• Latest
  • Trending
  • All
Permendes Nomor 10/2025 Atur Pinjaman KDMP

Permendes Nomor 10/2025 Atur Pinjaman KDMP

13 Agustus 2025
Jadi Menkop Baru Gantikan Budi Arie, Ferry Langsung Berdoa Gini

Jadi Menkop Baru Gantikan Budi Arie, Ferry Langsung Berdoa Gini

8 September 2025
Siap Bahas RAPBN 2026, Begini Rencana Menkeu Purbaya

Siap Bahas RAPBN 2026, Begini Rencana Menkeu Purbaya

8 September 2025
Purbaya Respons IHSG Anjlok Saat Dirinya Dilantik Jadi Menkeu

Purbaya Respons IHSG Anjlok Saat Dirinya Dilantik Jadi Menkeu

8 September 2025
Belum Semua Rumah Sakit di RI Punya Mesin Anestesi & Ventilator

Belum Semua Rumah Sakit di RI Punya Mesin Anestesi & Ventilator

8 September 2025
iPhone 17 Pro Max Resmi Rilis Besok, Ini Fitur-Fiturnya

iPhone 17 Pro Max Resmi Rilis Besok, Ini Fitur-Fiturnya

8 September 2025
Volume Transaksi Merchant BRI Meningkat 27,2%

Volume Transaksi Merchant BRI Meningkat 27,2%

8 September 2025
Mengenai Kabar Terbaru MRT Tangsel, Ini Kata Emiten BSD (BSDE)

Mengenai Kabar Terbaru MRT Tangsel, Ini Kata Emiten BSD (BSDE)

8 September 2025
Pandangan Pengamat Soal Penerbitan Patriot Bond

Pandangan Pengamat Soal Penerbitan Patriot Bond

8 September 2025
Panglima TNI Beri Pengarahan Kepada Personel Purna Tugas Latma Purkota Gelombang I Yordania dan Belarusia

Panglima TNI Beri Pengarahan Kepada Personel Purna Tugas Latma Purkota Gelombang I Yordania dan Belarusia

8 September 2025
Waspada Nyeri Lutut Berkepanjangan, Cegah dengan Langkah Ini

Waspada Nyeri Lutut Berkepanjangan, Cegah dengan Langkah Ini

8 September 2025
Polda Metro Jaya Gelar Bakti Sosial, Bagikan Helm dan Sembako untuk Pengemudi Ojek Online

Polda Metro Jaya Gelar Bakti Sosial, Bagikan Helm dan Sembako untuk Pengemudi Ojek Online

8 September 2025
Trump Bela Google dan Apple Usai Dipalak Habis-habisan

Trump Bela Google dan Apple Usai Dipalak Habis-habisan

8 September 2025
Selasa, September 9, 2025
  • Login
EKOIN.CO
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • HUKUM
    • POLITIK
    • CEK FAKTA
    • BERITA VIDEO
    • BERITA FOTO
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • EBOOK
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAH RAGA
    • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • HUKUM
    • POLITIK
    • CEK FAKTA
    • BERITA VIDEO
    • BERITA FOTO
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • EBOOK
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAH RAGA
    • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
EKOIN.CO
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
  • PERISTIWA
  • POLKUM
  • ENTERTAINT
  • RAGAM
Home Ekonomi dan Bisnis

Permendes Nomor 10/2025 Atur Pinjaman KDMP

Menteri Desa Yandri Susanto menetapkan mekanisme pinjaman KDMP ke Himbara melalui Permendes Nomor 10 Tahun 2025

by Irvan
13 Agustus 2025, 23:05
in Ekonomi dan Bisnis, EKOBIS, KEUANGAN, NASIONAL
Reading Time: 3 mins read
0
A A
0
Permendes Nomor 10/2025 Atur Pinjaman KDMP

Jakarta, Ekoin.co – Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto menetapkan mekanisme resmi bagi Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang ingin mengajukan pinjaman ke Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Aturan ini diatur dalam Peraturan Menteri Desa (Permendes) Nomor 10 Tahun 2025 yang memuat langkah-langkah dan syarat pengajuan persetujuan pinjaman KDMP ke bank.

 

RelatedPosts

Jadi Menkop Baru Gantikan Budi Arie, Ferry Langsung Berdoa Gini

Siap Bahas RAPBN 2026, Begini Rencana Menkeu Purbaya

Purbaya Respons IHSG Anjlok Saat Dirinya Dilantik Jadi Menkeu

Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v

 

Menurut Yandri, proses dimulai ketika Ketua Pengurus KDMP menyampaikan permohonan persetujuan kepada Kepala Desa dengan disertai proposal bisnis. Proposal ini menjadi dasar penilaian dan pembahasan di tingkat desa sebelum diajukan ke bank.

