Jakarta, EKOIN – CO – Polda Metro Jaya mengamankan 1240 orang pelaku yang diduga melakukan aksi demonstrasi anarkis selama 25-31 Agustus 2025 lalu. Dimana dari 629 pendemo anarkis adalah anak-anak dan sisanya 611 orang adalah orang dewasa. Hal tersebut diungkapkan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada media, Kamis (4/9/2025).
“Para terduga pendemo anarkis yang diamankan ini mayoritas anak-anak yang berasal tidak dari wilayah Jabodetabek saja tapi ada yang dari Indramayu, Cirebon, Purwakarta, Cianjur, Serang, Bekasi, Depok yang memang terkena hasutan dari medsos untuk melakukan demonstrasi di depan Gedung DPR/MPR RI yang kemudian berujung anarkis ini,” ungkap Ade Ary.
Dari aksi dari 25-31 Agustus 2025 di empat lokasi yakni di seputaran Gelora Bung Karno Senayan termasuk Gedung DPR/MPR RI, Mapolsek Cipayung Jakarta Timur, Mapolsek Matraman dan Sebuah Mall di Jakarta, kerugian ditaksir mencapai miliar rupiah.
“Kalau dari Pemprov DKI Jakarta menyatakan kerugiannya mencapai Rp. 80 miliar untuk kerusakan fasilitas umum yang dirusak dan dibakar, kalua dari kami (Polda Metro Jaya) kerugian yang dialami selama peristiwa tersebut mencapai Rp. 180 miliar dimana kerugiannya berupa fasilitas bangunan dan peralatan yang ada mulai di Mapolres, Mapolsek, Polsubsektor dan Pospol Lalu Lintas serta peralatan aparat kepolisian yang jumlahnya (rusak) 3.430 unit, 108 unit kendaraan, 76 unit bangunan,” tegasnya.
Dari para terduga pelaku yang diamankan di empat lokasi ini, Polda Metro Jaya telah menetapkan 43 tersangka yang terbagi dalam dua cluster.
“Cluster pertama tersangkanya ada 6 orang dimana mereka ditahan karena melakukan penghasutan, dan 38 Orang dalam kluster perusak dan penjarah , 1 masuk DPO dan 1 tersangka diamankan Dit Siber karena melakukan aktivitas melalui media social dengan mengendalikan media sosial hingga ada sekitar 10 juta orang yang kemudian terhasut yang Sebagian besarnya di wilayah hukum Polda Metro Jaya untuk kemudian datang ikut demo dan kemudian melakukan pengrusakan dan penjarahan selama periode yang disampaikan tadi,” tukasnya.
Meski mengaku telah mengamankan 1240 orang dalam aksi selama 25-31 Agustus 2025, Polisi memastikan mereka yang tidak terbukti melakukan pengrusakan, penghasutan dan perencanaan aksi demo sudah dikembalikan kepada keluarganya.
“Semua sudah dikembalikan kepada keluarganya masing-masing dan khusus anak selama mereka diamankan mereka juga tetap dilindungi dengan melibatkan KPAI dan orang tuanya,” tandasnya.