EKOIN.CO
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • ENTERTAINMENT
    • HIBURAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAH RAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • ENTERTAINMENT
    • HIBURAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAH RAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
Beranda POLKUM HUKUM

Keterangan Saksi di Sidang Kasus Emas: “PT Antam Tidak Pernah Merugi di UBPP LM”

Saksi lainnya menyatakan bahwa penghentian lebur cap pada 2017 merupakan keputusan bisnis akibat persaingan.

Ibhent oleh Ibhent
14 Februari 2025
dalam HUKUM, POLKUM
0
A A
0
Keterangan Saksi di Sidang Kasus Emas: “PT Antam Tidak Pernah Merugi di UBPP LM”

Foto : EKOIN.CO

Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, EKOIN.CO – Pengadilan Negeri Jakarta kembali menggelar sidang lanjutan perkara kasus emas dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi pada Kamis, 13 Februari 2025. Sidang ini dipimpin oleh Hakim Ketua Deny Hasan dengan anggota majelis hakim Purwanto dan Ali Muktharo, serta menghadirkan tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang terdiri dari Ikhwan, Farid, Saud, dan Asep.

Para terdakwa dalam perkara ini adalah Herman, Abdulhadi Avicena, Abi Anwar, Tutik Kustiningsih, dan Dody Martimbang. Sidang ini merupakan kelanjutan dari pemeriksaan saksi yang telah dilakukan pada 6 Februari 2025.

Keterangan Saksi: Bisnis PT Antam dan Laporan Keuangan
Robert Simanjuntak menjelaskan bahwa core bisnis PT Antam adalah mengelola bahan tambang yang ada di Indonesia. Ia menegaskan bahwa PT Antam tidak memiliki bisnis baru di luar core utama perusahaan.

“Dewan komisaris tidak mengamati secara langsung keuangan UBPP LM, tetapi hanya melihat laporan agregat keuangan secara keseluruhan. Setiap bulan, laporan agregat harus ada untuk melihat pencapaian target,” kata Robert dalam sidang.

Saksi lain, Sigit Triambodo, menyampaikan bahwa Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) harus dilakukan sebelum enam bulan dari tahun berikutnya. “Diskusi dilakukan sebelum RKAP disepakati oleh dewan komisaris. Sepengetahuan saya, tidak ada laporan yang tidak sesuai target yang merugikan PT Antam di UBPP LM,” ujar Sigit.

Berita Menarik Pilihan

Ketua Komisi III DPR Habiburokhman: KUHAP Baru Ini Sangat Revolusioner dan Pasal Keadaan Mendesak

Eks Jubir Febri Diansyah: KPK Sekarang Sudah Jauh Berbeda Sejak 2019

Ia juga menambahkan bahwa audit luar biasa pernah dilakukan terkait kasus yang terjadi di Surabaya, tetapi ia tidak mengetahui hasil audit tersebut.

Sertifikat UBMA dan Proses Lebur Cap
Tatang Hendra, saksi lainnya, menyebut bahwa lebur cap termasuk dalam RKAP PT Antam. Ia menuturkan bahwa sertifikasi UBMA berkaitan dengan kompetensi Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia (UBPP LM), yang memastikan kadar emas tinggi dan kualitasnya terjaga.

“Emas PT Antam bebas dari pencucian uang dan sumbernya legal. Sejak saya bergabung di PT Antam, pemurnian emas sudah ada. Emas cucian belum mencapai kemurnian 99,99%, sedangkan lebur cap sudah merupakan emas murni dengan variasi batangan berbasis order,” jelas Tatang.

Ia juga menegaskan bahwa PT Antam memiliki sertifikat UBMA sejak tahun 1999 dan bahwa GM harus mampu menjual kuota emas Antam sebesar 10 ton per tahun.

Aprilandi, saksi lainnya, menyebut bahwa GM mengatur harga cap lebur. Ia menegaskan bahwa tidak pernah ada laporan negatif terkait GM, termasuk tuduhan suap.

“Pada tahun 2017, lebur cap dihentikan. Dewan direksi menginstruksikan peningkatan penjualan emas Antam sebagai langkah strategis. Jika ada pesanan yang masuk sebelum penghentian lebur cap, tetap diproses oleh PT Antam,” kata Aprilandi.

Ia menambahkan bahwa penghentian lebur cap merupakan keputusan bisnis akibat meningkatnya persaingan. Pada 2018, setelah lebur cap dihentikan, kompetitor emas Antam mengalami kesulitan karena mereka tidak dapat lagi mencap lebur emas mereka di PT Antam.

