Jakarta – Ekoin.co . Menteri Tenaga Kerja Yassierli mengonfirmasi bahwa PT Sri Rejeki Isman (Sritex) telah mendapatkan investor baru. Hal ini disampaikan Yassierli saat berkunjung ke pabrik bekas PT Sritex di Sukoharjo, Jawa Tengah, pada Senin (17/3). Menurutnya, eks-pekerja Sritex telah menandatangani kontrak kerja dengan investor baru tersebut.
“Hari ini terkonfirmasi telah dilakukannya penandatanganan kontrak kerja untuk bekerja kembali eks-pekerja Sritex group dengan investor,” ujar Yassierli. Meski demikian, ia enggan menyebutkan identitas investor baru tersebut. Yassierli juga belum bisa memastikan kapan para pekerja akan mulai bekerja kembali. dilansir cnnindonesia.com .
“Untuk mulainya tentu ada persiapan terkait dengan operasi dan seterusnya kita serahkan nanti domainnya ke investor,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperin-Naker) Kabupaten Sukoharjo, Sumarno, menyatakan bahwa pihaknya telah berkomunikasi dengan calon investor baru. Dalam komunikasi tersebut, investor berencana merekrut lebih dari 5.000 karyawan eks-PT Sritex pada tahap pertama.
“Untuk sementara laporan dari calon investor ini 5.000 untuk tahap pertama. Nanti akan dilakukan perekrutan selanjutnya,” kata Sumarno.
Investor baru tersebut, lanjut Sumarno, akan mengoperasikan kembali seluruh rantai produksi yang dimiliki PT Sritex. Hal ini mencakup spinning, weaving, garmen, dan finishing. Dengan demikian, diharapkan semua eks-pekerja PT Sritex dapat kembali memperoleh sumber penghidupan.
“Beragam, dari spinning, weaving, kemudian dari garmen dan juga finishing. Saya kira ini nanti bisa mencakup semua departemen,” jelas Sumarno.
Namun, Sumarno juga enggan mengungkapkan asal investor baru tersebut. Ia mengaku tidak mengetahui kapan investor akan mulai beroperasi.
“Kami hanya diberi laporan sebagai pemangku wilayah. Masalah pelaksanaan itu urusan investor dengan kurator. Karena ini domain dari kurator,” ujarnya.
PT Sritex resmi menghentikan operasinya sejak 1 Maret lalu setelah dinyatakan pailit oleh pengadilan. Tim kurator kepailitan Sritex menyebut perusahaan tekstil itu memiliki utang sebesar Rp29,8 triliun.