 

“Persetujuan pinjaman. Ketua pengurus KDMP menyampaikan permohonan persetujuan kepada Kepala Desa atas usulan pinjaman kepada bank, yang disertai proposal bisnis,” ujar Yandri di kantor Kemendes PDT, Jakarta, Rabu (13/8/2025).

 

Proposal tersebut minimal memuat rencana kegiatan usaha, anggaran biaya untuk belanja modal atau operasional, tahapan pencairan pinjaman di luar persyaratan bank, serta rencana pengembalian pinjaman. Jenis usaha yang dapat diajukan meliputi kegiatan kantor, pengadaan bahan pokok, klinik desa, apotek desa, pergudangan, cold storage, logistik, hingga simpan pinjam.

 

Proses Musyawarah Desa

Setelah proposal diajukan, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) melaksanakan musyawarah desa khusus atau musyawarah desa untuk membahas dan menyepakati usulan pinjaman serta dukungan pengembalian pinjaman KDMP. Musyawarah ini mengacu pada proposal rencana bisnis yang diusulkan oleh KDMP.

 

BACA JUGA 

Kejagung Tetapkan IKL Sritex Tersangka Korupsi

 

“Jadi nanti KDMP mengajukan proposal kepada kepala desa, tapi kepala desa belum bisa memutuskan,” kata Yandri. Ia menekankan pentingnya pembahasan kolektif agar keputusan yang diambil mewakili kepentingan seluruh warga desa.

 

Hasil musyawarah desa dituangkan dalam berita acara yang mencantumkan besaran maksimal pinjaman dan bentuk dukungan pengembalian pinjaman. Data yang digunakan harus akurat sesuai kondisi desa setempat.

 

“Misalnya diajukan usaha gas elpiji, jumlah pemakai dihitung berdasarkan penduduk desa setempat. Tidak boleh memasukkan desa tetangga atau memarkup jumlah pemakai,” jelas Yandri.

 

Berdasarkan berita acara tersebut, Kepala Desa membuat surat persetujuan pinjaman KDMP sebagai salah satu syarat pengajuan pinjaman ke bank. Pihak Himbara hanya akan memproses pinjaman jika dokumen persetujuan ini lengkap dan sesuai ketentuan.

 

Pengaturan Risiko dan Kepatuhan

Permendes Nomor 10 Tahun 2025 juga mengatur langkah antisipasi apabila terjadi angsuran macet. Kepala Desa diwajibkan membuat surat kuasa kepada Kuasa Pengguna Anggaran Bendahara Umum Negara (KPA BUN) untuk memotong dana desa sesuai ketentuan.

 

“Aturan ini memastikan proses pinjaman dilakukan transparan dan melibatkan semua unsur desa, agar tepat sasaran dan meminimalisir risiko,” tegas Yandri.

 

Ia menambahkan bahwa mekanisme ini dirancang untuk menghindari praktik penyalahgunaan dana pinjaman dan memastikan keberlangsungan usaha yang dibiayai.

 

Dengan adanya mekanisme baku, diharapkan KDMP dapat mengakses pembiayaan dari bank secara tertib, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan.

 

Keterlibatan berbagai pihak di tingkat desa, mulai dari pengurus KDMP, Kepala Desa, BPD, hingga warga, menjadi bagian penting dalam mewujudkan prinsip akuntabilitas.

 

Langkah ini juga menjadi instrumen untuk mendukung penguatan ekonomi desa melalui pembiayaan yang sehat dan sesuai kebutuhan riil masyarakat.

 

Dalam jangka panjang, regulasi ini diharapkan mampu mempercepat perkembangan usaha produktif di desa dan mendorong kemandirian ekonomi masyarakat desa.

 

Selain itu, pelaksanaan aturan ini akan menjadi tolok ukur bagi pengelolaan keuangan desa yang berkelanjutan dan berpihak pada kepentingan publik.

 

Pemerintah desa diimbau untuk memahami secara detail ketentuan yang tertuang dalam Permendes tersebut agar pelaksanaan di lapangan berjalan sesuai pedoman.

 

Sebagai saran, penting bagi KDMP untuk menyiapkan proposal bisnis yang realistis dan berbasis data agar peluang persetujuan pinjaman lebih besar.

 

Kepala Desa dan BPD sebaiknya mengedepankan prinsip keterbukaan dalam proses musyawarah agar setiap keputusan mendapat dukungan penuh dari warga.

