Jakarta,EKOIN.CO- Kementerian Sosial (Kemensos) mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp 12 triliun untuk tahun 2026. Usulan ini disampaikan langsung oleh Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul dalam rapat bersama Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (3/9/2025).
Gabung WA Channel EKOIN
Tambahan dana tersebut akan menambah pagu indikatif Kemensos yang sebelumnya sekitar Rp 84,44 triliun. Jika disetujui, maka total anggaran kementerian ini untuk 2026 bisa mendekati Rp 100 triliun.
“Kita mengusulkan tambahan Rp 12 triliun. (Total) Ya sekitar Rp 92 triliun lebih lah, kalau kita harapkan,” ujar Gus Ipul.
Program prioritas dengan anggaran tambahan
Menurut Gus Ipul, tambahan anggaran dibutuhkan karena sejumlah program penting belum terakomodasi dalam pagu indikatif. Beberapa di antaranya adalah bansos adaptif, program permakanan untuk lansia telantar di atas 75 tahun, serta bantuan anak yatim piatu.
Data Kemensos menunjukkan ada sekitar 100.000 lansia telantar yang masuk sasaran bantuan permakanan. Program ini sudah berjalan sejak 2025, namun alokasinya belum masuk dalam anggaran 2026.
“Yang tiap hari kita beli makan itu makan pagi dan makan siang. Itu kan sudah berlangsung di tahun 2025. Ini juga belum dianggarkan,” kata Gus Ipul.
Selain itu, bantuan untuk penyandang disabilitas dan program atensi juga termasuk dalam daftar yang diajukan. Gus Ipul menegaskan bahwa seluruh program tersebut merupakan bagian dari tugas pokok Kemensos.
Proses pembahasan lanjutan
Meski sudah diajukan, tambahan anggaran Rp 12 triliun itu belum mendapat persetujuan. Kemensos masih harus membahasnya bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR RI dan Kementerian Keuangan.
“Kita masih harus sama-sama berjuang, kan. Jadi kita kan nanti akan sama-sama berjuang. Tentu ke Banggar, ke Kementerian Keuangan juga. Jadi masih ada proses yang harus kita lalui bersama-sama,” jelas Gus Ipul.
Dalam rapat, Komisi VIII DPR RI mendengarkan pemaparan kebutuhan Kemensos. Selanjutnya, proses pembahasan teknis akan berlanjut untuk menentukan apakah usulan tambahan dana bisa diakomodasi dalam APBN 2026.
Anggaran ini diharapkan mampu memperluas jangkauan program bantuan sosial yang lebih adaptif, termasuk pemenuhan kebutuhan dasar kelompok rentan di masyarakat.
Tambahan pagu indikatif juga diyakini bisa memperkuat pelaksanaan perlindungan sosial, khususnya bagi anak yatim, lansia, dan penyandang disabilitas yang masih memerlukan perhatian negara.
Jika usulan diterima, maka program bansos adaptif dan permakanan lansia telantar dapat berjalan lebih optimal. Keberlanjutan program diharapkan tidak terganggu oleh keterbatasan alokasi dana seperti pada tahun sebelumnya.
Kemensos menegaskan, setiap rupiah yang diajukan dalam tambahan anggaran diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama kelompok paling rentan yang menjadi fokus perhatian pemerintah.
(*)
Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v