• Latest
  • Trending
  • All
Bea Cukai Bongkar 5 Modus Rokok Ilegal

Bea Cukai Bongkar 5 Modus Rokok Ilegal

6 September 2025
KAHMI Desak KEJAGUNG Segera Tangkap Koruptor Reza Chalid dan di duga Aktor Demo

KAHMI Desak KEJAGUNG Segera Tangkap Koruptor Reza Chalid dan di duga Aktor Demo

8 September 2025
Transaksi UMKM Tembus Rp1,49 Triliun

Transaksi UMKM Tembus Rp1,49 Triliun

8 September 2025
BI Dorong Transaksi Nontunai Cegah Uang Palsu

BI Dorong Transaksi Nontunai Cegah Uang Palsu

8 September 2025
Cadangan Devisa Indonesia Turun Jadi US$150,7 Miliar

Cadangan Devisa Indonesia Turun Jadi US$150,7 Miliar

8 September 2025
Solok Selatan Gratiskan Pendidikan SMA/SMK 2026

Solok Selatan Gratiskan Pendidikan SMA/SMK 2026

8 September 2025
Solusi Baru Atasi Macet TB Simatupang Exit Cipete Ditutup Saat Jam Sibuk

Solusi Baru Atasi Macet TB Simatupang Exit Cipete Ditutup Saat Jam Sibuk

8 September 2025
Dishub DKI Uji Kamera AI di Transjabodetabek

Dishub DKI Uji Kamera AI di Transjabodetabek

8 September 2025
Pensiunan PNS Terima Tunjangan Baru September 2025

Pensiunan PNS Terima Tunjangan Baru September 2025

8 September 2025
7.475 SPPG Terbentuk, Ketahanan Gizi Menguat

7.475 SPPG Terbentuk, Ketahanan Gizi Menguat

8 September 2025
Beban Bunga Program Perumahan Ditanggung Bersama

Beban Bunga Program Perumahan Ditanggung Bersama

8 September 2025
Prabowo Dorong Stimulus Ekonomi Semester II Gaji di Bawah 10 Juta Dapat Subsidi

Prabowo Dorong Stimulus Ekonomi Semester II Gaji di Bawah 10 Juta Dapat Subsidi

8 September 2025
Peringati Maulid Nabi, Panglima TNI Ajak Prajurit TNI Teladani Akhlak Rasulullah SAW

Peringati Maulid Nabi, Panglima TNI Ajak Prajurit TNI Teladani Akhlak Rasulullah SAW

8 September 2025
Senin, September 8, 2025
  • Login
EKOIN.CO
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • HUKUM
    • POLITIK
    • CEK FAKTA
    • BERITA VIDEO
    • BERITA FOTO
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • EBOOK
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAH RAGA
    • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • HUKUM
    • POLITIK
    • CEK FAKTA
    • BERITA VIDEO
    • BERITA FOTO
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • EBOOK
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAH RAGA
    • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
EKOIN.CO
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
  • PERISTIWA
  • POLKUM
  • ENTERTAINT
  • RAGAM
Home EKOBIS INDUSTRI

Bea Cukai Bongkar 5 Modus Rokok Ilegal

Bea Cukai mengungkap lima modus utama peredaran rokok ilegal di Indonesia. Penegakan hukum dilakukan dengan konsep ultimum remedium agar tetap proporsional.

by Akmal Solihannoer
6 September 2025, 13:21
in INDUSTRI, EKOBIS
Reading Time: 2 mins read
0
A A
0
Bea Cukai Bongkar 5 Modus Rokok Ilegal

Jakarta,EKOIN.CO- Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan mengungkap sedikitnya lima modus utama peredaran rokok ilegal di Indonesia. Modus tersebut meliputi rokok polos tanpa pita cukai, penggunaan pita cukai palsu, pita cukai bekas, salah peruntukan, dan salah personalisasi.
Gabung WA Channel EKOIN untuk berita terkini

Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai, Nirwala Dwi Heryanto, menegaskan bahwa kelima pola tersebut menjadi tren yang terus ditemukan di lapangan. “Ini kalau dipajak lebih ke apa kalau menghindar harus bayar pajak yang lebih gede itu apa tax avoidance ya tax avoidance pita cukai SKT,” ujarnya dalam media briefing pada Kamis (5/9/2025).