Dampak Penghentian Lebur Cap
Luky Setiawan, saksi lain yang bergabung dengan PT Antam pada 2019, menyatakan bahwa pada saat ia masuk, istilah lebur cap sudah tidak ada, tetapi pemurnian emas masih tetap berjalan.

“PT Antam melakukan konsultasi dengan LEMTEK UI untuk mengetahui risiko penghentian lebur cap. Setelah kajian dilakukan, diputuskan pemberhentian sementara cap lebur,” ungkap Luky.

Dengan berakhirnya pemeriksaan saksi dalam sidang ini, persidangan akan dilanjutkan dengan agenda berikutnya sesuai jadwal yang telah ditetapkan. (*)

Tags: audit luar biasabisnis tambanghakim Deny Hasanjaksa penuntut umum.keputusan bisnisketerangan saksikomisaris PT AntamLBPP LMlebur caplogam muliapemurnian emaspengadilan Jakartapersaingan pasar.PT Antamsertifikasi emassertifikat LBMAsidang kasus emasUnit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia
Ibhent

Ibhent

Berita Terkait

Ketua Komisi III DPR Habiburokhman: KUHAP Baru Ini Sangat Revolusioner dan Pasal Keadaan Mendesak

Ketua Komisi III DPR Habiburokhman: KUHAP Baru Ini Sangat Revolusioner dan Pasal Keadaan Mendesak

oleh Yudi Permana
5 Desember 2025
0
25

Jakarta, ekoin.co – Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman menampik sejumlah isu yang beredar di masyarakat soal dampak negatif Kitab...

Eks Jubir Febri Diansyah: KPK Sekarang Sudah Jauh Berbeda Sejak 2019

Eks Jubir Febri Diansyah: KPK Sekarang Sudah Jauh Berbeda Sejak 2019

oleh Yudi Permana
28 November 2025
0
14

Jakarta, ekoin.co – Praktisi Hukum, Febri Diansyah menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengalami perubahan drastis sejak 2019. Menurutnya, terjadi pelemahan...

Soal Krisis Pasokan Gas Alam, DPR RI Desak Transformasi Industri Pupuk ke Arah Organik

Soal Krisis Pasokan Gas Alam, DPR RI Desak Transformasi Industri Pupuk ke Arah Organik

oleh Yudi Permana
29 November 2025
0
84

Jakarta, ekoin.co - Anggota Komisi IV DPR RI, Firman Soebagyo menegaskan, persoalan gas alam yang terus membayangi industri pupuk nasional...

Dugaan Korupsi Investasi Telkom ke GoTo Harus Diusut Tuntas Kejagung, PRIC: Publik Harus Kawal Transparansi BUMN

Dugaan Korupsi Investasi Telkom ke GoTo Harus Diusut Tuntas Kejagung, PRIC: Publik Harus Kawal Transparansi BUMN

oleh Yudi Permana
25 November 2025
0
55

Jakarta, ekoin.co — Paradigma Research and Ideas Center (PRIC) menilai langkah Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) membuka penyelidikan...

Rekomendasi Untuk Anda

Lantik Pejabat Struktural, Menteri ATR/Kepala BPN: Layani Masyarakat dengan Hati, Bukan Transaksi*

Lantik Pejabat Struktural, Menteri ATR/Kepala BPN: Layani Masyarakat dengan Hati, Bukan Transaksi*

13 September 2025
5
Pemain Peminat di Liga 1 Klub Super League Kurangi Pemain Korea Selatan

Pemain Peminat di Liga 1 Klub Super League Kurangi Pemain Korea Selatan

2 Agustus 2025
6
Bank Mandiri

Bank Mandiri Rombak Direksi: Riduan Nahkodai Utama

4 Agustus 2025
12
Tanda Dompet Warga RI Menipis, Mulai Malas Liburan ke Luar Negeri

Tanda Dompet Warga RI Menipis, Mulai Malas Liburan ke Luar Negeri

4 Mei 2025
10
Pemerintah Tetapkan Struktur Baru Gaji PPPK

Pemerintah Tetapkan Struktur Baru Gaji PPPK

28 Juni 2025
12

Berita Terpopuler

  • Warga Isi BBM Subsidi Harus Tunjuk STNK

    Warga Isi BBM Subsidi Harus Tunjuk STNK

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Muncul Masalah Baru Mobil Listrik Hyundai Setelah Di-recall

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • “Sukses di Kampus dan Beyond: 10 Soft Skill yang Harus Dipersiapkan Sebelum Masuk Kuliah”

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Gedung Bundar Baru Jampidsus, Perkuat Citra Tegas dan Modern

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ucapan Idul Adha Buat WA, Atas Nama Keluarga Tercinta

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • ENTERTAINMENT
    • HIBURAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAH RAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi Indonesia
Developed by logeeka.id.