Mahasiswa Berprestasi di Sumatera Barat

Lolos SNBP, Rektor ITB Kunjungi Tiga Calon Mahasiswa Berprestasi di Sumatera Barat

by Enta57
Juni 8, 2025
0

Bukittinggi, EKOIN.CO: Tiga calon mahasiswa baru asal Sumatera Barat yang berhasil masuk ITB melalui jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP),mendapatkan...

AI dan Pendidikan Jadi Sorotan Indonesia di Forum Pendidikan BRICS

AI dan Pendidikan Jadi Sorotan Indonesia di Forum Pendidikan BRICS

by Agus DJ
Juni 8, 2025
0

Jakarta, EKOIN.CO - Pertemuan Menteri Pendidikan BRICS ke-12 dilaksanakan pada Jumat, 7 Juni 2025 di Brasília, Brasil. Acara ini menjadi...

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Muncul Masalah Baru Mobil Listrik Hyundai Setelah Di-recall

Muncul Masalah Baru Mobil Listrik Hyundai Setelah Di-recall

Maret 24, 2025
“Sukses di Kampus dan Beyond: 10 Soft Skill yang Harus Dipersiapkan Sebelum Masuk Kuliah”

“Sukses di Kampus dan Beyond: 10 Soft Skill yang Harus Dipersiapkan Sebelum Masuk Kuliah”

Maret 24, 2025
Manusia Makin Lama Makin Bodoh, Penelitian Ungkap Penyebabnya

Manusia Makin Lama Makin Bodoh, Penelitian Ungkap Penyebabnya

Maret 24, 2025
Sidang Kasus Suap Hakim Vonis Bebas Ronald Tannur, Jaksa Hadirkan Empat Saksi

Sidang Kasus Suap Hakim Vonis Bebas Ronald Tannur, Jaksa Hadirkan Empat Saksi

0
white iMac

Tanda-tanda Anda Sudah Saatnya Hijrah dan Membuka Bisnis Sendiri

0
person holding pencil near laptop computer

Panduan Pengaduan Hukum: Meminta Pendampingan Pengacara dari Pemerintah Indonesia

0
Portugal Juara Nations League 2025

Portugal Juara Nations League 2025

Juni 9, 2025
Dishub DKI Jakarta Salurkan 52 Hewan Kurban di Hari Raya Idul Adha 1446 H

Dishub DKI Jakarta Salurkan 52 Hewan Kurban di Hari Raya Idul Adha 1446 H

Juni 9, 2025
Formula E Akan Diselenggarakan Di Jakarta, Catat Tanggal dan Tempatnya

Formula E Akan Diselenggarakan Di Jakarta, Catat Tanggal dan Tempatnya

Juni 9, 2025
EKOIN.CO

Copyright © 2015 EKOIN.CO Created by : Ibnu Gozali

Navigate Site

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • PROPERTI
    • INDUSTRI
    • PERTANIAN
    • INFRASTRUKTUR
    • UMKM
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • BERITA FOTO
    • CEK FAKTA
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • SELEBRITI
    • TEKNOLOGI
    • OLAH RAGA
  • PERISTIWA
    • BREAKING NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • LINGKUNGAN
    • ENERGI
  • RAGAM
    • TIPS
    • PROFIL
    • HIKMAH
    • EDUKASI
    • OPINI
    • SOSIAL
    • EBOOK
    • SENI & BUDAYA

Copyright © 2015 EKOIN.CO Created by : Ibnu Gozali

Hubungi Kami

Verified by MonsterInsights