RelatedPosts

Transaksi UMKM Tembus Rp1,49 Triliun

Cadangan Devisa Indonesia Turun Jadi US$150,7 Miliar

Solusi Baru Atasi Macet TB Simatupang Exit Cipete Ditutup Saat Jam Sibuk

Modus Rokok Ilegal yang Paling Banyak Ditemukan

Nirwala menjelaskan modus pertama adalah rokok polos tanpa pita cukai, yang jelas-jelas melanggar aturan. Kedua, pemalsuan pita cukai, baik dengan mencetak tiruan maupun menggunakan pita bekas.

Selain itu, modus salah peruntukan juga kerap digunakan. Misalnya, pita cukai yang seharusnya untuk Sigaret Kretek Tangan (SKT) ditempelkan pada Sigaret Kretek Mesin (SKM) untuk menekan tarif cukai.

“Jadi menentukan tarif rokok itu berdasarkan dua hal, yang pertama jenis rokoknya, yang kedua kapasitas produksinya,” jelas Nirwala. Ia menambahkan, tarif terendah berlaku untuk SKT, lebih tinggi untuk SKM, dan tertinggi untuk SPM (Sigaret Putih Mesin).

Modus berikutnya adalah salah personalisasi, yaitu penggunaan kode pita cukai yang seharusnya khusus untuk pabrikan tertentu, tetapi ditempelkan pada rokok merek lain. Hal ini membuat pengawasan lebih sulit karena kode tersebut seolah sah.

Ultimum Remedium dalam Penegakan Hukum Cukai

Selain membongkar modus, Nirwala juga menekankan konsep ultimum remedium dalam penegakan hukum cukai. Ia meluruskan anggapan bahwa konsep ini berarti denda saja. “Apakah ultimum remedium itu menghilangkan pidananya? Tidak, tetapi mengakhirkan pidananya sepanjang you bayar denda,” terangnya.

Ia menegaskan, setiap pelanggaran cukai pada dasarnya merupakan tindak pidana. Namun, melalui UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP), pemerintah membuka ruang penyelesaian dengan pendekatan restorative justice. Tujuannya agar penanganan tetap proporsional, tanpa mengurangi efek jera.

“Masakita nangkep katakanlah 10 slop di toko online ya kan semua pelanggaran di cukai itu hampir semuanya pidana. Masa iya-iya 5 slop sampai ke jaksa agung gitu loh,” ujar Nirwala.

Dengan mekanisme ultimum remedium, penyelesaian perkara yang nilainya kecil bisa tetap diproses tanpa membebani aparat penegak hukum. Meski begitu, Bea Cukai tetap menegaskan komitmennya untuk menindak tegas peredaran rokok ilegal yang merugikan negara.

Upaya pengawasan dilakukan secara berlapis, termasuk patroli darat, laut, serta pemantauan distribusi di pasar dan toko online. Bea Cukai berharap, dengan pemahaman masyarakat mengenai modus-modus ini, konsumsi rokok ilegal dapat ditekan.

Kesadaran publik diharapkan menjadi benteng pertama untuk menolak produk yang merugikan negara sekaligus membahayakan kesehatan masyarakat. Edukasi berkelanjutan dinilai penting agar generasi muda tidak terjebak dalam peredaran rokok ilegal.

(*)

Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v


 

Tags: bea cukaicukaimodus rokok ilegalrokok ilegalultimum remediumUU HPP
Akmal Solihannoer

Akmal Solihannoer

Related Posts

Transaksi UMKM Tembus Rp1,49 Triliun

Transaksi UMKM Tembus Rp1,49 Triliun

by Akmal Solihannoer
8 September 2025
0

Jakarta EKOIN.CO - Kementerian Perdagangan (Kemendag) mencatat transaksi UMKM dalam program business matching dengan buyer luar negeri sepanjang Januari hingga...

