Jakarta, Ekoin.co – Kepala Kantor Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi merespons isu terkait Presiden Prabowo Subianto yang disebut akan mengumumkan kenaikan gaji ASN dalam pidato kenegaraan besok, Jumat (15/8/2025), di Kompleks Parlemen, Jakarta. Namun, ia tidak secara langsung membenarkan atau membantah informasi tersebut, melainkan meminta publik menunggu hingga Presiden menyampaikan pidato secara resmi.
Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v
Hasan mengatakan pihaknya tidak terbiasa memberikan bocoran informasi sebelum waktunya. “Mungkin kita tidak biasakan berikan bocoran A1, A2 atau A3 kepada teman-teman. Yang jelas kita tunggu besok pidato presiden,” ujarnya dalam jumpa pers di Istana Kepresidenan, Kamis (14/8/2025).
Dua Pidato Presiden Prabowo
Hasan mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo akan menyampaikan dua pidato penting pada agenda kenegaraan tersebut. Salah satunya adalah pidato nota keuangan yang berisi penjelasan postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026.
Menurutnya, seluruh kebijakan pemerintah untuk tahun depan akan tercermin secara jelas dalam pidato tersebut. Hal ini termasuk arah pembangunan, prioritas program, hingga kebijakan strategis yang berhubungan dengan kesejahteraan masyarakat.
“Pidato presiden besok itu kita nikmati pada waktunya, kita tonton pada waktunya sampai presiden menyampaikan dua pidato tersebut,” tutur Hasan.
Pidato nota keuangan akan menjadi landasan pemerintah dalam mengatur alokasi anggaran tahun depan. Di dalamnya, akan terlihat arah kebijakan ekonomi dan sosial, termasuk potensi kebijakan yang menyangkut kenaikan gaji ASN.
Agenda pidato Presiden Prabowo akan dilaksanakan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, dengan dihadiri oleh anggota DPR, DPD, menteri kabinet, serta sejumlah tamu undangan penting dari berbagai sektor.
Spekulasi dan Dasar Regulasi
Isu kenaikan gaji ASN mencuat sejak awal tahun 2025. Salah satu faktor yang memicu spekulasi tersebut adalah terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029.
Dalam aturan itu, salah satu fokus pembangunan lima tahun ke depan adalah peningkatan kesejahteraan berbasis kinerja. Poin ini diyakini oleh banyak pihak sebagai sinyal adanya kebijakan baru terkait penghasilan aparatur sipil negara.
Kenaikan gaji ASN terakhir kali dilakukan pada tahun 2024, saat Presiden Joko Widodo mengumumkan peningkatan sebesar 8 persen untuk ASN, TNI, dan Polri. Kebijakan tersebut disampaikan melalui pidato nota keuangan Rancangan APBN Tahun Anggaran 2024.
Sejak itu, harapan agar gaji ASN kembali meningkat terus menguat, apalagi di tengah kondisi ekonomi yang memerlukan penyesuaian daya beli pegawai negeri.
Meski demikian, Hasan Nasbi tetap menegaskan bahwa pihaknya tidak dapat memberikan kepastian sebelum pidato resmi Presiden Prabowo berlangsung.
Sikap hati-hati ini diambil agar publik mendapatkan informasi yang tepat dan utuh langsung dari kepala negara, tanpa ada interpretasi atau asumsi yang belum terverifikasi.
Sejumlah pengamat ekonomi menilai, jika kenaikan gaji ASN benar diumumkan, hal itu akan berdampak pada daya beli masyarakat serta memengaruhi konsumsi rumah tangga di tahun depan.
Namun, kebijakan tersebut juga memerlukan perhitungan matang terhadap kapasitas APBN dan prioritas anggaran pemerintah.
Hingga kini, belum ada bocoran resmi mengenai besaran kenaikan ataupun mekanisme penyesuaiannya jika kebijakan tersebut direalisasikan.
Dalam konteks APBN 2026, pemerintah juga tengah memprioritaskan sejumlah program pembangunan infrastruktur, penguatan sektor kesehatan, dan peningkatan kualitas pendidikan.
Oleh sebab itu, penentuan kenaikan gaji ASN kemungkinan akan disesuaikan dengan keseimbangan kebutuhan belanja negara secara keseluruhan.
Dengan pidato kenegaraan besok, publik diharapkan mendapatkan gambaran yang lebih jelas mengenai arah kebijakan pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto untuk tahun 2026.
Pidato ini juga akan menjadi momentum penting bagi Presiden untuk menyampaikan visi makro ekonomi, strategi pembangunan, serta langkah-langkah yang akan diambil demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Langkah transparansi dalam menyampaikan alasan dan perhitungan kenaikan gaji juga penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap kebijakan ini.
Selain itu, pemerintah perlu mengintegrasikan kebijakan kenaikan gaji dengan program peningkatan produktivitas ASN melalui pelatihan, digitalisasi layanan, dan peningkatan kapasitas kerja.
Pemerintah daerah diharapkan mempersiapkan penyesuaian anggaran masing-masing untuk mengakomodasi kenaikan gaji ASN sesuai ketentuan pusat.
Terakhir, sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan instansi terkait perlu diperkuat agar kebijakan ini dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat maksimal bagi pegawai dan masyarakat.