 

Pihak bank juga diharapkan memberikan pendampingan teknis kepada KDMP terkait persyaratan dan pengelolaan pinjaman untuk meminimalkan risiko kredit bermasalah.

Tags: ekonomi desaHimbaraKDMPkoperasi desamekanisme pinjamanPermendes 10 2025
Irvan

Irvan

Related Posts

Jadi Menkop Baru Gantikan Budi Arie, Ferry Langsung Berdoa Gini

Jadi Menkop Baru Gantikan Budi Arie, Ferry Langsung Berdoa Gini

by Marvundo
8 September 2025
0

Jakarta, EKOIN.CO - Ferry Juliantono telah sah menjabat sebagai Menteri Koperasi, menggantikan Budi Arie Setiadi. Usai dilantik, Ferry langsung memanjatkan...

Siap Bahas RAPBN 2026, Begini Rencana Menkeu Purbaya

Siap Bahas RAPBN 2026, Begini Rencana Menkeu Purbaya

by Marvundo
8 September 2025
0

Jakarta, EKOIN.CO - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa akan memulai tugas pertama menyelesaikan proses pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja...

Purbaya Respons IHSG Anjlok Saat Dirinya Dilantik Jadi Menkeu

Purbaya Respons IHSG Anjlok Saat Dirinya Dilantik Jadi Menkeu

by Marvundo
8 September 2025
0

Jakarta, EKOIN.CO - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa buka suara terkait anjloknya Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang bertepatan saat...

Belum Semua Rumah Sakit di RI Punya Mesin Anestesi & Ventilator

Belum Semua Rumah Sakit di RI Punya Mesin Anestesi & Ventilator

by Marvundo
8 September 2025
0

Jakarta, EKOIN.CO - Kebutuhan alat kesehatan (alkes) di Indonesia dilaporkan tinggi, sementara ketersediaan di dalam negeri belum memadai. Disebutkan, produk...

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Muncul Masalah Baru Mobil Listrik Hyundai Setelah Di-recall

Muncul Masalah Baru Mobil Listrik Hyundai Setelah Di-recall

24 Maret 2025
“Sukses di Kampus dan Beyond: 10 Soft Skill yang Harus Dipersiapkan Sebelum Masuk Kuliah”

“Sukses di Kampus dan Beyond: 10 Soft Skill yang Harus Dipersiapkan Sebelum Masuk Kuliah”

24 Maret 2025
Keluarga Muslim berfoto bersama dengan pose tangan memohon maaf di Hari Raya Idul Adha 2025

Ucapan Idul Adha Buat WA, Atas Nama Keluarga Tercinta

4 Juni 2025
Adhel Laporkan Dedi Mulyadi ke Bareskrim Polisi

Adhel Laporkan Dedi Mulyadi ke Bareskrim Polisi

0
Penumpang Lompat ke Laut  KM Barcelona VA Rute Talaud–Manado Terbakar

Penumpang Lompat ke Laut KM Barcelona VA Rute Talaud–Manado Terbakar

0
Studi: Makanan Tradisional Tingkatkan Sistem Imun Jamur hingga Kelor Ampuh Cegah Penyakit Kronis

Studi: Makanan Tradisional Tingkatkan Sistem Imun Jamur hingga Kelor Ampuh Cegah Penyakit Kronis

0
Jadi Menkop Baru Gantikan Budi Arie, Ferry Langsung Berdoa Gini

Jadi Menkop Baru Gantikan Budi Arie, Ferry Langsung Berdoa Gini

8 September 2025
Siap Bahas RAPBN 2026, Begini Rencana Menkeu Purbaya

Siap Bahas RAPBN 2026, Begini Rencana Menkeu Purbaya

8 September 2025
Purbaya Respons IHSG Anjlok Saat Dirinya Dilantik Jadi Menkeu

Purbaya Respons IHSG Anjlok Saat Dirinya Dilantik Jadi Menkeu

8 September 2025
EKOIN.CO

Copyright © 2015 EKOIN.CO Created by : Ibnu Gozali

Navigate Site

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • PROPERTI
    • INDUSTRI
    • PERTANIAN
    • INFRASTRUKTUR
    • UMKM
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • BERITA FOTO
    • CEK FAKTA
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • SELEBRITI
    • TEKNOLOGI
    • OLAH RAGA
  • PERISTIWA
    • BREAKING NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • LINGKUNGAN
    • ENERGI
  • RAGAM
    • TIPS
    • PROFIL
    • HIKMAH
    • EDUKASI
    • OPINI
    • SOSIAL
    • EBOOK
    • SENI & BUDAYA

Copyright © 2015 EKOIN.CO Created by : Ibnu Gozali

Hubungi Kami