Cadangan Devisa Indonesia Turun Jadi US$150,7 Miliar

Cadangan Devisa Indonesia Turun Jadi US$150,7 Miliar

by Akmal Solihannoer
8 September 2025
0

Jakarta EKOIN.CO - Posisi cadangan devisa Indonesia kembali mengalami penurunan pada akhir Agustus 2025. Bank Indonesia (BI) melaporkan, jumlah cadangan...

Solusi Baru Atasi Macet TB Simatupang Exit Cipete Ditutup Saat Jam Sibuk

Solusi Baru Atasi Macet TB Simatupang Exit Cipete Ditutup Saat Jam Sibuk

by Akmal Solihannoer
8 September 2025
0

Jakarta EKOIN.CO - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan (Dishub) menyiapkan skema macet buka-tutup exit Tol Cipete-Pondok Labu di...

Pensiunan PNS Terima Tunjangan Baru September 2025

Pensiunan PNS Terima Tunjangan Baru September 2025

by Akmal Solihannoer
8 September 2025
0

Jakarta,EKOIN.CO- Mulai September 2025, para pensiunan PNS di Indonesia resmi menerima gaji pokok yang ditambah dengan tunjangan baru. Kebijakan ini...

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Muncul Masalah Baru Mobil Listrik Hyundai Setelah Di-recall

Muncul Masalah Baru Mobil Listrik Hyundai Setelah Di-recall

24 Maret 2025
“Sukses di Kampus dan Beyond: 10 Soft Skill yang Harus Dipersiapkan Sebelum Masuk Kuliah”

“Sukses di Kampus dan Beyond: 10 Soft Skill yang Harus Dipersiapkan Sebelum Masuk Kuliah”

24 Maret 2025
Keluarga Muslim berfoto bersama dengan pose tangan memohon maaf di Hari Raya Idul Adha 2025

Ucapan Idul Adha Buat WA, Atas Nama Keluarga Tercinta

4 Juni 2025
Adhel Laporkan Dedi Mulyadi ke Bareskrim Polisi

Adhel Laporkan Dedi Mulyadi ke Bareskrim Polisi

0
Penumpang Lompat ke Laut  KM Barcelona VA Rute Talaud–Manado Terbakar

Penumpang Lompat ke Laut KM Barcelona VA Rute Talaud–Manado Terbakar

0
Studi: Makanan Tradisional Tingkatkan Sistem Imun Jamur hingga Kelor Ampuh Cegah Penyakit Kronis

Studi: Makanan Tradisional Tingkatkan Sistem Imun Jamur hingga Kelor Ampuh Cegah Penyakit Kronis

0
Transaksi UMKM Tembus Rp1,49 Triliun

Transaksi UMKM Tembus Rp1,49 Triliun

8 September 2025
BI Dorong Transaksi Nontunai Cegah Uang Palsu

BI Dorong Transaksi Nontunai Cegah Uang Palsu

8 September 2025
Cadangan Devisa Indonesia Turun Jadi US$150,7 Miliar

Cadangan Devisa Indonesia Turun Jadi US$150,7 Miliar

8 September 2025
EKOIN.CO

Copyright © 2015 EKOIN.CO Created by : Ibnu Gozali

Navigate Site

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • PROPERTI
    • INDUSTRI
    • PERTANIAN
    • INFRASTRUKTUR
    • UMKM
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • BERITA FOTO
    • CEK FAKTA
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • SELEBRITI
    • TEKNOLOGI
    • OLAH RAGA
  • PERISTIWA
    • BREAKING NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • LINGKUNGAN
    • ENERGI
  • RAGAM
    • TIPS
    • PROFIL
    • HIKMAH
    • EDUKASI
    • OPINI
    • SOSIAL
    • EBOOK
    • SENI & BUDAYA

Copyright © 2015 EKOIN.CO Created by : Ibnu Gozali

Hubungi Kami